Sukses

OJK: Stabilitas Sektor Jasa Keuangan dalam Kondisi Normal

Penghimpunan dana di pasar modal juga terus meningkat dan diperkirakan sampai akhir tahun akan melebihi level tahun 2016.

Liputan6.com, Jakarta Rapat Dewan Komisioner (RDK) Otoritas Jasa Keuangan menilai stabilitas sektor jasa keuangan Indonesia hingga Juli 2017 dalam kondisi normal.

Profil risiko industri jasa keuangan secara umum berada dalam kondisi terjaga, ditunjukkan oleh risiko kredit, risiko pasar dan risiko likuiditas lembaga jasa keuangan yang manageable. Permodalan industri jasa keuangan juga tercatat memadai.

"Risiko kredit lembaga jasa keuangan Juli 2017 relatif stabil," ujar Plt Deputi Komisioner Manajemen Strategis dan Logistik, Anto Prabowo dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (23/8/2017):

Dia menyebutkan, rasio NPL gross perbankan dan NPF perusahaan pembiayaan per Juli 2017 masing-masing berada pada level 3 persen dan 3,45 persen (Juni sebesar 2,96 persen dan 3,47 persen).

Perbankan telah melakukan pencadangan yang memadai sehingga rasio NPL net masih rendah di level 1,32 persen dibandingkan Juni sebesar 1,35 persen.

Risiko pasar industri jasa keuangan terpantau rendah. IHSG dan nilai tukar Rupiah pada Juli 2017 terpantau stabil dengan masing-masing menguat tipis 0,2 persen dan 0,01 persen (mtm) dan ditutup pada level 5.840,93. Adapun nilai tukar rupiah di posisi Rp 13.324 per US$.

Dari sisi bid-ask spread di pasar saham, rata-rata spread kembali menyempit menjadi 3,3 persen pada Juli dari Juni yang sebesa 3,4 persen. Sementara itu, pergerakan pasar SBN mixed dengan yield SBN tenor jangka pendek turun sebesar 0,3 bps, sedangkan yield SBN tenor jangka menengah dan panjang naik masing-masing sebesar 12 bps dan 2 bps.

Risiko likuiditas industri jasa keuangan tercatat masih manageable. Meski terjadi net sell nonresiden di pasar modal pada Juli 2017 sebesar Rp 5,6 triliun (net buy di pasar SBN sebesar Rp 5 triliun dan net sell di pasar saham sebesar Rp 10,6 triliun), indikator likuiditas bank, baik AL/NCD (rasio alat likuiditas dibanding non core deposit) dan AL/DPK (rasio alat likuiditas dibanding DPK) masih relatif tinggi.

"AL/NCD dan AL/DPK tercatat sebesar 103,84 persen (threshold: 50 persen)  dan 21,56 persen (threshold sebesa 10 persen)," dia menuturkan.

Gearing ratio atau jumlah pinjaman dibandingkan modal sendiri pada perusahaan pembiayaan di Juli 2017 relatif stabil sebesar 2,99 kali dari Juni yang sebesar 3,05 kali. Rasio Kecukupan Investasi secara industri baik asuransi umum dan asuransi jiwa juga terjaga di atas threshold 100 persen.

Dia mengungkapkan, kondisi permodalan industri jasa keuangan terpantau masih memadai. CAR masih dalam tren kenaikan dan Juli 2017 berada pada level 23,37 persen dari Juni 22,74 persen.

RBC perusahaan asuransi per Juli 2017 juga masih berada di atas threshold 120 persen. RBC asuransi umum dan asuransi jiwa tercatat masing-masing sebesar sebesar 277 persen dan 500 persen dari Juni sebesar 279 persen dan 491 persen.

Sementara itu, kinerja intermediasi lembaga jasa keuangan tumbuh moderat. Pertumbuhan kredit perbankan Juli 2017 meningkat menjadi 8,20 persen (yoy) dari Juni 7,75 persen. Pertumbuhan piutang pembiayaan masih dalam tren meningkat dan pada Juli 2017 tercatat sebesar 9,57 persen dari Juni 8,95 persen.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Dana Pihak Ketiga

Sementara kinerja penghimpunan Dana Pihak Ketiga (DPK) perbankan tumbuh 9,76 persen dari Juni sebesar 10,30 persen. Sedangkan pendapatan premi asuransi jiwa tercatat meningkat menjadi 26,07 persen dari sebelumnya 20,63 persen.

Penghimpunan dana di pasar modal juga terus meningkat dan diperkirakan sampai akhir tahun akan melebihi level tahun 2016. Pada periode Januari sampai 18 Agustus 2017, penghimpunan dana di pasar modal telah mencapai Rp 159 triliun dari 2016 sebesar Rp101 triliun.

Jumlah emiten yang melakukan aksi korporasi juga terus meningkat menjadi 24 perusahaan dari 13 perusahaan pada periode yang sama tahun lalu.

"Ke depan, OJK akan terus mendorong pemanfaatan pasar modal untuk mendorong pembiayaan pembangunan nasional, khususnya pembiayaan program strategis pemerintah. OJK juga akan terus memantau masih meningkatnya risiko kredit dan merumuskan langkah-langkah yang tepat untuk memitigasi pergerakan risiko kredit seiring dengan masih moderatnya pertumbuhan ekonomi dan relatif rendahnya harga komoditas," dia menandaskan.

Tonton video menarik berikut ini:

persen

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.