Sukses

Mau Jadi Diplomat? Cek Lowongan CPNS di Kemenlu

Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia membuka kesempatan kepada WNI yang memiliki integritas dan komitmen tinggi untuk menjadi CPNS

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia membuka kesempatan kepada Warga Negara Indonesia yang memiliki integritas dan komitmen tinggi untuk menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk mengisi lowongan formasi Kementerian Luar Negeri RI tahun anggaran 2017. Pendaftaran lowongan CPNS dibuka hingga 22 September 2017.

Melansir laman resmi Kemenlu, Kamis (7/9/2017), berikut jabatan yang disediakan, kriteria pelamar, persyaratan umum pelamar, dan tata cara pendaftaran:

 Jabatan, Kualifikasi Pendidikan, dan Jumlah Alokasi Formasi:

1. Jabatan Fungsional Diplomat Pertama

Kualifikasi Pendidikan:

a. S1 Ilmu Hubungan Internasional, Ilmu Ekonomi, Ilmu Politik, Ilmu Administrasi Negara, Ilmu Hukum

Jumlah Formasi: 11 (1 Cumlaude, 1 Putra/Putri Papua dan Papua Barat, serta 9 Umum)

b. S2 Ilmu Hubungan Internasional

Jumlah Formasi: 1 (Umum)

Unit Kerja Penempatan: Direktorat Jenderal Asia Pasifik dan Afrika

2. Jabatan Fungsional Diplomat Pertama

Kualifikasi Pendidikan:

a. S1 Ilmu Hubungan Internasional, Ilmu Ekonomi, Ilmu Politik, Ilmu Administrasi Negara, Ilmu Hukum

Jumlah Formasi: 11 (1 Cumlaude dan 10 Umum)

b. S2 Ilmu Hubungan Internasional

Jumlah Formasi: 1 (Umum)

Unit Kerja Penempatan: Direktorat Jenderal Amerika dan Eropa

Simak video menarik di bawah ini:

Jabatan Fungsional Diplomat Pertama

3. Jabatan Fungsional Diplomat Pertama

Kualifikasi Pendidikan:

a. S1 Ilmu Hubungan Internasional, Ilmu Ekonomi, Ilmu Politik, Ilmu Hukum

Jumlah Formasi: 7 (Umum)

b. S2 Ilmu Hubungan Internasional

Jumlah Formasi: 1 (Umum)

Unit Kerja Penempatan: Direktorat Jenderal Kerja Sama ASEAN

4. Jabatan Fungsional Diplomat Pertama

Kualifikasi Pendidikan:

a. S1 Ilmu Hubungan Internasional, Ilmu Hukum

Jumlah Formasi: 7 (2 Cumlaude dan 5 Umum)

b. S2 Ilmu Hubungan Internaisonal

Jumlah Formasi: 1 (Umum)

c. S3 Ilmu Hubungan Internasional

Jumlah Formasi: 1 (Umum)

Unit Kerja Penempatan: Direktorat Jenderal Kerja Sama Multilateral

5. Jabatan Fungsional Diplomat Pertama

Kualifikasi Pendidikan:

a. S1 Ilmu Hukum, Ilmu Hubungan Internasional

Jumlah Formasi: 13 (3 Cumlaude dan 10 Umum)

b. S2 Ilmu Hukum

Jumlah Formasi: 2 (Umum)

c. S3 Ilmu Hukum

Jumlah Formasi: 1 (Umum)

Unit Kerja Penempatan: Direktorat Jenderal Hukum dan Perjanjian Internasional

Jabatan Fungsional Diplomat Pertama

6. Jabatan Fungsional Diplomat Pertama

Kualifikasi Pendidikan:

S1 Ilmu Hubungan Internasional, Ilmu Media dan Komunikasi, Ilmu Budaya/Sastra

Jumlah Formasi: 5 (1 Putra/Putri Papua dan Papua Barat serta 4 Umum)

Unit Kerja Penempatan: Direktorat Jenderal Informasi dan Diplomasi Publik

7. Jabatan Fungsional Diplomat Pertama

Kualifikasi Pendidikan:

S1 Ilmu Hubungan Internasional, Ilmu Media dan Komunikasi, Ilmu Administrasi Negara, Ilmu Hukum, Ilmu Budaya/Sastra

Jumlah Formasi: 8 (Umum)

Unit Kerja Penempatan: Direktorat Jenderal Protokol dan Konsuler

8. Jabatan Fungsional Auditor Ahli Pertama

Kualifikasi Pendidikan:

