Sukses

Rombak Pensiun PNS, Sri Mulyani Tak Mau RI Bangkrut Mirip Yunani

Pemerintah berencana mengubah program pensiun pegawai negeri sipil dari yang saat ini berlaku pay as you go, menjadi skema fully funded.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati akan melakukan reformasi program pensiun Pegawai Negeri Sipil (PNS) tahun depan. Dalam kajiannya, pemerintah belajar dari kegagalan Yunani yang bangkrut akibat carut marutnya sistem pensiun di Negeri Para Dewa itu.

"Kami masih kaji terus reformasi sistem pensiun, belajar dari negara lain. Belajar pada negara yang berhasil dan gagal, sehingga kita bisa mendesain formula yang lebih baik," ujarnya di Gedung Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa (12/9/2017).

Sri Mulyani mengaku, Indonesia perlu belajar dari kegagalan Yunani dalam pengelolaan ekonomi, termasuk reformasi pensiunan.

"Di satu sisi ingin murah hati kepada pensiunan, tapi kemampuan negara mengumpulkan pajak tumpul. Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tidak sustain, suatu saat pasti kolaps karena mengelola keuangan negara tidak mudah," tuturnya.

Menurutnya, masyarakat mengharap pemerintah untuk menyediakan infrastruktur memadai, meningkatkan pelayanan, fasilitas kesehatan yang tentu menyedot anggaran belanja cukup besar.

"Kalau saya ingin populer, pasti ngomongnya belanja terus. Tapi di APBN itu kan ada sisi penerimaan. Baru ngomong pajak, lalu semua bilang penting sehingga berlomba-lomba mendapatkan fasilitas pajak. Lama-lama basis pajak kita menyusut, jadi antara hak dan kewajiban harus seimbang," pungkas Sri Mulyani.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Beda skema

Pemerintah berencana mengubah program pensiun pegawai negeri sipil (PNS) dari yang saat ini berlaku pay as you go, menjadi skema fully funded sebagai opsi program pensiun yang baru.

Lalu apa beda kedua skema pensiun PNS tersebut?

Sekretaris Deputi Bidang SDM dan Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Aba Subagja menerangkan, bila mengacu secara konsep, fully funded berarti pemerintah turut membayar iuran pensiun.

"PNS dan pemerintah, pemerintah mengiur kepada PNS juga," kata dia kepada Liputan6.com, Jakarta, Rabu (23/8/2017).

Sebaliknya, konsep pay as you go, pemerintah tidak ikut membayarkan iuran pensiun. Pada skema ini, pemerintah hanya menutupi dana pensiun yang diberikan ke PNS. "Kalau sekarang tidak, kalau sekarang itu pemerintah menyubsidi pensiun," ujar dia.

Aba mengatakan, jika pemerintah tidak menutup dana pensiun tersebut, maka dana pensiun yang diterima PNS relatif kecil. "Jadi pemerintah tidak mengiur tiap bulan, tapi menyubsidi pada saat pensiun. Kalau saya, misalnya tidak ditambah pemerintah, ya lebih kecil lagi," ujar dia.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.