Sukses

Simak Info Lowongan CPNS Badan Narkotika Nasional di Sini

Badan Narkotika Nasional (BNN) membuka lowongan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2017 tahap dua

Liputan6.com, Jakarta Badan Narkotika Nasional (BNN) membuka lowongan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2017 tahap dua yang dimulai pada tanggal 11 sampai25 September 2017. BNN sendiri membuka 275 kursi CPNS.

Melansir laman resmi Kementerian Pendayagunaan Apartur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB), Minggu (16/9/2017), berikut rincian kebutuhan formasi, kriteria pelamar, persyaratan umum, persyaratan khusus, pengiriman berkas lamaran, tahapan seleksi, jadwal seleksi, dan tata cara pendaftarannya:

 Rincian Kebutuhan Formasi:

1. Dokter Ahli Pertama

Kualifikasi Pendidikan: Dokter UmumJumlah Formasi: 2 umum

2. Perawat Terampil

Kualifikasi Pendidikan: D3 KeperawatanJumlah Formasi: 4 umum

3. Pengolah Data Intelijen

Kualifikasi Pendidikan: D3 Teknik Informatika/Manajemen InformatikaJumlah Formasi: 41 (5 disabilitas dan 36 umum)

4. Penyidik BNN

Kualifikasi Pendidikan: S1 Ilmu Hukum/Ilmu Ekonomi/Manajemen Keuangan/AkuntansiJumlah Formasi: 55 (10 cumlaude, 1 Putra/Putri Papua, dan 44 umum)

5. Penyuluh Narkoba Ahli Pertama

Kualifikasi Pendidikan: S1/D4 Ilmu Komunikasi/Kesehatan Masyarakat/Sosiologi/Psikologi/HukumJumlah Formasi: 40 (9 cumlaude, 2 Putra/Putri Papua, dan 29 umum)

6. Assesor

Kualifikasi Pendidikan: S1 Psikologi/Ilmu Hukum/Administrasi Negara/Administrasi PublikJumlah Formasi: 2 umum

7. Psikolog Klinis Ahli Pertama

Kualifikasi Pendidikan: S1 Psikologi+Profesi/S2 PsikologiJumlah Formasi: 25 umum

 Kriteria Pelamar:

- lulusan terbaik (cumlaude/dengan pujian)

- Penyandang disabilitas Tuna Daksa pada salah satu kaki (yang dibuktikan dengan surat keterangan dari kelurahan/kepala desa)

- Putra/putri Papua dan Papua Barat

- Umum

Persyaratan Umum:

1. WNI yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia, serta taat kepada Pancasila, UUD 1945, dan NKRI;

2. Berkelakuan baik dan tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang memiliki kekuatan hukum yang tetap karena melakukan suatu tindak pidana kejahatan;

3. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS/Anggota TNI/Polri atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;

4. Tidak berkedudukan sebagai CPNS/PNS;

5. Surat Keterangan Bebas Narkoba/NAPZA dari Rumah Sakit Pemerintah setempat yang masih berlaku wajib dilengkapi setelah peserta dinyatakan lulus pada pengumuman kelulusan akhir;

6. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah RI atau negara lain yang ditentukan oleh Pemerintah;

7. Tidak menjadi anggota dan/atau pengurus partai politik.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Persyaratan Khusus

Persyaratan Khusus:

1. Persyaratan Usia:

- Untuk formasi Dokter Ahli Pertama, Penyidik BNN, Penyuluh Narkoba Ahli Pertama, Assesor, Psikolog Klinis Ahli Pertama dan Medik Veteriner Ahli Pertama berusia minimal 18 tahun pada tanggal 1 September 2017 dan maksimal 30 tahun pada tanggal 1 Desember 2017;

- Untuk formasi Perawat Terampil, Pengolah Data Intelijen, Paramedik Veteriner Terampil dan Pelatih/Pawang Hewan (Anjing Pelacak) berusia minimal 18 tahun pada tanggal 1 September 2017 dan maksimal 27 tahun pada tanggal 1 Desember 2017;

2. Pelamar formasi cumlaude merupakan pelamar lulusan terbaik (cumlaude/dengan pujian) dari Perguruan Tinggi terakreditasi A/Unggul dan Program Studi terakreditasi A/Unggul pada saat lulus dan dibuktikan dengan keterangan lulus cumlaude/pujian pada ijazah atau transkrip nilai;

3. Pelamar formasi umum, diisabilitas serta putra/putri Papua dan Papua Barat dengan syarat pendidikan D3/D4/S1/S2 merupakan Lulusan Perguruan Tinggi Negeri, atau Perguruan Tinggi Swasta, yang program studinya terakreditasi BAN-PT minimal B pada saat yang bersangkutan lulus;

4. Persyaratan nilai:

- Pendidikan D3 pada formasi umum dan disabilitas dengan IPK minimal 2,75 dalam skala 4. Khusus untuk pelamar dengan kategori Putra/Putri Papua dan Papua Barat IPK minimal adalah 2,50 dalam skala 4;

