Sukses

Menteri Susi: Kejahatan di Industri Perikanan Langgar Kedaulatan

Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menuturkan, kejahatan industri perikanan sudah melemahkan hukum dan kedaulatan negara.

Liputan6.com, Jakarta - Sejak beberapa tahun belakangan, pemberantasan Illegal, Unreported, and Unregulated (IUU) Fishing telah menjadi salah satu prioritas pemerintah Indonesia melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

Berbagai usaha dilakukan KKP untuk meningkatkan kesadaran negara-negara akan bahaya IUU Fishing yang sering kali diikuti dengan kejahatan industri perikanan yang bersifat lintas batas dan terorganisasi (transnational organized crime).

Untuk itu, kemarin, Senin, 25 September 2017, Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menghadiri pembukaan The 3rd International Symposium on Fisheries Crime di markas UNODC Vienna, Austria.

Turut hadir dalam simposium tersebut Menteri Perikanan Norwegia Per Sandberg, Sekretaris Jenderal Dewan Menteri Norwegia Dagfinn Hoybraten, dan Menteri Pertanian, Peternakan, Perikanan Budi Daya, dan Perikanan Tangkap Republik Ekuador Ana Katuska Drouet.

Menteri Susi menyampaikan, kejahatan industri perikanan lintas batas dan terorganisasi telah melemahkan hukum dan kedaulatan negara. Kejahatan ini tak hanya mengancam keberlanjutan pangan, tetapi juga berdampak negatif terhadap ekonomi, merusak lingkungan, dan merongrong hak asasi manusia.

"FV Viking adalah salah satu contoh praktik penangkapan ikan ilegal dan melanggar kedaulatan suatu negara. Kapal ini memiliki 25 bendera sehingga kapal dapat berganti bendera setiap saat. Mereka juga dengan mudahnya memalsukan dokumen registrasi dan perizinan. Kita semua juga telah menyaksikan kapal FV Hua Li 8, kapal berbendera Tiongkok yang telah melakukan penangkapan gurita ilegal di perairan Argentina," papar Susi dalam pidatonya, seperti ditulis Selasa (26/9/2017).

Susi mengatakan, kejahatan perikanan ini sudah terjadi mulai dari perencanaan penangkapan ikan yang berkaitan dengan asuransi, kepemilikan kapal, dan perizinan kapal, hingga korupsi dalam perolehan izin, pemalsuan dokumen, penggelapan pajak, pencucian uang, perdagangan orang, dan perdagangan obatan-obatan terlarang. Kejahatan ini juga sering kali melibatkan banyak pihak yang berdomisili di berbagai negara.

"Kita harus mengingat bahwa kedaulatan wajib diperjuangkan dan dipertahankan. Kita semua harus menemukan solusi atas keterbatasan yang kadang dimiliki oleh peraturan perundang-undangan," ujar Susi.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Selanjutnya

Sebagai informasi, The 3rd International Symposium on Fisheries Crime ini merupakan pertemuan lanjutan dari simposium sebelumnya yang telah diselenggarakan di Yogyakarta (Oktober 2016) dan Cape Town, Afrika Selatan (September 2015). Simposium kali ini diselenggarakan atas kerja sama antara UNODC, pemerintah RI, pemerintah Norwegia, INTERPOL, the Nordic Council of Ministers, the North-Atlantic Fisheries Intelligence Group (NA-FIG), dan PescaDOLUS Network.

Beberapa topik yang akan dibahas dalam simposium ini di antaranya tantangan global dalam menangani kejahatan perikanan; kasus-kasus kejahatan ekonomi di bidang perikanan; dan kategori "kejahatan terkait" dalam rantai sektor perikanan.

Selain itu, kasus-kasus kejahatan lintas negara yang terorganisasi di bidang perikanan; perdagangan orang dalam industri perikanan; program-program peningkatan kapasitas (capacity building); dan peran Inter-governmental Organizations dalam membantu negara-negara memerangi kejahatan perikanan.

Adapun tujuannya untuk memperkuat komitmen internasional untuk memerangi kejahatan perikanan melalui suatu pernyataan bersama (joint statement), menghasilkan langkah-langkah pemberantasan kejahatan perikanan melalui kerja sama internasional, dan pengembangan kapasitas, serta meningkatkan kesadaran global terkait isu tersebut.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.