Sukses

6 Barang yang Paling Sering Dijadikan Agunan Kredit

Mau pinjam uang ke bank? Jadikan 6 barang ini sebagai agunan kredit.

Liputan6.com, Jakarta - Kredit multiguna atau pinjaman dengan agunan merupakan produk bank yang cukup popular di telinga masyarakat Indonesia. Jenis pinjaman satu ini biasanya dimanfaatkan ketika orang membutuhkan dana tunai yang cukup besar.

Namun, jenis agunan yang diserahkan saat mengajukan pinjaman ini tidak bisa sembarangan. Ada beberapa kriteria yang menjadi syarat seperti harus punya nilai ekonomis, dapat dipindahtangankan serta tak melanggar ketentuan hukum yang berlaku.

Untuk lebih jelasnya, berikut benda yang sering dijadikan sebagai agunan kredit seperti dikutip dari CekAja.com:

1. Sertifikat tanah

Sertifikat sebagai bukti kepemilikan atas tanah seringkali dijadikan sebagai jaminan kredit. Alasannya, tanah merupakan agunan yang punya harga stabil bahkan harganya berpotensi meningkat. Tak heran jika semua lembaga keuangan menerima jenis agunan ini.

Jika kebutuhan dana tunai cukup besar, sertifikat tanah bisa digunakan karena potensi pinjaman disetujui bank cukup besar.

2. Kendaraan bermotor

Kendaraan bermotor seperti mobil atau motor juga kerap dijadikan sebagai barang agunan. Objek satu ini memenuhi kriteria sebagai agunan karena secara ekonomis berharga dan mudah dipindahkan kepemilikannya.

Sebelum menerima proposal kredit, sebelumnya bank akan menganalisa kesesuaian antara kelayakan kendaraan dan jumlah pinjaman yang diajukan.

3. Bangunan

Bangunan yang tidak berdiri di atas hak kepemilikan pribadi juga bisa dijadikan agunan. Salah satu contohnya adalah apartemen. Meski, hak yang menjadi dasar hukum kepemilikan apartemen bukan hak milik, sertifikat apartemen bisa dijadikan sebagai agunan. Bahkan, jumlah dana yang dicairkan cukup besar hingga 90 persen dari nilai apartemen.

Simak video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Selanjutnya

4. Alat produksi atau mesin

Bank atau lembaga keuangan juga menerima mesin atau alat produksi sebagai jaminan kredit. Namun, sebelum memberikan pinjaman, bank biasanya menilai kelayakan bisnis dari perusahaan/pengusaha selain mempertimbangkan nilai dari mesin/ alat produksi yang dijadikan agunan.

5. Pesawat udara atau kapal laut

Pengusaha kakap yang memiliki bisnis di bidang transportasi, entah laut maupun udara juga kerap menjadikan kapal atau pesawat mereka sebagai jaminan. Namun, jaminan yang dibebankan atas pesawat dan kapal adalah jaminan hipotik

6. Surat Keterangan kepegawaian

Surat Keterangan kepegawaian biasanya dimiliki oleh mereka yang bekerja di instasi pemerintah maupun perusahaan swasta.Bank di Indonesia juga menerima surat keterangan ini sebagai jaminan. Khususnya bagi mereka yang bekerja sebagai Pegawai Negeri Sipil.

Kenapa bank memberi penilaian bahwa SK adalah objek yang layak dijadikan jaminan kredit? Alasannya, PNS memiliki penghasilan yang tetap dan sifat pekerjaannya yang relatif aman dibandingkan jenis pekerjaan lain.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.