- Pendidikan D3-D4/S1/S2 pada formasi umum dan disabilitas dengan IPK minimal 3,00 dalam skala 4. Khusus untuk pelamar dengan kategori Putra/Putri Papua dan Papua Barat IPK minimal adalah 2,75 dalam skala 4;

- Pendidikan SLTA/Sederajat Nilai Ujian Nasional untuk masing-masing mata pelajaran minimal 6,00;

5. Persyaratan fisik:

Untuk seluruh pelamar:

- Tidak buta warna untuk pelamar formasi Penyidik BNN dan Pelatih/Pawang Hewan (Anjing Pelacak):

- Laki-laki tinggi badan minimal 163 cm;

- Perempuan tinggi badan minimal 155 cm;

6. Khusus untuk formasi Pelatih/Pawang Hewan (Anjing Pelacak), diutamakan memiliki pengalaman sebagai pawang anjing yang dibuktikan dalam bentuk sertifikat/surat keterangan.

 Persyaratan Berkas Lamaran:

1. Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Surat keterangan telah melakukan rekaman kependudukan yang dikeluarkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil);

2. Ijazah asli (Surat Keterangan Lulus tidak berlaku);

3. Transkrip nilai asli;

4. Bagi pelamar lulusan SLTA/Sederajat menyiapkan Surat Keterangan Hasil Ujian Nasional (SKHUN) asli;

5. Bagi pelamar lulusan D3/D4/S1/S2 menyiapkan Sertifikat Akreditasi yang dikeluarkan oleh BAN-PT pada saat yang bersangkutan lulus;

6. Bagi pelamar formasi Putra/Putri Papua dan Papua Barat menyiapkan ijazah SD/SMP/SLTA/Sederajat atau Surat Akta Kelahiran, Fotocopy KTP bapak (ayah kandung) dan surat keterangan hubungan keluarga dari kelurahan/desa;

7. Bagi pelamar formasi disabilitas menyiapkan surat keterangan disabilitas Tuna Daksa pada salah satu kaki dari kelurahan/kepala desa;

8. Bagi pelamar formasi Pelatih/Pawang Hewan (Anjing Pelacak) menyiapkan sertifikat/surat keterangan pengalaman sebagai pawang anjing.

3 dari 3 halaman

Tahapan Seleksi

Tahapan Seleksi:

1. Seleksi Administrasi

2. Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dengan sistem CAT

3. Seleksi Kompetensi Bidang (SKB):

Untuk pelamar dari Sarjana dan Diploma terdiri dari:

- Wawancara dengan bobot 40 persen

- Praktek Kerja dengan bobot 40 persen

- Pemeriksaan Kesehatan dengan bobot 20%

Untuk pelamar dari SLTA/sederajat terdiri dari:

- Kesamaptaan jasmani dengan bobot 40 persen

- Wawancara dengan bobot 40 persen

- Pemeriksaan Kesehatan dengan bobot 20 persen

 

Jadwal Seleksi:

1. Pengumuman penerimaan: 5-19 September 2017

2. Pendaftaran Online (https://sscn.bkn.go.id): 11-25 September 2017

3. Seleksi Administrasi: 19 September-28 September 2017

4. Pengumuman Seleksi Administrasi: 30 September 2017

5. Cetak Nomor Ujian Secara Online: 2-6 Oktober 2017

6. Seleksi Kompetensi Dasar: 9-20 Oktober 2017

7. Pengumuman Seleksi Kompetensi Dasar (CAT): 23 Oktober 2017

8. Seleksi Kompetensi Bidang: 1-8 November 2017

9. Integrasi nilai SKD dan SKB: 13-17 November 2017

10. Pengumuman Kelulusan Akhir Secara Online: 20 November 2017

11. Pemberkasan bagi perserta yang dinyatakan lulus pada Pengumuman Kelulusan Akhir: 21 November-10 Desember 2017

 

Tata Cara Pendaftaran:

Jika Anda tertarik dan memenuhi persyaratan, silakan segera melakukan pendaftaran dan mengunggah dokumen persyaratan secara online melalui laman http://sscn.bkn.go.id dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Kartu Keluarga atau NIK Kepala Keluarga.

Ingat, waktu pendaftaran dimulai tanggal 11-25 September 2017 (ditutup pukul 23.59 WIB).

Bagi pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi dapat mencetak kartu peserta ujian secara online melalui laman: https://sscn.bkn.go.id mulai tanggal 2-6 Oktober 2017.

Harap berhati-hati terhadap segala bentuk penipuan, pendaftaran dan seluruh proses seleksi tidak dipungut biaya. Keputusan Panitia Seleksi tidak dapat diganggu gugat.

 Untuk informasi selengkapnya, Anda dapat mengeceknya di https://www.menpan.go.id/ , https://sscn.bkn.go.id atau http://www.bnn.go.id

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini