Sukses

Bus Transjabodetabek Rute Bekasi-Jakarta Masih Sepi Peminat

Saat ini tengah dilakukan tahap uji coba layanan Bus Transjabodetabek untuk trayek Bekasi Barat-Bundaran HI dan Bekasi Barat-Senayan.

Liputan6.com, Jakarta Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) ‎menyatakan, layanan bus premium Transjabodetabek Bekasi-Jakarta masih sepi peminat. Hingga saat ini, tingkat keterisian bus tersebut masih sekitar 20 persen.

Kepala BPTJ Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Bambang Prihantono mengungkapkan, saat ini tengah dilakukan tahap uji coba layanan Bus Transjabodetabek untuk trayek Bekasi Barat-Bundaran Hotel Indonesia (HI) dan Bekasi Barat-Senayan.

"Busnya ada tiga. Tiga di pagi, tiga di sore. Itu tanggal 7 (September), kita uji coba sampai tanggal 20 (September)," ujar dia di Menara Kadin, Jakarta, Rabu (13/9/2017).

Menurut dia, bus yang disiapkan merupakan bus premium dengan berbagai fasilitas yang membuat penumpang nyaman dan aman menggunakannya. Nantinya jumlah bus tersebut akan ditambah hingga 60 unit jika antusiasme masyarakat menggunakan layanan ini terus meningkat.

"Kalau nanti nanti bergeser semua, kita perlu tambahan 60 bus, kita sudah siapkan. Ini kelasnya premium, AC, nyaman, ada wifi, ada CCTV untuk keamanan," kata dia.

Namun Bambang mengakui, sejauh ini tingkat keterisian penumpang selama 7 hari uji coba layanan bus ini memang masih rendah. Namun dirinya terus melakukan sosialisasi agar masyarakat tahu dan mau menggunakan layanan bus premium ini.‎

‎"Belum kelihatan ada peningkatan penumpang, kecuali yang sore. Load factor masih kecil, masih di bawah 20 persen. ‎(Sosialisas) Sudah, terus dilakukan. Lewat media sosial, pemilik mal kita berikan informasi," ungkap dia.

Meski demikian, jika dalam 7 hari terakhir tahap uji coba layanan ini terjadi peningkatan pengguna, maka layanan bus tersebut akan dilanjutkan. Selain itu, BPTJ juga akan mengeluarkan payung hukum pemanfaatan bahu darurat jalan tol sebagai Jalur Khusus Angkutan Umum (JKAU).‎

"Nanti kita lihat kalau masih load factornya rendah, kita akan push supaya penumpangnya bergeser (menggunakan bus). Ini kan uji coba sampai tanggal 20, kita mau setelah tgl 20 langsung dikeluarkan (aturannya). Ini sedang kita usahakan. Ini marka jalannya nanti tidak ada payung hukumnya, nanti polisi tidak bisa denda," tandas dia.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.