S1 Ekonomi Pembangunan, Akuntansi, Ilmu Administrasi Negara, Administrasi Bisnis, Administrasi Perpajakan

Jumlah Formasi: 5 (Umum)

Unit Kerja Penempatan: Inspektorat Jenderal

Kriteria Pelamar

Kriteria Pelamar:

1. Kebutuhan dari masing-masing jabatan diperuntukkan bagi pelamar dengan kriteria:

a. Cumlaude adalah pelamar lulusan terbaik (cumlaude/dengan pujian) dari Perguruan Tinggi terakreditasi A/Unggul dan Program Studi terakreditasi A/Unggul pada saat lulus dan dibuktikan dengan keterangan lulus cumlaude/pujian pada ijazah atau transkrip nilai.

b. Putra/Putri Papua dan Papua Barat adalah pelamar dengan kriteria:    

- Menamatkan pendidikan SD, SMP/SLTP, dan SMU/SLTA di wilayah Papua dan Papua Barat dibuktikan dengan fotocopy ijazah yang dilegalisir, atau    

- Berdasarkan garis keturunan orang tua (bapak) asli Papua atau Papua Barat yang dibuktikan dengan akta kelahiran pelamar fotocopy KTP Bapak (ayah kandung) dan surat keterangan hubungan keluarga dari kelurahan/desa.

- Umum adalah pelamar yang tidak termasuk pada kriteria sebagaimana huruf a dan b di atas.

3. Pelamar wajib memenuhi persyaratan pelamaran sebagaimana dalam pengumuman ini.

 

Selanjutnya

Persyaratan Umum Pelamar:

1. WNI yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia, dan taat kepada Pancasila, UUD 1945, dan NKRI;

2. Berusia serendah-rendahnya 18 tahun dan berusia maksimum:

- 28 tahun pada tanggal 1 Desember 2017 untuk S1:

- 32 tahun pada tanggal 1 Desember 2017 untuk S2;

- 35 tahun pada tanggal 1 Desember 2017 untuk S3.

3. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana penjara 2 tahun atau lebih;

4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, prajurit TNI, anggota kepolisian RI, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;

5. Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota Kepolisian RI;

6. Tidak menjadi anggota/pengurus partai politik atau terlibat politik praktis;

7. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan;

8. Sehat jasmani dan rohani;

9. Tidak memiliki ketergantungan terhadap narkotika dan obat-obatan terlarang/sejenisnya yang dibuktian dengan Surat Keterangan Bebas Narkoba/NAPZA dari Rumah Sakit Pemerintah setempat yang masih berlaku wajib dilengkapi seluruh peserta pada tahap akhir (tes kesehatan);

10. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain yang ditentukan oleh Pemerintah, termasuk di negara/wilayah yang rawan secara politik, ekonomi maupun keamanan;

11. Bersedia tidak mengundurkan diri selama Diklat SEKDILU dan menjalani ikatan dinas selama 5 tahun sejak selesai Diklat.

Persyaratan Khusus Diplomat

Persyaratan Khusus Diplomat:

1. Berijazah S1, S2, atau S3:

- Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (Jurusan Ilmu Hubungan Internasional, Ilmu Politik, Ilmu Administrasi Negara, Ilmu Media dan Komunikasi)

- Ilmu Hukum (Hukum Internasional, Hukum Perdata, Hukum Pidana, Hukum Bisnis, Hukum Lingkungan, Hukum Tata Negara, dan Hukum Administrasi Negara)

- Ilmu Ekonomi (Ilmu Ekonomi, Studi Pembangunan, Manajemen)

- Ilmu Budaya/Sastra (Arab)

2. Lulusan Perguruan Tinggi Negeri atau Perguruan Tinggi Swasta di Indonesia yang program studinya terakreditasi oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi pada saat tanggal kelulusan, atau Perguruan Tinggi luar negeri, dengan persyaratan IPK minimal 3,00 dalam skala 4

3. Menguasai bahasa Inggris dengan baik (lisan dan tulisan), dan/atau bahasa Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) lainnya (Arab, Spanyol, Cina, Perancis, dan Rusia), dan/atau bahasa asing lainnya (Jepang).

 

Persyaratan Khusus Auditor:

1. Berijazah S1: Ilmu Ekonomi Pembangunan, Akuntansi, Ilmu Administrasi Negara, Administrasi Bisnis, Administrasi Perpajakan.

2. Lulusan Perguruan Tinggi Negeri atau Perguruan Tinggi Swasta di Indonesia yang program studinya terakreditasi oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi pada saat tanggal kelulusan, atau Perguruan Tinggi di luar negeri, dengan persyaratan IPK minimal 3,00 pada skala 4.

