Sukses

Hubungan Renggang, Malaysia Ogah Beli Barang dari Korea Utara

Data Departemen Statistik Malaysia memperlihatkan bahwa negara ini sudah tidak lagi mendapat barang dari Korea Utara.

Liputan6.com, Kuala Limpur - Demi mendukung kesepakatan global untuk menghentikan pendanaan program nuklir Korea Utara, Pemerintah Malaysia membuat keputusan untuk mengehentikan kerja sama impor dari Korea Utara. Keputusan ini telah berlaku sejak Juni 2017.

Keputusan ini tentu mengejutkan, apalagi negara Asia Tenggara ini sebelumnya dikenal sebagai sekutu dari Korea Utara. Dilansir dari Reuters, Senin (16/10/2017), data departemen statistik Malaysia memperlihatkan bahwa negara ini sudah tidak lagi mendapat barang dari Korea Utara. Padahal hingga Mei 2017, Malaysia membelanjakan dana sebesar US$ 4,89 juta untuk impor barang dari Negara Kim Jong Un tersebut.

Hubungan Malaysia dengan Korea Utara merenggang sejak Februari lalu di mana terjadi pembunuhan saudara laki-laki Kim Jong Un di Bandara Internasional Kuala Lumpur. Amerika Serikat (AS) dan Korea Selatan meyakini Korea Utara merupakan dalang dari kejadian ini.

Satu bulan lalu, Malaysia melarang warga negaranya berkunjung ke Korea Utara. Keputusan ini keluar setelah Perdana Menteri Najib Razak bertemu dengan Presiden AS Donald Trump di Gedung Putih.

Setelah pertemuan itu Trump mengatakan bahwa Perdana Menteri Malaysia ini “tidak lagi melakukan hubungan bisnis dengan Korea Utara, dan kami menganggap langkah itu sangat penting.”

Malaysia adalah sumber pemasukan keuangan Korea Utara yang utama. Warga dari kedua negara bisa saling mengunjungi tanpa visa.

Keputusan ini tentu membuat perekonomian Korea Utara semakin tertekan. Sebelum kebijakan ini diberlakukan, banyak warga Korea Utara yang bekerja di Malaysia serta menyumbang pemasukan bagi negara terisolir tersebut.

Keputusan yang dikeluarkan pemerintah Malaysia ini bukanlah sanksi pertama yang diterima Korea Utara. Pada 11 September 2017, PBB menghentikan ekspor tekstil Korea Utara serta melarang perusahaan atau individu dari berbagai negara membuka cabang di Korea Utara.

Sepuluh hari kemudian Trump mengeluarkan peraturan presiden yang mengatur hukuman terhadap perusahaan atau individu yang berhubungan bisnis dengan Korea utara. Hukuman itu berupa membatasi akses ke sistem finansial Amerika Serikat, membekukan aset atau keduanya.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.