Sukses

Pemkot Balikpapan Kantongi Pajak Rp 346 Miliar Sampai September

Ini menjadi pendapatan asli daerah (PAD) yang berasal dari sektor perhotelan, restoran, hiburan, reklame, penerangan jalan, parkir, dan air.

Liputan6.com, Balikpapan - Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan Kalimantan Timur berhasil mengumpulkan penerimaan pajak sebesar Rp 346 miliar sampai September. Ini menjadi pendapatan asli daerah (PAD) yang berasal dari sektor perhotelan, restoran, hiburan, reklame, penerangan jalan, parkir, hingga air tanah.

“Penerimaan sektor pajak Balikpapan sudah menembus angka Rp 346 miliar,” kata Sekretaris Badan Pengelola Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (BPDRD) Kota Balikpapan, Ahdiyansyah, Kamis (12/10/2017).

Dia mengatakan, penerimaan pajak ini sudah sesuai target pencapaian yang ditetapkan sebesar Rp 419 miliar pada akhir 2017. Perolehan sektor pajak Balikpapan mencapai 83 persen memasuki kuartal ketiga masa penerimaan tahun ini.

Dia mengaku optimistis mampu memenuhi pencapaian target pajak menjadi ketetapan pemerintah daerah. Pemkot Balikpapan mengoptimalkan beberapa sektor penerimaan pajak baru, di antaranya sarang burung walet, mineral bukan logam bebatuan, pajak bumi bangunan, hingga BPHTB.

“Tentu optimis hingga akhir tahun terealisasi, karena semua tergantung kesadaran masyarakat wajib pajak tepat waktu,” ujarnya.

Adanya peningkatan kesadaran wajib pajak dalam memenuhi kewajiban pembayaran pajak menjadi salah satu pendorong. Contohnya, PBB yang mpu terkumpul sebesar Rp 84 miliar dari target sebesar Rp 79 miliar, hingga pajak nonlogam bebatuan sebesar Rp 5,5 miliar dari target hanya Rp 1,5 miliar.

“Bahkan ada beberapa sektor pajak yang diperoleh telah melebihi target seperti PBB dan pajak mineral bukan logam,” ujarnya.

Petugas pajak daerah, kata Ahdianyah, aktif mendatangi wajib pajak untuk menagih pembayaran yang sudah diatur dalam peraturan daerah. Mereka menempatkan petugasnya untuk memantau potensi pajak yang ada di seluruh pusat keramaian Balikpapan.

“Kami menempatkan petugas di bioskop hingga pusat perbelanjaan Balikpapan yang menjadi potensi pajak daerah,” tegasnya.

Selain itu, Ahdianyah mengaku memaksimalkan peran media massa guna menyosialisasikan pajak-pajak di daerah Balikpapan. Pajak ini nantinya dipergunakan untuk membiayai pembangunan sarana prasarana infrastruktur Balikpapan.

"Peran media juga dinilai paling efektif dalam melakukan sosialisasi pajak, yang tujuan tak lain untuk memperoleh dan meningkatkan pendapatan daerah,” dia menjelaskan.

Penerimaan PAD Balikpapan terus meningkat setiap tahunnya dari berbagai sektor layanan jasa. Kota Balikpapan memaksimalkan sektor penerimaan PBB, bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB), serta hotel dan restoran.

 

Tonton Video Pilihan Ini:

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

  • Pajak adalah pungutan yang diwajib dibayarkan oleh penduduk sebagai sumbangan wajib kepada negara atau pemerintah.

    Pajak