Sukses

Antam Mundur dari Kerja Sama Pembangunan Pabrik Logam Berharga

Kerja sama pembangunan pabrik pengolahan anoda slime dan logam berharga tersebut antara Antam dengan Freeport Indonesia dan PT Smelting.

Liputan6.com, Jakarta - PT Aneka Tambang (Persero) Tbk (Antam) menyatakan menghentikan kerja sama pembangunan pabrik pengolahan anoda slime dan logam berharga (precious metal refinery/PMR), dengan PT Freeport Indonesia dan PT Smelting.

Presiden Direktur PT Aneka Tambang Tbk Arie Prabowo Ariotedjo ‎mengatakan, kerja sama tersebut dihentikan lebih awal dari batas waktu, karena pembangunan pabrik dinilai tidak komersial.

"Jadi mengenai pabrik anoda slime itu sebenernya boleh dikatakan memang tidak ketemu secara komersial, tapi sebenarnya secara MOU sendiri belum terminasi," kata ‎ Arie, di Jakarta, Selasa (24/10/2017).

Arie mengungkapkan, tidak komersialnya proyek tersebut akibat ketidakcocokan perhitungan harga (payable) produk sampingan pemurnian konsentrat tembaga (anoda slime). Selain itu pengelolaannya yang dibayar Antam ke Smelting, yaitu sekitar 99 persen dari harga emas. Sedangkan berdasarkan perhitungan Antam hanya 97,8 persen.

"Emasnya diminta dibayar 99 persen baik perhitungan dari Freeport dan Antam untuk 99 persen itu menghasilkan nett persen value yang negatif," tutur dia.

Arie menuturkan, jika kerja sama tersebut diteruskan, Antam akan mengalami kerugian. Oleh karena itu dia memutuskan untuk menghentikannya.

"Jadi kemarin saya sudah katakan, kalau tidak bisa 99 persen, Antam tidak bisa melanjutkan lagi. Kalau kita lanjutkan lalu kita rugi bagaimana? apalagi kita perusahaan negara, BUMN," jelas dia.

Arie pun kecewa, dengan ada nota kesepaham an yang dilakukan Freeport dan Smelting dengan menggandeng PT Amman Mineral Nusa Tenggara, untuk menggarap proyek serupa. Padahal kerja sama dengan Antam belum resmi berakhir.

"Kami tidak akan melanjutkan lagi. Kalau menurut saya ini enggak etis saja secara bisnisnya perusahaan sebesar Freeport dan Smelting," ujar dia.

‎Untuk diketahui, rencananya pabrik berkapasitas 6 ribu ton anoda slime tersebut akan dibangun di Pulogadung, dengan menggunakan lahan milik Antam.

Pemerintah pun telah memperketat izin ekspor anoda slime, dengan memberikan syarat pembangunan pabrik pengelolaan dan pemurnian (smelter) di dalam jika ingin mendapatkan izin ekspornya. Hal tersebut diatur dalam Peraturan Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 6 Tahun 2017.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.