Sukses

Turunkan Uang Muka KPR, Bank Mandiri Tunggu Kebijakan BI

Dengan relaksasi kebijakan LTV, uang muka alias DP Kredit Perumahan Rakyat (KPR) dan kendaraan bermotor bisa lebih murah.

Liputan6.com, Lombok - PT Bank Mandiri Tbk ‎bersiap dengan rencana pelonggaran Loan to Value (LTV) spasial untuk properti dan kendaraan bermotor. Dengan relaksasi kebijakan LTV, uang muka alias DP Kredit Perumahan Rakyat (KPR) dan kendaraan bermotor bisa lebih murah.

Direktur Retail Banking Bank Mandiri Tardi ‎mengungkapkan, perseroan ingin mendorong kredit sektor konsumer, seperti KPR, otomotif, dan kartu kredit di tengah perlambatan ekonomi yang menghantam pembiayaan di segmen komersial dan usaha kecil menengah (UKM).

"Kami ingin genjot sektor properti dan otomotif yang tumbuhnya cukup bagus. Mengerjakan ceruk-ceruk pasar yang masih besar," katanya saat acara Media Gathering Bank Mandiri di Lombok, Sabtu (27/8/2017).

Tardi berpendapat, program pengampunan pajak (tax amnesty) yang sudah dijalankan pemerintah belum begitu terasa dampaknya terhadap mortgage atau KPR. ‎Oleh karenanya, sambung Tardi, Bank Indonesia (BI) melihat masih ada kekurangan rumah (backlog) cukup besar.

"Dengan pelonggaran LTV bisa menambah minat orang membeli rumah. Tapi kan relaksasinya kayak apa belum tahu, mungkin saja dibedakan antara untuk investasi maupun ‎untuk kebutuhan tempat tinggal. Yang pasti kita siap-siap saja," Tardi menuturkan.

‎Tentunya memanfaatkan lebih dari 2.600 kantor cabang di seluruh Indonesia untuk menggarap ceruk pasar yang belum terlayani KPR, termasuk juga kredit kendaraan bermotor, seperti roda dua dan empat lewat anak usahanya, Mandiri Tunas Finance dan Mandiri Utama Finance.

Tonton Video Menarik Berikut Ini:

‎Tingkat Bunga KPR Bakal Turun?

Penurunan suku bunga ‎acuan Bank Indonesia (BI) 7 Days Repo Rate sebesar 25 basis poin menjadi 4,5 persen tidak serta merta menyeret tingkat bunga KPR Bank Mandiri turun dalam waktu cepat.

Diakui Tardi, efek penurunan suku bunga acuan ‎ke aset baru akan terasa 3 bulan sampai 6 bulan. "Kalau suku bunga acuan turun, lebih ke cost of fund yang turun. Jika dalam 3-6 bulan cost of fund turun atau stabil, tingkat bunga KPR juga bisa turun. Karena penurunan suku bunga ke liability, impeknya butuh 3-6 bulan," tegasnya.

Tardi bilang, tingkat bunga KPR yang ditawarkan perseroan saat ini sebesar 6 persen fix 1 tahun, dan program KPR bunga 6,5 persen, tetap 2 tahun.

"Selama ini tingkat bunga kita sudah sangat kompetitif‎, khususnya KPR karena persaingan di pasar luar biasa sudah sangat kompetitif," tukas Tardi.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.