Sukses

Pengusaha Ungkap Sebab Tarif Peti Kemas Surabaya-Ambon Naik

Kenaikan harga BBM semakin memberatkan pelaku usaha pelayaran, karena di saat yang sama, jumlah muatan yang diangkut tak tumbuh signifikan.

Liputan6.com, Jakarta Pengusaha pelayaran yang tergabung dalam Indonesian National Shipowners Association (INSA) menjelaskan adanya langkah penyesuaian tarif pelayaran pada rute Surabaya-Ambon. Ada dua hal yang menjadi dasar kenaikan tarif pelayaran di rute tersebut.

Ketua Umum DPP INSA Carmelita Hartoto mengatakan, penyesuaian tarif pelayaran rute Surabaya-Ambon, karena sebelumnya sempat terjadi penurunan tarif secara tidak normal. Selain itu, penyesuaian tarif pelayaran juga sebagai dampak harga bahan bakar minyak atau marine fuel oil (MFO) yang naik 47 persen dari Rp 3.800 menjadi Rp 5.600 per liter.

"Komponen biaya BBM cukup besar pada operasional pelayaran. Ketika harga BBM naik, maka pelayaran melakukan penyesuaian," jelas dia di Jakarta, Minggu (1/10/2017).

Menurut Carmelita, kenaikan harga BBM semakin memberatkan pelaku usaha pelayaran, karena di saat yang sama jumlah barang muatan yang diangkut belum tumbuh signifikan. “Kenaikan harga BBM ini menambah beban pelaku usaha pelayaran, karena jumlah muatan juga tidak naik siginifikan naik sejauh ini,” dia menambahkan.

Sebelumnya, para pengusaha di Ambon menyatakan keberatan atas kenaikan tarif pelayaran rute Surabaya-Ambon. Para pengguna jasa menilai, kenaikan tarif yang dilakukan pihak pelayaran tidak rasional.

Carmelita menyebutkan, tarif riil rute Surabaya-Ambon untuk peti kemas ukuran 20 feet saat ini hanya Rp 7 juta-Rp 8 juta, atau lebih murah dari yang disebutkan di umum yakni Rp 9 juta - Rp 9,2 juta.

Carmelita mengaku, penyesuaian tarif pelayaran pada rute Surabaya-Ambon juga masih bersifat tarif bruto. Berdasarkan pengalaman para pelaku usaha pelayaran selama ini, Ekspedisi Muatan Kapal Laut (EMKL) selaku wakil pemilik barang selalu menegoisasi harga tarif, sehingga tarif sebenarnya lebih murah dari tarif bruto.

"Tarif bruto tersebut memang pada awalnya tarif yang diajukan untuk dinegosiasikan oleh pihak EMKL sebagai wakil pengguna jasa."

Carmelita juga menjelaskan, pada dasarnya fluktuasi tarif merupakan hal yang wajar terjadi pada layanan angkutan laut. Penyesuaian tarif tidak hanya terjadi di Indonesia, melainkan juga sebelumnya kerap terjadi pada angkutan laut di negeri lainnya.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.