Sukses

Hadapi Pemain SPBU Baru, Hiswana Migas Siap Bersaing

NEPI sedang dalam proses persiapan pengoperasian SPBU Vivo di wilayah Cilangkap, Jakarta Timur.

Liputan6.com, Jakarta - Pengusaha Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU), yang tergabung dalam Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas (Hiswana Migas), mengaku tidak takut bersaing dengan pemain baru yaitu Vivo, yang menjual Bahan Bakar Minyak (BBM) RON 88 atau setara dengan Premium.

Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Hiswana Migas wilayah DKI Jakarta, Jawa Barat dan Banten Juan Tarigan mengatakan, anggota Hiswana yang terafiliasi dengan PT Pertamina (Persero) sudah b‎iasa mendapat persaingan dengan perusahaan lain. Karena itu, kehadiran SPBU Vivo tidak dirisaukan kalangan pengusaha.

"Kami tidak terlalu takut karena sudah biasa," kata Juan, saat berbincang dengan Liputan6.com, di Jakarta, Minggu (24/9/2017).

Juan menambahkan, Hiswana Migas juga tidak takut berkompetisi, meski SPBU yang dioperatori PT Nusantara Energy Plant Indonesia (NEPI) tersebut juga menjual BBM dengan kadar RON 88.

"Itu hal biasa. Sebelumnya kami berkompetisi dengan AKR dan Petronas di Sumatera, yang menjual BBM setara Premium," ungkapnya.

Juan menegaskan, Pertamina tidak mempermasalahkan kehadiran Vivo, namun dia belum mengetahui terkait mekanime Vivo penyaluran BBM SPBU terebut.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Kehadiran Vivo

Sebelumnya, PT Nusantara Energy Plant Indonesia (NEPI) pemilik Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Vivo, berkomitmen memenuhi persyaratan penyaluran bahan bakar minyak (BBM) yang ditetapkan pemerintah.

Corporate Communication Nusantara Energy Plant Indonesia Maldi Zacki Al-Jufrie‎ mengatakan, s‎aat ini NEPI sedang dalam proses persiapan pengoperasian SPBU Vivo di wilayah Cilangkap, Jakarta Timur.

Tes operasi rencananya dilakukan pada 18-20 September 2017, guna memastikan kelancaran operasi saat SPBU Vivo mulai difungsikan.

Namun, saat tes operasi dilakukan, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melalui Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Ditjen Migas) meminta agar NEPI menghentikan kegiatan tes operasi sampai dengan diperolehnya Surat Keterangan Penyalur (SKP).‎

"Menindaklanjuti hal tersebut, NEPI segera menghentikan kegiatan tes operasi per tanggal 19 September 2017," tutup Maldi.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.