VIDEO: UMP 2018 Ditetapkan Naik 8,71 Persen

VIDEO: UMP 2018 Ditetapkan Naik 8,71 Persen

Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) menetapkan kenaikan upah minimum provinsi (UMP) 2018 sebesar 8,71 persen.

Ringkasan

Oleh Edmiraldo Nanda Nopan Siregar pada 02 November 2017, 09:30 WIB

Tag Terkait


Video Terkait

Spotlights