Sukses

Buruan Daftar, Polri Buka 200 Lowongan CPNS

Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) membuka 200 lowongan CPNS.

Liputan6.com, Jakarta - Salah satu dari 61 Kementerian/Lembaga yang membuka lowongan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2017 tahap dua ialah Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri). Polri sendiri membuka 200 lowongan CPNS 2017.

Melansir laman resmi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB), Sabtu (16/9/2017), berikut jabatan, kualifikasi pendidikan, jenis formasi, kriteria pelamar, persyaratan pelamaran, persyaratan berkas lamaran, tahapan seleksi, jadwal seleksi, dan tata cara pendaftarannya:

Jabatan, kualifikasi pendidikan, dan jenis formasi CPNS 2017:

1. Dokter Umum

Kualifikasi Pendidikan: S1 Profesi Dokter Umum

Jenis Formasi: 115 (12 cumlaude, 4 Putra/Putri Papua/Papua Barat, dan 99 umum)

2. Perawat

Kualifikasi Pendidikan: D3 Perawat

Jenis Formasi: 85 (9 cumlaude, 4 Putra/Putri Papua/Papua Barat, dan 72 umum)

Kriteria Pelamar:

- Lulusan terbaik (cumlaude/dengan pujian)

- Putra/putri Papua dan Papua Barat

- Umum

Persyaratan Pelamaran

Persyaratan Umum:

1. Warga Negara Indonesia yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia, serta taat kepada Pancasila, UUD 1945, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia;

2. Sehat jasmani dan rohani;

3. Berkelakuan baik dan tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang diterbitkan minimal pada periode September s.d. Desember 2017;

4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS/Anggota TNI/POLRI;

5. Tidak berkedudukan sebagai CPNS/PNS/Anggota TNI/POLRI;

6. Tidak menjadi pengurus, anggota/simpatisan organisasi terlarang diIndonesia;

7. Usia minimal 21 tahun dan maksimal 35 tahun per tanggal 1 Desember 2017;

8. Tinggi badan minimal pria 157 cm, sedangkan wanita 150 cm;

9. Formasi dokter umum telah selesai melaksanakan Internsip dengan melampirkan Surat Tanda Selesai Internsip (STSI) dan diutamakan yang sudah mempunyai Surat Tanda Registrasi (STR);

10. Formasi perawat minimal D3 Keperawatan, mempunyai Sertifikat Kompetensi dan diutamakan mempunyai sertifikat Basic Cardiovasculer Life Support (BCLS) dan Basic Trauma Life Support (BTLS);

11. Bagi lulusan perguruan tinggi di luar negeri wajib melampirkan surat keputusan penyetaraan yang dikeluarkan oleh Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi (Dirjen Dikti).

Simak video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Persyaratan Khusus

Persyaratan Khusus:

1. Pelamar Cumlaude (Formasi Dokter umum dan Perawat):

a. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan dari Perguruan Tinggi yang terakreditasi A/Unggul dengan program studi yang terakreditasi A/Unggul dari BAN PT pada saat lulus/saat ijazah tersebut dikeluarkan;

b. Lulusan terbaik (cumlaude/dengan pujian) dibuktikan dengan fotokopi Ijazah dan Transkrip Nilai, dilegalisir sekurang-kurangnya oleh Dekan atau yang sederajat.

2. Pelamar formasi Putra/Putri Papua (Formasi Dokter umum dan Perawat):

a. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan, dari Perguruan Tinggi Negeri atau Swasta dengan program studi yang terakreditasi minimal B dari BAN PT pada saat ijazah tersebut dikeluarkan, jika akreditasi tidak tertulis di dalam ijazah, maka dibuktikan dengan surat keterangan dari BAN PT;

b. IPK minimal 2,75, dibuktikan dengan fotokopi Ijazah dan transkrip, dilegalisir sekurang-kurangnya oleh Dekan atau yang sederajat;

c. Putra/putri Papua dan Papua Barat adalah pelamar dengan kriteria:

- Menamatkan pendidikan SD/sederajat, SMP/sederajat, dan SMU/sederajat di wilayah Papua dan Papua Barat yang dibuktikan dengan fotokopi ijazah yang dilegalisir, atau;

