Sukses

Menghadap Jonan, Masyarakat Adat Papua Minta Saham Freeport

Setelah sekian lama berunding, Freeport mengalah dan bersedia melepas 51 saham ke pihak nasional.

Liputan6.com, Jakarta - Masyarakat adat (ulayat) Suku Amungme Papua ingin mendapat jatah saham PT Freeport Indonesia. Freeport telah setuju untuk melepas saham ke pihak nasional.

Ketua Lembaga Masyarakat Adat Suku Amungme Odizeus Beanal mengatakan, perwakilan Suku Amungme telah menemui Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan. Dalam pertemuan, dia meminta kejelasan terkait pelepasan saham Freeport.

"Kami juga datang untuk menanyakan kedaulatan masyarakat adatnya dimana?" kata Odizeus, usai bertemu dengan Jonan, di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Senin (4/9/2017).

Odizeus berharap, kedepannya masyarakat adat dilibatkan dalam ‎penentuan kepemilikan saham Freeport Indonesia, serta diberikan kesempatan untuk memiliki saham tersebut.

"Sehingga kami harap ke depan untuk detail rincian kami dilibatkan dan diberikan kesepakatan yang baik untuk masyarakat setempat. Nah itu kami datang dan berbicara dengan Pak Menteri," papar Odizeus.

Dalam kesempatan yang sama, Dewan Adat Suku Amungme Fibiolla Ohei melanjutkan, masyaraat adat Suku Amungme telah dijanjikan akan dilibatkan dalam perundingan terakhir, antara Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi, dan Kabupaten.

Dalam perundingan tersebut nantinya akan memutuskan besaran saham Freeport dan mekanisme yang akan diberikan untuk masyarakat adat.

"Akan ada pertemuan lagi dengan pemerintah pusat, povinsi, kabupaten dan lembaga adat yang terkait khususnya pemilik wilayah untuk dilibatkan dan bagaimana untuk khususnya hak wilayah bisa memiliki bagian secara legal," tutup Fibiolla.

Tonton Video Menarik Berikut Ini:

Lepas 51 persen

Sebelumnya, pemerintah akan kembali bertemu dengan PT Freeport Indonesia di meja perundingan. Kali ini, perundingan mengenai soal mekanisme divestasi Freeport Indonesia setelah perusahaan tersebut bersedia melepas saham sebesar 51 persen.

Menteri ESDM Ignasius Jonan mengatakan, Freeport bersedia melepas 51 persen saham ke pihak nasional. Hal tersebut merupakan salah satu poin negosiasi antara pemerintah Indonesia dan Freeport yang cukup alot.

Pemerintah bernegosiasi berdasarkan Undang-Undang Minerba, sedangkan Freeport bernegosiasi berdasarkan perjanjian Kontrak Karya (KK).

Namun akhirnya, Freeport mengalah dan bersedia melepas 51 saham ke pihak nasional. "Mandat Pak Presiden divestasi yang akan dilakukan Freeport itu menjadi 51 persen," kata Jonan.

Proses selanjutnya setelah ini adalah menentukan harga saham. Untuk itu, pemerintah Indonesia dan Freeport akan kembali berunding. Targetnya, perundingan tersebut akan dilakukan dalam pekan ini juga.

"Tinggal yang dibahas soal harga saham. Nanti negoisasi lagi. Waktunya masih dibicarakan. Arahan dari Pak Presiden waktunya harus selesai pekan ini. Mumpung Pak Adkerson (President Freeport-McMoRan Inc) di sini," tutupnya.‎

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.