Sukses

Cari Dana Rp 4 Triliun, Indonesia Power Sekuritisasi Aset

PT Indonesia Power, anak perusahaan PT PLN (Persero) berencana untuk menerbitkan instrumen Efek Beragun Aset (EBA).

Liputan6.com, Jakarta - PT Indonesia Power, anak perusahaan PT PLN (Persero) berencana untuk melakukan sekuritisasi aset dengan menerbitkan instrumen Efek Beragun Aset (EBA). Dalam penerbitan ini perusahaan menargetkan bisa meraih dana Rp 4 triliun. 

Direktur Utama PT Indonesia Power, Sripeni Inten Cahyani mengatakan, dalam penerbitan surat berharga dengan nama Efek Beragun Aset (EBA) Danareksa Indonesia Power PLN – 1 ini, aset dasar yang disekuritisasi adalah aset keuangan, berupa piutang dari Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik (PJBTL) Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Suralaya unit 1-7.

“Penerbitan EBA tahap 1 maksimum sebesar Rp 4 trilliun ini kami sesuaikan dengan kebutuhan belanja investasi perusahaan dalam waktu dekat," kata Sripeni, di Jakarta, Senin (4/9/2017).

Penawaran berlangsung mulai 4 September 2017 dan 11 September 2017. Penerbitan EBA Danareksa Indonesia Power PLN – 1 ini untuk menjalankan rencana strategis Indonesia Power untuk melakukan sekuritisasi melalui EBA sebanyak-banyaknya Rp 10 triliun, yang akan dilakukan secara bertahap hingga akhir 2018.

Dana hasil penerbitan EBA ini rencananya akan kami gunakan menyokong pembangunan beberapa pembangkit baru, diantaranya PLTU Suralaya unit 9 dan 10 dengan kapasitas 2x1.000 Mega Watt (MW).

"Sekuritisasi aset ini merupakan salah satu bentuk diversifikasi pendanaan bagi perusahaan. Bertindak sebagai Manajer Investasi EBA adalah PT Danareksa Investment Management dan Bank Kustodian PT Bank BRI (Persero)," paparnya.

Saat ini, Indonesia Power mengelola 14.578 MW pembangkit yang tersebar mulai dari Sumatra sampai dengan di Papua, pada 2016berhasil berkontribusi terhadap produksi listrik nasional sebesar lebih kurang 29 persen.

Tonton Video Menarik Berikut Ini:

Jasa Marga

Perusahaan lain yang telah melakukan sekuritisasi aset adalah PT Jasa Marga Tbk (JSMR). Perusahaan menerbitkan produk sekuritisasi dengan nama KIK EBA Mandiri JSMR01-Surat Berharga Pendapatan Tol Jagorawi. Produk tersebut diterbitkan oleh PT Mandiri Manajemen Investasi (MMI). 

Direktur MMI Endang Astharanti mengatakan, keuntungan yang didapat dari produk KIK EBA Mandiri JSMR01 berasal dari pendapatan jalan tol Jagorawi ke depannya. Pada tahun-tahun sebelumnya, rata-rata pendapatan tol ini mencapai Rp 700 miliar per tahun.

"Untuk KIK EBA ini yang ditransaksikan atau disekuritisasi adalah future income atau pendapatan dari tol Jagorawi dalam 5 tahun ke depan senilai Rp 2 triliun," ujar dia di Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Kamis (31/8/2017).

Endang mengungkapkan, dari Rp 700 miliar pendapatan tol Jagorawi, hanya Rp 400 miliar yang disekuritisasikan. Hal ini untuk menjaga keuangan Jasa Marga tetap stabil. Sebab pendapatan Rp 400 miliar tersebut nantinya akan langsung masuk dalam KIK EBA Mandiri JSM01.

"Itu haknya langsung dimiliki KIK EBA. Hal ini bisa memitigasi atas soliditas arus kas itu. Itu akan dilakukan pelunasan secara rutin atau berkala 1 tahun sekali. Sehingga investor bisa menikmati cashflow yang rutin setiap tahun selama 5 tahun sampai dengan jatuh temponya KIK EBA ini," kata dia.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.