Sukses

Gantikan Menteri Rini, Menperin Sebut Tak Ada Rencana Jual BUMN

Sampai saat ini belum ada arahan dari Presiden Jokowi untuk menjual BUMN, termasuk anak dan cucu usaha perusahaan pelat merah.

Liputan6.com, Jakarta - Isu penjualan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menyeruak pasca Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman, Luhut Binsar Pandjaitan mengusulkan untuk merestrukturisasi atau menjual perusahaan pelat merah. Pasalnya jumlah BUMN, anak usaha, cucu, cicit BUMN mencapai hampir 800 perusahaan.

Isu penjualan BUMN menjadi topik rapat kerja (raker) antara pemerintah dengan Komisi VI DPR, hari ini (10/10/2017). Dalam hal ini, Menteri BUMN, Rini Soemarno diwakili Menteri Perindustrian (Menperin), Airlangga Hartarto. Airlangga menggantikan Menteri BUMN, karena DPR masih memboikot Rini terkait kasus Pelindo.

"Yang akan kita bahas hari ini adalah isu penjualan BUMN yang hangat. Karena Presiden Joko Widodo (Jokowi) pas rakernas Kadin menyebut ada 118 BUMN dengan anak cucunya hampir 800 perusahaan," kata Ketua Komisi VI, Teguh Juwarno yang memimpin raker.

"Presiden memerintahkan BUMN, perusahaan anak, cucu di merger (dilebur), jika perlu dijual. Tapi penggabungan, peleburan, dan pembubaran BUMN diatur peraturan pemerintah," Teguh mengungkapkan.

Sementara itu, Airlangga menegaskan bahwa sampai saat ini belum ada arahan dari Presiden Jokowi untuk menjual BUMN, termasuk anak dan cucu usaha perusahaan pelat merah.

"Sampai saat ini tidak ada rencana penjualan BUMN. Kalau ada rencana penjualan BUMN, maka melalui proses privatisasi sesuai dengan Undang-undang (UU) yang berlaku, tentunya harus ada surat resmi pemerintah ke DPR untuk privatisasi," jelas Menperin.

Sekarang ini, diakui Airlangga, rencana yang masih terjadwal di 2017 adalah penawaran saham perdana (Innitial Public Offering/IPO) terhadap empat anak usaa BUMN, yakni GMF AeroAsia, PT PP Presisi, Wika Gedung, dan IPC Marine Service.

"Pemerintah juga akan tetap melanjutkan proses holdingisasi BUMN," tegas mantan Anggota DPR RI itu.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.