3. Menguasai bahasa Inggris dengan baik (lisan dan tulisan).

Persyaratan Berkas Lamaran

Persyaratan Berkas Lamaran:

Pelamar hanya dapat melamar pada satu jabatan, Diplomat atau Auditor, dan berkas lamaran yang dikirimkan adalah sebagai berikut:

a. Surat lamaran ditujukan kepada Menteri Luar Negeri di Jakarta diketik menggunakan komputer, bermaterai Rp 6.000 dan ditandatangani dengan pena hitam (format surat lamaran dapat diunduh pada laman https://sscn.bkn.go.id);

b. Fotokopi KTP yang masih berlaku/Fotocopy Paspor dan izin tinggal yang masih berlaku bagi pelamar dari luar negeri;

c. Satu lembar fotokopi ijazah (S1, S2 atau S3) berikut transkrip nilai yang sudah dilegalisasi (cap basah dan tanda tangan asli). Untuk lulusan universitas luar negeri wajib melampirkan Hasil Penelitian Kesetaran Ijazah Perguruan Tinggi Luar Negeri yang diterbitkan oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi RISurat Keterangan Kelulusan/Ijazah Sementara tidak diterima.

Catatan: bagi lulusan luar negeri luar negeri yang memiliki transkrip nilai tidak berskala 4 wajib melampirkan konversi transkrip nilai dalam skala 4.

d. Untuk peserta jalur Putra/Putri Papua dan Papua Barat wajib melengkapi persyaratan dokumen:

- Menamatkan pendidikan SD, SMP/SLTP, dan SMU/SLTA di wilayah Papua dan Papua Barat dibuktikan dengan fotocopy ijazah yang dilegalisir, atau

- Berdasarkan garis keturunan orang tua (bapak) asli Papua atau Papua Barat yang dibuktikan dengan akta kelahiran pelamar, fotocopy KTP Bapak (ayah kandung) dan surat keterangan hubungan keluarga dari kelurahan/desa.

e. Surat Pernyataan Menyetujui Ketentuan dan Syarat yang telah dicetak dan dibubuhi materai Rp 6.000 (format surat pernyataan menyetujui ketentuan dan syarat dapat diunduh pada laman https://sscn.bkn.go.id);

f. Daftar Riwayat Hidup terakhir sesuai dengan format yang telah disediakan (format daftar riwayat hidup dapat diunduh pada laman https://sscn.bkn.go.id);

g. Fotokopi Akte Kelahiran;

h. Pas foto terbaru berlatar belakang merah dengan ukuran 3x4 (berwarna) sebanyak 4 lembar. Harap tuliskan nama pelamar di bagian belakang foto;i. Lembar bukti pendaftaran yang dicetak dari laman https://sscn.bkn.go.id dan e-cpns.kemlu.go.id.

Tata Cara Pendaftaran

Tata Cara Pendaftaran:

1. Pendaftaran secara online melalui laman https://sscn.bkn.go.id dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada KTP/NIK pada KK dan Nomor Kartu Keluarga (KK)

2. Setelah mendapatkan lembar bukti pendaftaran, pelamar dapat langsung mendaftar untuk seleksi administrasi pada laman https://e-cpns.kemlu.go.id

3. Setelah mendapatkan kartu pendaftaran dari laman https://sscn.bkn.go.id dan e-cpns.kemlu.go.id, pelamar dapat mengirimkan berkas lamaran yang sudah disebutkan tadi melalui PO BOX 3036 JKP 10030

4. Dokumen yang harus disampaikan pada tahap akhir (ujian wawancara substansi/tes psikologi) sebagai berikut:

- Asli surat keterangan sehat jasmani dan rohani serta tidak mengkonsumsi/menggunakan narkotika, psikotropika, prekursor, dan zat adiktif lainnya terbaru (3 bulan terakhir), tidak buta warna, keterangan tidak hamil, yang dikeluarkan oleh dokter;

- Asli Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK);

- Asli Surat Keterangan Pencari Kerja (Kartu Kuning).

5. Berkas lamaran yang tidak memenuhi persyaratan di atas tidak akan diproses.

6. Pelamar diminta untuk tidak melampirkan dokumen-dokumen lain selain yang telah disebutkan.

7 Batas waktu penerimaan berkas lamaran pada PO BOX paling lambat diterima pada tanggal 24 September 2017 pada pukul 16.00 WIB dengan cap pos 23 September 2017.

 Untuk informasi selengkapnya, Anda dapat mengeceknya di https://e-cpns.kemlu.go.id

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.