- Garis keturunan orang tua (bapak) asli Papua dan Papua Barat yang dibuktikan dengan Akta Kelahiran, fotokopi KTP bapak kandung dan surat keterangan hubungan keluarga dari kelurahan/kepala desa setempat;

3. Pelamar formasi umum (Formasi Dokter umum dan Perawat):

a. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan, dari Perguruan Tinggi dengan program studi yang terakreditasi minimal B dari BAN PT pada saat ijazah tersebut dikeluarkan, jika akreditasi tidak tertulis di dalam ijazah, maka dibuktikan dengan surat keterangan dari BAN PT;

b. IPK minimal 2,75, dibuktikan dengan fotokopi ijazah dan transkrip, dilegalisir sekurang-kurangnya oleh Dekan atau yang sederajat.

 

Persyaratan Berkas Lamaran:

1. Surat lamaran ditujukan kepada Kapolri u.p. As SDM Kapolri di Jakarta, diketik menggunakan komputer, bermaterai Rp 6.000 dan ditandatangani dengan pena bertinta hitam (format surat lamaran dapat diunduh di laman: https://sscn.bkn.go.id);

2. Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli atau Surat Keterangan telah melakukan perekaman kependudukan yang dikeluarkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil);

3. Ijazah dan transkrip nilai ijazah asli dari SD s.d. D3 bagi pelamar jabatan perawat dan dari SD s.d. S1 bagi pelamar jabatan Dokter umum;

4. Surat pernyataan harus diketik menggunakan komputer, bermaterai Rp 6.000 dan ditandatangani dengan pena bertinta hitam (format surat lamaran dapat diunduh di laman: https://sscn.bkn.go.id);

5. Pas photo berlatar belakang warna biru berukuran 3 4 cm sebanyak 2 lembar;

6. Lembar bukti pendaftaran yang dicetak dari laman: https://sscn.bkn.go.id.

 

 

3 dari 4 halaman

Persyaratan Berkas Lamaran Lainnya

Pada saat verifikasi/daftar ulang membawa bukti pendaftaran dan kelengkapan administrasi meliputi:

1. Bukti pendaftaran online;

2. Surat lamaran bermaterai Rp 6.000;

3. Dokumen asli dan 2 lembar fotokopi ijazah beserta transkip nilai ijazah pendidikan umum dari SD s.d. pendidikan umum terakhir yang dilegalisir oleh pejabat yang berwenang;

4. 2 lembar fotokopi akreditasi BAN-PT yang dilegalisir oleh pejabat yang berwenang;

5. Dokumen asli dan 2 lembar fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP);

6. Pasfoto terbaru berwarna ukuran 3x4 cm dengan latar belakang biru sebanyak 2 lembar;

7. Dokumen asli dan 2 lembar fotokopi Surat Tanda Selesai Internsip (STSI) dan Surat Tanda Registrasi (STR) yang dilegalisir oleh pejabat yang berwenang khusus dokter umum;

8. Dokumen asli dan 2 lembar fotokopi Sertifikat Kompetensi, dan sertifikat Basic Cardiovasculer Life Support (BCLS) serta Basic Trauma Life Support (BTLS) yang dilegalisir oleh pejabat yang berwenang khusus untuk perawat;

9. Dokumen asli dan 2 lembar fotokopi Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dari Polres setempat yang masih berlaku;

10. Asli dan fotokopi surat pernyataan yang berisi 3 butir pernyataan bermaterai Rp 6.000 dan ditandatangani dengan pena bertinta hitam berikut ini:

- Bersedia menunaikan baktinya minimal 10 tahun, terhitung saat pengangkatannya sebagai CPNS Polri;

- Bersedia menunaikan baktinya minimal 5 tahun di wilayah formasi yang dilamar, terhitung saat pengangkatannya sebagai CPNS Polri.

