Sukses

RI Kekurangan 6,3 Juta PNS untuk Samai Malaysia

Moratorium atau penghentian sementara mengakibatkan makin menyusutnya jumlah PNS.

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) menegaskan Indonesia harus menambah jutaan pegawai negeri sipil (PNS) untuk bisa menyamai rasio jumlah PNS terhadap total populasi penduduk yang sama dengan negara tetangga, Malaysia. Kondisi jumlah PNS di Tanah Air saat ini belum memadai akibat kekurangan aparatur negara. Komisioner KASN, Irham Dilmy, menuturkan moratorium atau penghentian sementara mengakibatkan makin menyusutnya jumlah PNS. Di periode 2016-2017, jumlah PNS yang pensiun mencapai lebih dari 200 ribu orang, sehingga basis PNS dari semula lebih dari 4,5 juta menjadi tinggal 4,3 juta orang.

"Artinya, semakin berkurang secara absolut persentase PNS terhadap jumlah total populasi penduduk," ujarnya saat berbincang dengan Liputan6.com di Hotel Mulia, Jakarta, Rabu, 6 September 2017.Irham lebih jauh mengatakan, untuk memberikan pelayanan publik yang memadai, jumlah PNS paling sedikit 2 persen dari populasi. Ini merupakan suatu konsep atau teori dalam ilmu administrasi negara yang sudah diterima secara luas di dunia. "Walaupun jumlahnya sudah 4,3 juta PNS, tapi dibandingkan dengan jumlah penduduk dan luas daerah, jumlah itu belum memadai karena baru 1,8 persen dari total populasi penduduk Indonesia sekitar 265 juta jiwa. Parahnya lagi, distribusi PNS kurang merata," ia menerangkan. Dengan kata lain, ucap Irham, Indonesia minimal harus memiliki 5,3 juta PNS untuk mencapai pelayanan publik yang memadai. Ia membandingkan jumlah ini dengan Malaysia yang persentase jumlah PNS 4,2 persen dari total penduduknya sebanyak 22 juta-23 juta jiwa. Pada 2016, jumlah penduduk Negeri Jiran ini sudah mencapai 31,19 juta jiwa. "Singapura sudah 2,2 persen dari jumlah penduduknya. Padahal, penggunaan teknologi informasi di sana sudah banyak, harusnya jumlah PNS berkurang, tapi ini malah lebih luas. Persentase jumlah PNS di Thailand sudah lebih dari 3 persen," jelas Irham.

Simak video menarik di bawah ini:

Selanjutnya

Akibat kekurangan jumlah PNS, kata Irham, satu PNS melayani 61-62 orang. Kondisi ini berbeda dengan Malaysia yang hanya melayani sekitar 22-23 orang. "Kita sebanyak itu, keburu kabur orang yang dilayani. Malaysia saja paling satu PNS melayani 22-23 orang. Kalau kita mau seperti Malaysia dengan persentase 4 persen terhadap total populasi, maka jumlah PNS harus sebanyak 10,6 juta PNS," paparnya. Untuk mencapai 10,6 juta PNS atau menyamakan prosentase Malaysia, berarti pemerintah harus menambah jumlah PNS sekitar 6,3 juta orang. "Tapi kan tergantung kapasitas fiskal. Wong sekarang saja 4,3 juta PNS saja sudah menghabiskan sekitar Rp 780 triliun-790 triliun. Itu habis buat bayar gaji PNS, bayar uang pensiun," Irham menegaskan.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.