Sukses

KKP: 2018 Kita Move On dari Persoalan Cantrang

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menjanjian persoalan cantrang akan selesai pada 31 Desember 2017.

Liputan6.com, Jakarta Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menjanjikan persoalan cantrang akan selesai pada 31 Desember 2017. Ini sesuai dengan permintaan presiden RI Joko Widodo beberapa waktu lalu.

Dirjen Perikanan Tangkap KKP Sjarief Widjaja mengatakan, pihaknya saat ini tengah mendapatkan kepastian penyelesaian produksi alat tangkap ramah lingkungan dari pabrikan untuk diserahkan kepada nelayan. Alat ini nantinya akan menggantikan cantrang.

"Soal cantrang ini akan selesai 31 Desember 2017, jadi di 2018 kita berpikir yang lain lagi, kita harus move on," kata Sjarief di kantornya, Kamis (7/9/2017).

Untuk nelayan yang memiliki kapal di bawah 10 Gross Ton (GT), dikatakan Sjarief, pihaknya akan mendistribusikan 7.255 paket alat tangkap ramah lingkungan di 9 provinsi hingga 2017.

Dari jumlah ini, alat tangkap ramah lingkungan yang paling banyak dibagikan adalah di provinsi Jawa Tengah yang mencapai 2.341 dan paling sedikit di Kalimantan Barat sebanyak 221 paket.

"Jika semua ini sudah didistribusikan, maka persoalan cantrang kapal di bawah 10 GT selesai," tegas dia.

Sementara untuk kapal-kapal dengan kapasitas 10-30 GT, dijelaskan Sjiarief, KKP beberapa waktu lalu telah menandatangani kerja sama dengan perbankan untuk memberikan kemudahan pendanaan bagi para pemilik kapal untuk membeli alat tangkap ramah lingkungan tersebut.

"Kalau kapal yang lebih besar kita kan sudah sepakat akan mempermudah mereka dalam mendapatkan fasilitas pendanaan dan pengembangan usaha," tambahnya.

Dalam pelaksanannya, dalam pembagian alat tangkap ramah lingkungan di berbagai daerah, nanti pihak perbankan akan membuka gerai permodalan. Diharapkan nanti bisa dimanfaatkan para nelayan untuk mendapatkan pendanaan dalam membeli alat tangkap ramah lingkungan tersebut. (Yas)

Saksikan Video Pilihan di bawah ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.