Sukses

Bakar Uang Rp 150 T per Tahun, RI Perlu Produksi Mobil Listrik

Masalah polusi dan pemboroan terjadi akibat penggunaan bahan bakar minyak dapat mencapai nilai Rp 150 triliun.

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah tengah berupaya menggenjot pengembangan mobil maupun motor listrik di Indonesia. Negara ini harus segera memproduksi kendaraan listrik untuk mengatasi masalah polusi dan pemborosan yang terjadi akibat penggunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) dengan nilai mencapai Rp 150 triliun per tahun.

Tim Mobil Listrik Nasional Universitas Indonesia (UI), Ing Mohamad Adhitya mengungkapkan, penggunaan kendaraan, baik motor maupun mobil listrik sudah menjadi tren di dunia saat ini. Ada dua alasan yang mendasari sejumlah negara beramai-ramai ke kendaraan listrik.

"Pertama, pemanasan global yang terjadi akibat emisi gas buang dan kedua, kelangkaan sumber daya alam, seperti minyak bumi. Kita menghadapi krisis karena harga minyak pernah sangat mahal. Industri otomotif dunia mengatasi permasalahan tersebut dengan mobil listrik," kata dia dalam diskusi Mobil Listrik di Gandaria City, Jakarta, Minggu (29/10/2017).

Sementara itu, Staf Ahli Menteri Perhubungan Bidang Teknologi dan Energi, Prasetyo Boeditjahjono menilai, dalam Nawa Cita, Presiden Joko Widodo (Jokowi) ingin menciptakan kedaulatan energi. Salah satunya memanfaatkan energi listrik untuk transportasi.

"Tidak ada pilihan lain, kecuali segera beralih ke energi listrik. Pencemaran udara sudah berat. Lihat saja macet di mana-mana, racun semua itu karena dari hasil emisi gas buang bahan bakar fosil," ujar Prasetyo.

Lebih jauh dia menjelaskan, pencemaran udara menjadi ancaman serius bagi masyarakat terutama di perkotaan dengan kepadatan kendaraan bermotor yang tinggi.

Alasan lain, lanjutnya, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) melaorkan seperdelapan kematian umat di seluruh dunia atau sekitar 8 juta jiwa per tahun pada 2014. Hal ini diakibatkan karena terpapar pencemaran udara. Sebanyak 68 ribu jiwa meninggal di Indonesia.

Datanya menyebut, 57,8 persen warga di Jakarta menderita sakit atau penyakit akibat terpapar pencemaran udara sehingga harus membayar biaya pengobatan mencapai Rp 38,5 triliun.

"Kebijakan kita penerapan standar emisi Euro 4 yang dapat mendatangkan manfaat ekonomi dengan benefit Rp 3,97 triliun di 2030. Regulasi lainnya adalah kendaraan listrik," tutur Prasetyo.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Rata-Rata Pertumbuhan Kendaraan Naik 11,5 Persen

Direktur Jenderal (Dirjen) Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Andy Noorsaman Sommeng mengatakan, pertumbuhan kendaraan terus meningkat dengan rata-rata 11,5 persen per tahun dalam waktu 10 tahun terakhir.

Penggunaan BBM transportasi darat juga terus membengkak sebesar 5 persen per tahun. Pada tahun lalu saja, konsumsi BBM mencapai 40,7 juta Kiloliter (Kl).

"Penurunan indeks kualitas udara, rata-rata kota di Indonesia telah mendekati level tidak sehat dan indeks kualitas udara di DKI Jakarta tidak sehat. Jadi perlu kendaraan listrik," tutur dia. Direktur Institut Transportasi, Milatia Kusuma menambahkan, kerugian negara dan masyarakat akibat kemacetan di Jabodetabek mencapai nilai Rp 150 triliun per tahun. Uang tersebut terbakar sia-sia.

"Di Jabodetabek, kerugian per tahun Rp 141 triliun sampai Rp 150 triliun uang terbakar. Bayangkan dengan uang itu, berapa sekolah dan rumah sakit yang bisa terbangun, tapi semuanya menguap," papar Milatia.

Pemerintah, kata Milatia, memiliki tantangan besar untuk mengembangkan transportasi massal berbasis listrik. Salah satunya membangun infrastruktur kelistrikan, memastikan ketersediaan listrik cukup untuk pengembangan mobil listrik nasional.

"Suplai listrik tidak boleh terputus. Ini tantangan terbesar pemerintah pusat dan daerah. Kalau lagi lewat di tunnel misalnya, tiba-tiba listrik mati, yang ngamuk bukan cuma Gubernur, tapi juga Presiden," ujar dia.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

  • Mobil listrik, mobil yang digerakkan dengan motor listrik,pakai energi listrik yang disimpan dalam baterai atau tempat penyimpan energi lain

    Mobil Listrik

  • Kementerian ESDM adalah Kementerian dalam Pemerintah Indonesia yang bergerak di bidang energi, dan sumber daya mineral.

    Kementerian ESDM

  • Motor listrik merupakan jenis kendaraan roda dua yang memanfaatkan energi listrik untuk bisa bergerak.

    Motor Listrik