Sukses

Pembatasan Angkutan Barang di Tol Bisa Ganggu Ekspor-Impor

Jalur tol Cikampek banyak digunakan untuk mengangkut barang ekspor-impor dari dan menuju pelabuhan.

Liputan6.com, Jakarta Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) mulai melakukan uji coba pembatasan angkutan barang di ruas tol Cikampek-Jakarta pada 16 Oktober 2017. Pembatasan ini berlaku untuk angkutan barang jenis Golongan IV dan Golongan V mulai pukul 06.00-09.00 WIB.

Ketua Asosiasi Logistik Indonesia (ALI) Zaldy Ilham Masita mengatakan, pembatasan angkutan barang ini akan mengganggu kegiatan ekspor-impor. Pasalnya, jalur tol tersebut banyak digunakan untuk mengangkut barang-barang ekspor-impor dari dan menuju pelabuhan.

"Lebih banyak mengganggu ekspor-impor karena berhubungan erat dengan akses dari dan ke pelabuhan," ujar dia saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Minggu (8/10/2017).

Dia mengungkapkan, adanya pembatasan membuat intensitas pengangkutan barang berkurang. Akibatnya, volume barang ekspor-impor yang diangkut pun akan berkurang. "Jumlah trip per truk berkurang karena setengah hari tidak bisa jalan. Waktu tempuh akan menjadi lebih panjang untuk masuk ke Jakarta atau ke pelabuhan," dia menjelaskan.

Sementara untuk kerugian yang ‎harus diterima pengusaha, Zaldy mengaku belum bisa bisa memperhitungkan. Namun yang jelas akan ada pendapatan pengusaha yang berpotensi hilang. "Jumlah kerugian kita belum tahu, karena belum bisa kita hitung," tandas dia.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Uji Coba 16 Oktober

Pemerintah melalui Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) akan menguji coba pembatasan angkutan barang Golongan IV dan Golongan V di jalan bebas hambatan (tol) untuk mengurangi kepadatan.

Pengaturan akan berlangsung di Gerbang Tol Kalihurip/Dawuan sampai dengan Bekasi Barat.

Kepala BPTJ Bambang Prihartono, Kamis (5/10/2017), mengatakan uji coba tersebut akan berlangsung pada 16 Oktober dan sebelumnya dilakukan sosialisasi pada 6 Oktober.

“Pemerintah saat ini sedang berupaya meningkatkan kecepatan di ruas tol Cikampek. Upaya kami dengan mencoba membatasi jam operasional angkutan barang,” kata dia.

Saat ini kecepatan terbaik di ruas jalan Tol Cikampek-Jakarta maksimal 17 km/jam pada pagi hari. Rata-rata bahkan hanya mencapai 10 km/jam.

BPTJ bersama Korlantas dan BPJT berupaya meningkatkan kecepatan di ruas tol tersebut menjadi minimal 20-30 km/jam. “Kami punya target, diupayakan kecepatan yang saat ini maksimal 17 km/jam jadi sekitar 30 km/jam,” ujar Bambang Pri.

Dia mengatakan, uji coba pengaturan truk berlaku untuk truk Golongan V dan Golongan IV. Ini berlangsung setelah tahap sosialisasi dalam waktu seminggu. Usai uji coba, akan ada evaluasi.

Rencananya, pelarangan angkutan barang Golongan IV dan V tersebut akan diterapkan pada pukul 06.00-09.00. Di daerah Jakarta – Cikampek saat ini ada sekitar 20 kawasan industri di sisi kiri dan kanan dari tol.

”Truk-truk yang memenuhi tol adalah truk antar kawasan. Yang dibatasi itu dari jam 06.00 - 09.00 WIB truk-truk barang tersebut tidak boleh keluar dari kawasan. Setelah jam 09.00 WIB truk-truk barang tersebut boleh keluar dari kawasan,” papar dia.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.