Sukses

Perusahaan Turki Terdepak dari Lelang Tol Probolinggo-Banyuwangi

Perusahaan Turki, Enka Insaat Ve Sanayi tak memenuhi syarat lelang Tol Probolinggo-Banyuwangi.

Liputan6.com, Jakarta Perusahaan Turki, Enka Insaat Ve Sanayi tak memenuhi syarat lelang Tol Probolinggo-Banyuwangi. Sehingga, saat ini hanya tersisa konsorsium PT Jasa Marga Tbk, PT Waskita Toll Road, PT Brantas Abipraya yang mengikuti proses lelang tol tersebut.

Kepala Bidang Investasi Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Sudiro Roi Santoso mengatakan, saat ini konsorsium Jasa Marga tengah proses negoisasi terkait tarif tol sepanjang 170 km tersebut.

"Kan ada dua, yang satu konsorsium Jasa Marga, Brantas. Yang satu dari Turki. Yang Turki tidak memenuhi persyaratan," kata dia kepada Liputan6.com, di Jakarta, Selasa (17/10/2017).

Dia melanjutkan, setelah negoisasi maka akan masuk ke tahapan selanjutnya. Di antaranya, penetapan pemenang dan penandatanganan Pengusahaan Perjanjian Jalan Tol (PPJT). Penandatangan PPJT diharapkan pada tahun ini.

"Sekarang proses negoisasi, setelah itu lapor Kepala BPJT, dari Kepala lapor Pak Menteri. Pak Menteri setuju ditetapkan pemenang. Tetapkan pemenang, setelah itu bisa tandatangan PPJT," jelasnya.

Sejalan dengan itu, dia menambahkan, saat ini juga tengah berlangsung proses pra pembebasan lahan. Memang, dia mengaku, tol ini juga akan melewati lahan Perum Perhutani.

"Ada yang lewat Perhutani. Sudah dilakukan pembahasan Perhutani. Sudah ada saling kesepahaman. Proses selanjutnya mengikuti ketentuan kehutanan," ungkapnya.

Selain Tol Probolinggo-Banyuwangi, saat ini tengah berlangsung proses lelang tol Jakarta-Cikampek II Selatan. Panjang Tol Jakarta-Cikampek II Selatan 60 km.

"(Jakarta-Cikampek) Menunggu masukan penawaran peserta lelang. Nanti rencana pemasukan 28 Oktober," ujar dia.

Adapula ruas Serang-Panimbang yang menjadi bagian pemerintah. Total panjang Serang-Panimbang sekitar 30 km.

"Serang-Panimbang, kita kan sedang prakualifikasi, Insya Allah kalau minggu ini atau awal minggu depan kita umumkan hasil evaluasi prakualifikasinya," tutup dia.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini