Sukses

Pemerintah dan Taspen Godok Skema Baru Pensiun PNS

Selama ini uang pensiun yang diterima oleh para PNS hanya sebesar 75 persen dari gaji pokok.

Liputan6.com, Jakarta PT Taspen (Persero) siap menjalankan program pemerintah terkait perubahan program pensiun pegawai negeri sipil (PNS). Saat ini, pemerintah masih menerapkan program pensiun pay as you go, di mana pemerintah membayarkan langsung manfaat pensiun saat PNS memasuki masa pensiun.

Direktur Utama Taspen Iqbal Latanro menilai, langkah yang diambil pemerintah merupakan upaya untuk peningkatan kesejahteraan pensiunan. "Jadi yang pertama Taspen siap dan untuk mendukung program untuk peningkatan kesejahteraan pensiunan," kata dia kepada Liputan6.com, di Jakarta, Rabu (23/8/2017).

Dia mengungkapkan, pemerintah telah menggelar pertemuan rutin dengan Taspen terkait rencana perubahan program pensiun PNS tersebut.

"Dan sampai dengan hari ini, kami sering diajak untuk ikut bersama membuat, memikirkan, fitur produknya. Menurut kami ini satu kemajuan yang cukup baik kesejahteraan ASN kita," dia melanjutkan.

Meski demikian, pihaknya tak menjelaskan secara detail rencana perubahan sistem pensiun itu. Sebab, itu menjadi kewenangan pemerintah. "Di dalam focus group di mana isinya yang kami tahu bahwa pemerintah memikirkan lagi bagaimana meningkatkan pensiun bulanan dari para ASN," tandas dia.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Didukung Anggota DPR

Rencana pemerintah mengubah skema program pensiun pegawai negeri sipil (PNS) mendapat dukungan dari beberapa pihak, salah satunya adalah anggota DPR. Perubahan skema ini dinilai lebih menguntungkan PNS karena akan mendapat uang pensiun lebih besar.

Anggota Komisi XI DPR Donny Imam Priambodo menjelaskan, selama ini uang pensiun yang diterima oleh para PNS hanya sebesar 75 persen dari gaji pokok. Akibatnya, uang tersebut tidak mencukupi kebutuhan PNS selama masa pensiun dan pemerintah harus membantu menutupi kekurangan tersebut.

"Selama ini kan memang PNS mengiur, cuma pada saat mereka pensiun dibayarkan 75 persen dari gaji pokok. Nah cuma kadang kala dari yang diiurkan tidak mencukupi saat masa pensiun mereka. Tapi itu bebannya pemerintah, makanya anggaran jadi berat," ujar dia saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (23/8/2017).

Selain itu, dengan skema fully funded ini, pemerintah bisa memastikan besaran anggaran yang harus dikeluarkan untuk pensiun. Sedangkan jika menggunakan skema pay as you go, besaran anggaran yang harus ditanggung pemerintah terlalu besar dan berubah-ubah tiap tahunnya.

"(Iuran pensiun yang dibayar PNS selama ini) Besaran 4,75 persen kalau tidak salah. Itu kalau dibebankan dari gaji pokok pemerintah harus nombok dan besarannya berubah-ubah. Kalau besar, pemerintah harus mencadangkan untuk itu.‎ (Jika fully funded) Pemerintah ikut mengiur dari awal, pada saat PNS itu pensiun dana itu sudah tersedia, sehingga tidak mengganggu anggaran," jelas dia.

Oleh sebab itu, Donny mendukung rencana pemerintah mengubah skema pensiun ini. Sebab, skema fully funded dinilai lebih menguntungkan, baik bagi PNS maupun pemerintah.

"Kita dukung yang fully funded karena besaran uang pensiunnya akan lebih naik, Kalau iuran 4,75 persen dari gaji pokok, itu kalau dibayarkan 75 persen saat dia pensiun itu kecil dapatnya. Kalau fully funded dari take home pay maka akan lebih besar," tandas dia.

Tonton video menarik berikut ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.