Sukses

Top 3: Jepang Relokasi Pabrik Pengolahan Ikan ke RI

Berikut ini tiga artikel terpopuler di kanal bisnis Liputan6.com pada Sabtu (26/8/2017).

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menyatakan sejumlah investor Jepang akan membangun pabrik pengolahan ikan di Indonesia. Hal ini tentu menjadi potensi bagi Indonesia untuk meningkatkan ekspor produk olahan ikan.

Susi mengungkapkan, salah satu investor asal Negeri Sakura, yaitu Itochu Corporation, akan memindahkan pabriknya dari Thailand ke Indonesia. Itochu juga selama ini telah memiliki anak usaha di Indonesia, yaitu PT Aneka Tuna Indonesia.

Artikel mengenai aksi investor Jepang untuk memindahkan pabrik pengolahan ikan ke Indonesia ini menjadi salah satu artikel yang banyak dibaca. Selain itu masih ada beberapa artikel lain yang layak untuk disimak.

Lengkapnya, berikut ini tiga artikel terpopuler di kanal bisnis Liputan6.com pada Sabtu (26/8/2017):

1. Kabar Gembira, Jepang Pindahkan Pabrik Pengolahan Ikan ke RI

Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menyatakan sejumlah investor Jepang akan membangun pabrik pengolahan ikan di Indonesia.

"Ini juga berita yang luar biasa membahagiakan kita, Itochu dan beberapa perusahaan akan relokasi dari Thailand ke Indonesia. Yang sudah konfirmasi itu adalah Itochu. Mereka akan pindahkan pabrik pengolahan ikan dari Thailand ke Indonesia," ujar dia.

Berita selengkapnya baca di sini

2. PT KAI Buka Lowongan Kerja Besar-Besaran di Job Fair Kemnaker

Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Indonesia yang bergerak di bisnis perkeretaapian dan bisnis usaha penunjangnya, yaitu PT Kereta Api Indonesia (Persero) kembali memberikan kesempatan kepada putra-putri terbaik Indonesia untuk berkarier. Kesempatan ini dalam rangka pemenuhan kebutuhan pekerja Tenaga Pemeliharaan dan Tenaga Administrasi.

Pendaftaran dibuka hingga 26 Agustus 2017 di Job Fair Kemnaker. Tak tanggung-tanggung, PT KAI membuka lowongan kerja dengan menyediakan 11 posisi sekaligus, di antaranya posisi Paramedis, Sinyal Telekomunikasi dan Listrik, serta Administrasi.

Berita selengkapnya baca di sini

3. Ini Perbedaan Manfaat Skema Pensiun PNS Lama dan Baru

Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sedang menggodok skema baru program pensiun pegawai negeri sipil (PNS) dari pay as you go mengarah pada skema fully funded. Itu artinya, baik pemerintah maupun PNS patungan iuran untuk membayar manfaat pensiun PNS.

Direktur Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Ditjen Anggaran Kemenkeu, Kunta Wibawa Dasa Nugraha, mengungkapkan, pemerintah saat ini menjalankan skema pendanaan program pensiun bernama pay as you go. Di skema ini, PNS yang membayar iuran sebesar 4,75 persen dari gaji pokok (gapok) per bulan. Dana pensiun itu dikelola PT Taspen (Persero).

Berita selengkapnya baca di sini

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.