Sukses

Penghapusan GT Cimanggis dan Cibubur Efektif Kurangi Kemacetan?

Penerapan sistem terbuka di Tol Cimanggis dan Cibubur juga diikuti penghapusan transaksi di gerbang tol.

Liputan6.com, Jakarta Pemerintah menerapkan sistem terbuka pada transaksi dengan tarif yang merata di tol Jagorawi mulai Jumat lalu. Penerapan sistem ini juga diikuti penghapusan transaksi di gerbang tol Cimanggis dan Cibubur.

Pengamat Kebijakan Publik Agus Pambagio menyatakan, penghapusan transaksi di dua gerbang tol tersebut hanya mengurangi kemacetan sementara waktu saja. Sedang dalam jangka panjang, dirinya memperkirakan akan kembali kemacetan di tol Jagorawi.

"Ya berkurang sementara. Kalau macet ya macet. Itu cuman mempermudah pembayaran saja," ujar dia di Jakarta, seperti ditulis Minggu (10/9/2017).

Agus mengungkapkan, kemacetan akan kembali terjadi jika jalan arteri untuk keluar masuk tol masih saja padat kendaraan. Dengan demikian, kemacetan akan berpindah dari sebelumnya di gerbang tol Cibubur dan Cimanggis ke pintu keluar masuk ruas tol tersebut.

"Mau enggak macet gimana kalau arterinya macet? Kalau sana macet itu tol macet. Dengan berjalannya waktu itu mobil nambah, ya jadi macet lagi. Transportasi umum itu paling baik untuk mengurangi macet," kata dia.

Sementara terkait dengan penerapan sistem terbuka untuk tarif tol Jagorawi, Agus menyatakan, sistem ini menguntungkan bagi pengguna tol dengan rute terjauh. Sedangkan bagi pengguna jarak dekat, akan dirugikan karena harus membayar dengan tarif yang sama.

‎"Tarifnya itu kan diambil rata, karena yang terjauh. Yang untung dari Jagorawi sampai Cisarua sini lah. Tapi kalau keluar di Cikeas itu rugi. Karena bayarnya kan sama," tandas dia.

Tonton video pilihan berikut ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Tarif Tol Jagorawi Jauh Dekat Rp 6.500

Sistem pembayaran di Tol Jagorawi berubah menjadi sistem terbuka dengan tarif merata mulai Jumat (8/9/2017). Perubahan tersebut berdasarkan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PU-PR) Nomor 692/KPTS/M/2017 tentang Penetapan Tarif dan Perubahan Sistem Transaksi Pembayaran Tol pada Jalan Tol Jakarta-Bogor-Ciawi (Jagorawi).

Dengan diberlakukannya sistem pembayaran tersebut, maka pengguna tol dari Jakarta menuju Ciawi maupun dari arah sebaliknya hanya membayar satu kali saja dengan tarif sama, baik jarak dekat maupun jauh. Pengguna tol ke arah Jakarta akan membayar pada pintu masuk tol (on ramp) dan yang ke arah Bogor pembayaran dilakukan di pintu keluar tol (off ramp).

Dengan demikian, pada dua gerbang tol (GT) yang ada di dalam ruas tol tersebut, yakni GT Cibubur dan GT Cimanggis Utama, tidak ada lagi transaksi.

Sementara, untuk mengantisipasi kemacetan di pintu masuk dan pintu keluar tol, akan dilakukan penambahan gardu, yakni pada GT Cimanggis 3 sebanyak 5 gardu, GT Gunung Putri 2 gardu, GT Bogor 8 gardu dan GT Ciawi 8 gardu.

"Tarifnya menjadi sama, yakni Rp 6.500 untuk kendaraan golongan I. Dengan tarif baru tersebut, bagi pengguna jarak jauh besaran tarifnya turun, sementara jarak dekat tarifnya naik," kata Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Herry TZ dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat (8/9/2017).

Lebih lanjut, adapun tarif yang diterapkan yakni Rp 6.500 untuk golongan I, golongan II Rp 9.500, golongan III Rp 13.000, golongan IV Rp 16.000, dan golongan V menjadi Rp 19.500.

Direktur Utama PT Jasa Marga Tbk Desi Arryani menjelaskan, pengurangan gerbang tol untuk mengurangi kemacetan. Hal ini sama seperti yang dilakukan pada tol ruas Jakarta-Tangerang.

"Seperti yang kita lakukan di ruas Jakarta-Tangerang dan Tangerang-Merak. Diharapkan ini bisa mengurangi kemacetan di GT Cibubur Utama dan GT Cimanggis yang selama ini mengekor panjang," ujar dia.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.