Sukses

Jumlah Pensiunan RI Lebih Sedikit Dibanding 3 Negara Ini

Indonesia memiliki peluang untuk terus memperbaiki jaminan sosial nasional demi meningkatkan kesejahteraan para pekerja dan pensiunan.

Liputan6.com, Jakarta Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan, dengan total penduduk sekitar 250 juta jiwa, jumlah pensiunan Indonesia lebih sedikit dari angkatan kerja.

Dengan demikian, Indonesia memiliki peluang untuk terus memperbaiki jaminan sosial nasional demi meningkatkan kesejahteraan para pekerja dan pensiunan.

Data Badan Pusat Statistik (BPS) menyebut, jumlah angkatan kerja Indonesia mencapai 131,56 juta orang pada Februari 2017. Dari basis itu, sebanyak 124,54 juta orang merupakan penduduk yang bekerja.

Sri Mulyani mengatakan, banyak negara yang sudah maju dengan pendapatan per kapita tinggi, namun tetap tidak bisa membangun jaminan sosial yang sustainable (berkelanjutan).

"Indonesia dengan penduduk 250 juta jiwa dan populasi masih muda, kesempatan kita masih besar untuk mendesain jaminan sosial yang baik karena jumlah pensiun lebih sedikit dibanding yang bekerja," tuturnya di Gedung BKF Kemenkeu, Jakarta, Selasa (12/9/2017).

Kondisi ini lanjut Sri Mulyani, berbeda dengan tiga negara, yakni Jepang, Tiongkok, dan Singapura. Sayangnya ia tidak memberikan gambaran data jumlah pensiunan maupun penduduk yang bekerja, baik di Indonesia maupun negara lain.

"Kalau jumlah pensiun lebih besar daripada yang bekerja semakin sedikit, negara itu makin lama makin lama makin terancam sustainabilitasnya. Jadi komposisi demografi menjadi penting," jelas dia.

"Kalau kita mayoritas penduduk produktif. Yang belum bekerja adalah generasi yang akan datang, dan akan membayar jaminan sosial di masa yang akan datang," ia menambahkan.




* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Jaminan Sosial Nasional

Sri Mulyani mengatakan, pemerintah, akan menyempurnakan jaminan sosial nasional di  Indonesia, termasuk untuk para Pegawai Negeri Sipil (PNS). Perlu ada  desain jaminan sosial nasional, asuransi, serta bantuan sosial guna  meningkatkan kualitasnya.

"Banyak orang yang sudah berkontribusi di dalam hidupnya, dia minta hak, tapi tidak mendapatkan yang sesuai. Jadi pengelolaan jaminan sosial nasional dari iuran harus dikelola secara profesional soal dana pensiun maupun BPJS. Karena dana yang  dikelola hari ini akan dibayarkan di masa depan, jadi harus dilakukan  hati-hati," tutur Sri Mulyani.

Nantinya, penyelenggaraan jaminan sosial nasional oleh pemerintah melibatkan 9  Kementerian/Lembaga. Belum termasuk pemerintah daerah, pemerintah  provinsi, dan ini bukanlah pekerjaan yang mudah.

"Sektor swasta juga mendukung jaminan sosial, baik pemberi kerja, penyedia layanan kesehatan, dan lainnya. Ini untuk seluruh penduduk, baik yang bekerja,
membayar iuran dan sudah tidak bekerja tetap dapat bantuan," pungkasnya.
 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

  • Pensiun seseorang yang sudah tidak bekerja lagi karena usianya sudah lanjut dan harus diberhentikan, ataupun atas permintaan sendiri.

    Pensiun

  • pensiunan

Video Terkini