Sukses

Kebijakan Pemerintah Dorong Masyarakat Beli Rumah

Pemerintah juga telah mendorong berbagai skema pembiayaan untuk memiliki rumah.

Liputan6.com, Jakarta Segala upaya pemerintah lakukan demi meyakinkan masyarakat untuk memiliki rumah. Berdasarkan survei Rumah.com Property Affordability Sentiment Index 2017, tingkat kepuasan masyarakat terhadap kinerja pemerintah terus naik.

Head of Marketing Rumah.com Ike Noorhayati Hamdan menerangkan, survei ini melibatkan 1.020 responden di seluruh Indonesia. Periode survei berlangsung dari Januari hingga Juni 2017.

Dari survei tersebut, persentase terhadap upaya pemerintah terus naik. Pada 2015 tercatat 36 persen, kemudian naik 46 persen pada semester II 2016, dan naik lagi hingga 54 persen pada semester I 2017.

Menurutnya, kenaikan tersebut salah satunya disebabkan pelonggaran loan to value (LTV) di sektor properti, sehingga uang muka alias down payment (DP) semakin rendah.

"Satu sisi kelihatan, yang sangat kelihatan misalnya LTV, aturan LTV pertama kali dikeluarkan di tahun 2014 kalau enggak salah. Kemudian beberapa kali mengalami koreksi. Pertama keluar 2014 masih 30 persen, terus diturunkan 25 persen, 20 persen menjadi 15 persen," kata dia dalam sebuah diskusi di Apartement Permata Eksekutif, Jakarta, Selasa (12/9/2017).

Hal ini yang membuat masyarakat bisa mudah untuk memiliki rumah. "Posisinya orang yang mau beli rumah pertama kali punya 15 persen sudah bisa. Itu pun sudah bisa dicicil," ujar dia.

Bukan hanya itu, pemerintah juga telah mendorong berbagai skema pembiayaan untuk memiliki rumah. Salah satunya, pembiayaan rumah melalui BPJS Ketenagakerjaan. Lembaga ini menawarkan akses pembiayaan rumah kepada pekerja, baik untuk rumah subsidi maupun nonsubsidi.

Kredit pemilikan rumah (KPR) subsidi dari BPJS Ketenagakerjaan hanya memakai DP 1 persen dengan bunga 5 persen. Sementara untuk KPR nonsubsidi, DP yang ditawarkan 5 persen dengan bunga 7 day reverse repo rate (7DRR) ditambah 3 persen. "Program lain pemerintah dengan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan," tukas dia.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.