Sukses

Benahi Layanan Publik, Pemerintah Sejahterakan PNS

Kementerian Keuangan masih menggodok skema baru program pensiun PNS.

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah melalui Kementerian Keuangan masih menggodok skema baru program pensiun Pegawai Negeri Sipil (PNS) dari pay as you go ke fully funded yang secara bertahap mulai berjalan pada 2018. Skema anyar tersebut ‎digadang-gadang akan meningkatkan kesejahteraan PNS di masa purnabaktinya.

Direktur Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Ditjen Anggaran Kemenkeu, Kunta Wibawa Dasa Nugraha mengungkapkan, pemerintah ingin terus memperbaiki dan meningkatkan pelayanan publik.

"Kita ingin memperbaiki pelayanan publik, tentunya harus dipikirkan juga kesejahteraan ‎PNS. Kalau tidak, tidak ada orang yang mau jadi PNS," kata dia saat berbincang dengan Liputan6.com, Jakarta, Kamis (31/8/2017).

‎Kunta menjelaskan, dalam skema pendanaan fully funded, PNS sebagai pekerja dan pemerintah sebagai pemberi kerja sama-sama membayar iuran.

"Fully funded adalah individual account. Gaji PNS dipotong buat bayar iuran, pemerintah sebagai pemberi kerja juga harus iuran. Akumulasi dana pensiun ini yang akan digunakan untuk membayar manfaat pensiun," ujar dia.

Untuk besaran tarif iuran pemerintah maupun apakah iuran PNS akan dinaikkan, pemerintah memberi sinyal ke arah kenaikan. Saat ini, dengan skema pay as you go, PNS membayar iuran sebesar 4,75 persen dari gaji pokok (gapok) per bulan. Dana pensiun itu dikelola PT Taspen (Persero).

"Skemanya belum pasti karena ini masih dibahas. Kalau untuk pemerintah, nanti kita hitung setelah skema ditetapkan. Sedangkan untuk PNS, idenya kita ingin PNS menabung lebih banyak pada saat dia bekerja untuk hari tuanya," Kunta menerangkan.

 

Saksikan Video Menarik di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Program Pensiun Baru Beri Kesejahteraan Lebih Baik

Kunta lebih jauh menuturkan, reformasi program pensiun PNS ini diklaim dapat memberikan kesejahteraan lebih baik bagi PNS di masa purnabaktinya. Tujuan ini sejalan dengan cita-cita pemerintah untuk hadir mensejahterakan aparatur sipil.

"Nanti tidak jomplang lagi (antara manfaat pensiun dan take home pay), itu keuntungan buat PNS. Sedangkan buat pemerintah bisa jadi lebih pasti. Tapi intinya ingin mensejahterakan pensiun PNS, supaya mereka bisa hidup wajar, jangan sampai jatuh miskin," ucap dia.

Paling penting menurut Kunta, skema baru pensiun PNS diharapkan dapat mencegah korupsi karena masa tua mereka terjamin. PNS selama aktif bekerja dapat terus meningkatkan produktivitas dan tidak melakukan praktik korupsi untuk memperkaya diri sendiri.

"Kita ingin mencegah korupsi. Kalau mereka mikir jadi pensiun PNS tidak sejahtera, maka mereka akan mengakumulasi uang dalam jumlah banyak saat sekarang (aktif). Tapi kalau mereka merasa terjamin di masa tuanya, mereka tidak akan macam-macam, jadi ini untuk memberikan secure buat pegawai dan pemerintah," tegas Kunta.

Dengan reformasi program pensiun ini, Kunta berharap, pemerintahan diisi oleh para PNS terbaik. Oleh karenanya, kesejahteraan PNS diperbaiki, salah satunya dengan manfaat pensiun yang lebih baik.

"Orang kerja kan pilihan hidup, mau ke mana, sesuai passion atau tidak. Kita ingin orang-orang terbaik, berkualitas yang masuk pemerintahan, harus selangkah lebih maju daripada swasta, jadi jangan mau kalah. Tapi ini kan persaingan kerja, BUMN misalnya juga tidak mau dapat pegawai yang jelek," terang Kunta.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.