Sukses

8 Daerah Belum Susun Rencana Penyediaan dan Konsumsi Energi

Jonan mengatakan, perumusan RUED sangat penting, karena untuk mendukung ketahanan energi nasional

Liputan6.com, Jakarta Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan menyatakan, masih ada delapan pemerintah daerah (pemda) yang belum membuat Rencana Umum Energi Daerah (RUED). Jonan mengatakan, RUED merupakan turunan dari Rancangan Umum Energi Nasional (RUEN), dirumuskan sebagai bentuk turunan Undang-Undang Energi Nomor 30 Tahun 2007. ‎

Dalam melaksanakan RUEN, pemerintah memiliki kewajiban melibatkan seluruh daerah, dengan membuat RUED yang berisi tentang rencana penyediaan energi dan konsumsi energi di daerah.

"Penyusunan RUED harus memperhatikan potensi di daerah untuk memenuhi kebutuhan di daerah itu sendiri. Selain itu, penyusunan RUED juga perlu memperhatikan kearifan lokal tanpa melepaskan diri dari perencanaan dan kebijakan energi secara nasional," kata Jonan, saat rapat dengan Komisi VII DPR, di‎ gedung DPR, Jakarta, Rabu (20/9/2017).

Menurut Jonan, dari 38 provinsi yan‎g ada, masih ada delapan provinsi yang belum merumuskan RUED. Hal ini disebabkan oleh beberapa kendala, di antaranya kekurangan sumber daya manusia atau keterbatasan pemahaman mengenai RUED.

"Ada delapan provinsi lain dari 34 provinsi itu yang belum secara aktif melaksanakan penyusunan," tuturnya.

Delapan provinsi tersebut adalah‎ Kalimantan Utara, Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Gorontalo, Maluku Utara, Papua, dan Papua Barat.‎

Jonan mengungkapkan, perumusan RUED sangat penting, karena untuk mendukung ketahanan energi nasional pemerintah pusat tidak bisa melakukan sendirian. Jonan pun meminta, anggota Komisi VII DPR ‎yang berasal dari daerah pemilihan (dapil) delapan provinsi tersebut memberikan bimbingan untuk merumuskan RUED.

"Kami sekali lagi menganjurkan, kalau sekiranya Bapak-Ibu dari Komisi VII berkenan ikut hadir, supaya kita bisa mendorong penyusunan RUED di delapan provinsi yang belum itu," tutur Jonan.

 

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.