Catatan:

Dokumen persyaratan verifikasi tersebut di atas dimasukan ke dalam map dan ditulis nama, kualifikasi pendidikan, dan jabatan yang dilamar dengan ketentuan:

- Map warna kuning untuk S1 Profesi Dokter Umum

- Map warna biru untuk D3 Perawat

 

Berkas administrasi yang diserahkan kepada panitia setelah peserta dinyatakan lulus seleksi (kelulusan akhir) sebagai berikut:

1. Daftar Riwayat Hidup (ditulis tangan dengan huruf balok dan tinta hitam);

2. Surat pernyataan yang berisi 5 butir pernyataan berikut ini:

- Tidak pernah dihukum penjara/kurungan berdasarkan keputusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap, karena melakukan tindak pidana;

- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri/Pegawai Swasta;

- Tidak berkedudukan sebagai Pegawai Negeri/Calon Pegawai Negeri;

- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh pemerintah;

- Tidak menjadi pengurus dan/atau anggota partai politik, atau terlibat politik praktis;

- Asli dan fotokopi Surat Keterangan Sehat Jasmani dan Rohani, dari dokter institusi pemerintah yang teregistrasi, bertanggal, ditandatangani dan distempel;

- Asli dan fotokopi Surat Keterangan Bebas Narkoba/NAPZA yang dikeluarkan dari Rumah Sakit Pemerintah setempat setelah peserta dinyatakan lulus pada pengumuman kelulusan akhir;

- Fotokopi Akta Kelahiran yang disahkan oleh pejabat yang berwenang;

- Fotokopi Sertifikat kursus/ketrampilan/keahlian yang dimiliki dan disahkan oleh pejabat yang berwenang;

- Pas photo berlatar belakang warna biru berukuran 3x4 cm sebanyak 8 lembar.

4 dari 4 halaman

Tahapan Seleksi

Tahapan Seleksi:

1. Seleksi administrasi;

2. Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) menggunakan Computer Assisted Test (CAT);

3. Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) menggunakan CAT, praktek dan perilaku;

4. Pemeriksaan kesehatan;

5. Pemetaan psikologi;

6. Pemetaan kesamaptaan jasmani;

7. Penelusuran mental kepribadian (PMK).

Jadwal Seleksi:

1. Pengumuman: 5-19 September 2017

2. Pendaftaran Online (https://sscn.bkn.go.id): 11-25 September 2017

3. Verifikasi Dokumen dan Seleksi Administrasi: 12-28 September 2017

4. Pengumuman Seleksi Administrasi: 30 September 2017

5. Cetak Nomor Ujian Secara Online: 2-6 Oktober 2017

6. Seleksi Kompetensi Dasar dengan CAT: 9-20 Oktober 2017

7. Pengumuman Seleksi Kompetensi Dasar: 23 Oktober 2017

8. Seleksi Kompetensi Bidang dengan CAT: 25-26 Oktober 2017

9. Seleksi Kompetensi Bidang meliputi praktek dan perilaku: 1-2 November 2017

10. Pemeriksaan Kesehatan: 3 November 2017

11. Pemetaan Psikologi: 4 November 2017

12. Pemetaan Kesamaptaan Jasmani: 6 November 2017

13. Penelusuran Mental Kepribadian (PMK): 7 November 2017

14. Integrasi nilai SKD dan SKB: 13-17 November 2017

15. Pengumuman Kelulusan Akhir Secara Online: 20 November 2017

16. Pemberkasan bagi perserta yang dinyatakan lulus padaPengumuman Kelulusan Akhir: 21 November-10 Desember 2017

 Tata Cara Pendaftaran:

Jika Anda tertarik dan memenuhi persyaratan, silakan segera melakukan pendaftaran dan mengunggah dokumen persyaratan secara online melalui laman http://sscn.bkn.go.id dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada Kartu Tanda Penduduk (KTP)/Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada Kartu Keluarga (KK) dan Nomor Kartu Keluarga (KK).

Ingat, waktu pendaftaran dan unggah dokumen persyaratan pelamaran dimulai pada tanggal 11-25 September 2017 (ditutup pukul 23.59 WIB).

Bagi pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi dapat mencetak kartu peserta ujian secara online melalui laman: https://sscn.bkn.go.id sesuai dengan jadwal seleksi yang telah ditetapkan.

 Harap berhati-hati terhadap segala bentuk penipuan, pendaftaran dan seluruh proses seleksi tidak dipungut biaya. Keputusan Panitia Seleksi tidak dapat diganggu gugat.

Untuk informasi selengkapnya, Anda dapat mengeceknya di https://www.menpan.go.id/ , https://sscn.bkn.go.id atau http://cpns.polri.go.id

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.