Sukses

Ingin Beli Tanah, Perhatikan Dulu 3 Hal Ini

Selain rumah dan apartemen, tanah juga bisa dijadikan instrumen investasi yang menguntungkan.

Liputan6.com, Jakarta - Selain rumah dan apartemen, tanah juga bisa dijadikan instrumen investasi yang menguntungkan. Alasannya, harga tanah biasanya tak pernah turun. 

Dari tahun ke tahun, harga tanah, rumah dan apartemen terus melambung. Bahkan di daerah tertentu, kenaikannya bisa mencapai 15 persen per tahun. 

Nah, bagi Anda yang ingin membeli tanah, berikut ini adalah hal yang harus diperhatikan saat investasi tanah dari situs properti Lamudi, Jumat (1/9/2017):

Lokasi Tanah

Hal pertama yang harus Anda lakukan adalah memilih lokasi tanah, lokasi tanah yang strategis tentunya memiliki nilai jual yang sangat tinggi karena ketersediaan berbagai sarana dan fasilitas umum yang lumayan memadai, baik fasilitas sosial maupun fasilitas yang menunjang kehidupan ekonomi masyarakatnya.

Kelengkapan surat

Sebelum membeli tanah, Anda harus memeriksa dan memastikan keabsahan surat-surat kepemiliknnya. Pastikan jika nama yang tertera dalam sertifikast tersebut adalah nama pemilik tanah itu sendiri agar proses berikutnya lebih mudah. Jika tanah tersebut bestatus girik, maka Anda harus memastikan keabsahannya ke petugas kelurahan dan kecamatan.

Anda juga bisa memastikan kebenaran ukuran tanah yang bisa Anda tanyakan kepada petugas BPN untuk menentukan batasan-batasan tanah yang jelas. Jika semuanya sudah terbukti benar dan sah menurut hokum, maka Anda bisa menjatuhkan pilihan. Jangan lupa untuk melengkapi transaksi dengan AJB (akte jual beli) dan proses balik nama.

Tonton Video Menarik Berikut Ini:

Bentuk tanah

Bentuk tanah ideal

Terakhir adalah Anda harus mengetahui bentuk tanah. Bentuk tanah juga sangat berpengaruh terhadap nilai investasi itu sendiri, semakin ideal bentuk tanah maka investasi akan lebih menguntungkan dan juga sebaliknya. Secara ilmu investasi tanah, biasanya rumus yang bisa digunakan adalah lebar muka tanah berkisar antara 40 % hingga 75 % dari panjang tanahnya. Misal 15m x 20x, 12m x 20m, 9m x 20m, atau 6m x 15m.

Bentuk lain tanah yang banyak diminati dan ideal untuk dijadikan investasi adalah bentuk trapesium, yaitu sejenis bentuk persegi, yang bagian depannya memiliki ukuran yang lebih sempit dibandingkan bagian belakangnya. Bentuk tanah ini jika dipergunakan untuk pembangunan rumah, maka akan memberikan tampilan rumah yang terlihat lebih lebar daripada bagian depannya.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.