Sukses

Sri Mulyani Kecewa Ada Jual Beli Status Laporan Keuangan dari BPK

Menkeu Sri Mulyani menuturkan, pelaku ekonomi memperhatikan laporan keuangan pemerintah pusat. Bila sehat, pelaku usaha ekonomi akan tenang.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati merasa kecewa status opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) Tahun 2016 untuk pertama kalinya selama 13 tahun tercoreng dengan Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Adanya jual beli predikat WTP di Kementerian/Lembaga terbukti dengan OTT KPK terhadap dua auditor di Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan pejabat di Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigran.

"Menyusun laporan keuangan sejak 2004 sampai mendapat WTP LKPP 2016 merupakan proses yang panjang. Kita memperbaiki segala kekurangan, seperti valuasi aset dan transaksi, termasuk fungsi Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP) sebagai institusi penting," jelas Sri Mulyani dalam peringatan Hari Oeang di kantornya, Jakarta, Rabu (25/10/2017).

Sri Mulyani kecewa proses pembelajaran yang panjang ini dinodai dengan penangkapan pejabat Kementerian dan pengawas atau auditor oleh KPK terkait adanya jual beli predikat WTP.

"Saya kecewa ada satu kementerian dan pimpinan APIP yang ditangkap KPK. Kecewa, merasa dikhianati proses dan tujuan itu sendiri. Membuat laporan keuangan pemerintah yang WTP bukan berarti harus menyenangkan auditor," Sri Mulyani menegaskan.

Dia lebih jauh mengimbau kepada para APIP untuk meresapi tujuan pengelolaan laporan keuangan untuk mencapai cita-cita pendiri bangsa ini, yakni menciptakan masyarakat adil dan makmur. Namun demikian bukan berarti untuk mendapatkan WTP, harus menghalalkan segala cara.

"Para APIP untuk meresapi, bukan hanya sekadar mengawasi atau menjadi polisi, bahwa mencapai WTP dengan menghalalkan segala cara. WTP yang dibeli tidak mencerminkan keinginan kita sebagai negara untuk mendapatkan kualitas proses bagi kita semua," ucap Sri Mulyani.

Sri Mulyani mengaku, Kementerian/Lembaga harus terus menerus memperbaiki neraca keuangan, sehingga memberi kepastian kepada seluruh pelaku ekonomi. Pemerintah juga akan memperbaiki catatan dari BPK atas laporan keuangan pemerintah pusat dan menjalankan rekomendasinya.

"Pelaku ekonomi mengamati LKPP kita, kalau sehat, asli bukan karena dibeli, mereka merasa tenang bahwa negara ini diurus dengan baik. Tapi kalau buruk, maka dapat menimbulkan goncang, sosial politik tidak akan tenang," tegas dia.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.