Sukses

Top 3: Kawasan yang Jadi Favorit Kaum Millenial Cari Rumah

Dari sekian wilayah, terdapat beberapa yang menjadi favorit masyarakat mencari rumah.

Liputan6.com, Jakarta Rumah menjadi kebutuhan bagi setiap orang. Tak heran permintaan rumah terus bertumbuh setiap tahunnya.

Dari sekian wilayah, terdapat beberapa yang menjadi favorit masyarakat mencari rumah. 

Kawasan pinggiran Jakarta seperti Tangerang, Bekasi juga Bogor masih menjadi pilihan utama bagi mereka yang mencari rumah. 

Artikel perihal pilihan lokasi rumah ini menuai perhatian pembaca Liputan6.com di kanal bisnis. Simak rangkuman 3 berita paling dicari, Sabtu (21/10/2017): 

1. 3 Kawasan Ini Jadi Favorit Kaum Millenial Cari Rumah

Kawasan pinggiran Jakarta seperti Tangerang, Bekasi juga Bogor masih menjadi pilihan utama bagi mereka yang mencari rumah. Terutama bagi kaum milenial yang merupakan generasi yang lahir antara tahun 1980 hingga 2000-an.

Generasi ini mendominasi permintaan akan rumah tapak (landed house) di luar Jakarta. Salah satu pertimbangan utama mereka adalah faktor ketersediaan dan perkembangan infrastruktur transportasi yang menunjang kawasan perumahan dan menghubungkannya dengan Ibu Kota.

Berita selengkapnya

2. Proyek Mangkrak 6 Bulan, Jokowi Ancam Batalkan Kontrak Investor

Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta kepada pemerintah pusat, pemerintah daerah (pemda), dan PT Pengembangan Pariwisata Indonesia (Persero) atau Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC) ‎untuk mencabut kontrak investor yang tak serius membangun infrastruktur dan pariwisata di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB).

"‎Kepada investor, buat aturan main di kontrak yang jelas. Jangan sampai didiamkan saja tanahnya, tidak diapa-apain," tegas Jokowi saat Peresmian KEK Mandalika, Lombok, Jumat (20/10/2017).

Dia memberi waktu 6 bulan kepada investor untuk merealisasikan investasinya di KEK Mandalika. Jika tidak, ancamannya tak main-main, kontrak akan dicabut.

Berita selengkapnya

3.Berlaku 1 November, Ini Rincian Revisi Aturan Taksi Online

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) merampungkan rancangan Peraturan Menteri (PM), revisi dari PM Perhubungan Nomor 26 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak Dalam Trayek. PM tersebut akan berlaku efektif pada 1 November 2017.‎

Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengatakan, sebelum diterbitkan, rancangan PM tersebut akan diuji publik di lima kota besar di Indonesia, seperti Bandung, Semarang, Surabaya, Makassar dan Medan.

Berita selengkapnya

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini