Sukses

Tarif Jarak Tol Jagorawi Sama, Bagaimana Pendapatan Jasa Marga?

PT Jasa Marga Tbk menetapkan perubahan sistem transaksi pembayaran di ruas Jagorawi seiring membongkar gerbang tol Cibubur dan Cimanggis.

Liputan6.com, Jakarta - PT Jasa Marga (Persero) Tbk menyatakan, penerapan penyamaan tarif pada ruas tol Jakarta, Bogor dan Ciawi (Jagorawi) tidak memengaruhi pendapatan perusahaan.

Direktur Utama PT Jasa Marga Tbk Desi Aryani mengatakan‎,‎ mulai 8 September 2017 pukul 00.00 WIB, telah ditetapkan perubahan sistem transaksi pembayaran tol di ruas Jagorawi dari sistem transaksi terbuka dan tertutup, menjadi sistem transaksi terbuka. Hal ini akibat dihilangkannya transaksi pada gerbang Tol Cimanggis Utama dan Cibubur Utama.

Dengan begitu, untuk kendaraan dari arah Jakarta menuju Ciawi hanya melakukan transaksi di pintu keluar (off ramp), sedangkan untuk kendaraan dari arah Ciawi menuju Jakarta melakukan transaksi pada gerbang tol masuk (on ramp).

‎"Jadi pembayaran dari Jakarta ke Ciawi dibayar saat keluar, dari Ciawi Ke Jakarta hanya saat bayar saat masuk," kata Desi, di Kantor Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Jakarta, Selasa (5/9/2017).‎

Dengan penerapan sistem transaksi tersebut maka tarif tol untuk jarak jauh dan dekat sama, yaitu
golongan I Rp 6.500, golongan II Rp 9.500, golongan III Rp 13.000,‎ golongan IV Rp 16.000, dan golongan V Rp 19.500.‎

Dengan begitu, kendaraan jarak terjauh akan mengalami penurunan sekitar Rp 2.500, sedangkan untuk jarak dekat mengalami kenaikan tarif. Desi menuturkan, meski tarif tol ‎disamakan untuk jaraknya, hal tersebut tidak membuat pendapatan Jasa Marga berubah. Lantaran, telah terjadi subsidi silang antara pengendara yang menggunakan kendaraan menggunakan tol dengan jarak dekat ‎dan jauh.

"Bagaimana tarifnya untuk jauh turun dekat naik, akan memengaruhi pendapatan Jasa Marga, tidak turun tidak naik," tutur Desi.

‎Desi melanjutkan, penetapan tarif tersebut telah memasukkan variabel kenaikan tarif untuk ruas Jagorawi pada November mendatang.

"Memang Jasa Marga ada hak menaik ini, hal ini sudah memenuhi kenaikan tarif," tutur Desi.

Saksikan Video Menarik di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Jasa Marga Bongkar Gerbang Tol Cibubur dan Cimanggis

Sebelumnya, PT Jasa Marga (Persero) Tbk akan menghilangkan gerbang Tol Cibubur dan Cimangis mulai 8 Agustus 2017. Hal ini dilakukan untuk mengurai kemacetan pada ruas Tol Jakarta-Bogor-Ciawi (Jagorawi).

‎Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Herry Trisaputra Zuna mengatakan, penghilangan gerbang Tol Cibubur dan Cimanggis tersebut telah diputuskan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono pada 31 Agustus 2017. Dengan begitu, mulai 8 September 2017 tidak ada lagi transaksi pada dua gerbang tol tersebut.

‎"Sebelumnya sudah melakukan di Karang Tengah, ini tanggal 8 kita lakukan di Cibubur dan Cimanggis, jadi dari Jakarta ke Bogor ke Jakarta tidak ada gardu di tengah-tengah," kata Herry, di Kantor Kementerian PUPR, Jakarta, Selasa, 5 September 2017.

Herry menuturkan, dengan tidak ada gerbang tol di Cibubur dan Cimanggis diharapkan bisa mengurangi kemacetan. Hal itu karena transaksi hanya dilakukan satu kali sehingga kendaraan tidak lagi berhenti di tengah perjalanan untuk bertransaksi.

"Transakasi lebih mudah kemudian kemacetan di gerbang Cibubur dan Cimanggis yang terjadi sehari-hari bisa dihilangkan," ujar dia.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.