Sukses

Kemenkeu Bicara soal Tudingan Kecurangan Seleksi CPNS 2017

Peserta yang lolos seleksi SKD dan masuk ke tahap selanjutnya, dikalikan tiga.

Liputan6.com, Jakarta - Timeline laman Twitter perekrutan calon pegawai negeri sipil (CPNS) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) ramai dibanjiri keluhan adanya kecurangan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) 2017. Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati sudah memerintahkan anak buahnya untuk menginvestigasi kekecewaan netizen dan peserta CPNS tersebut.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenkeu Hadiyanto mengungkapkan, dalam proses seleksi penerimaan CPNS di kementerian/lembaga, termasuk Kemenkeu, seluruhnya terpusat di Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Kementerian PANRB memformulasikan perekrutan, formasi, jenis kompetensi dasar, penentuan kelulusan SKD, timeline, batas akhir selesai, dan nilai ambang batas (passing grade).

"Kemenkeu mengumumkan hasil seleksi dari BKN berdasarkan abjad dari peserta CPNS dan lokasi peserta ikut tes. Jadi, tecermin formasi jabatan yang dilamar dan kualifikasi pendidikannya," jelas Hadiyanto saat konferensi pers di kantornya, Jakarta, Kamis (2/11/2017).

Dia mencontohkan, untuk satu jabatan Analis Berkas Sengketa misalnya, kualifikasi pendidikan yang dibutuhkan tiga, yakni S1 akuntansi, S1 hukum, dan S1 perpustakaan. Komposisinya atau formasi yang diperlukan untuk tiga kualifikasi pendidikan ini berbeda, masing-masing 10 orang, 5 orang, dan 1 orang.

Sesuai aturan Kementerian PANRB, lanjut Hadiyanto, peserta yang lolos seleksi SKD dan masuk ke tahap selanjutnya, dikalikan tiga. Artinya, kalau formasi untuk S1 akuntansi, maka yang lolos tes SKD 10 orang dikalikan tiga, menjadi 30 orang. Adapun untuk pendidikan S1 hukum yang lolos 15 orang, dan tiga orang untuk S1 perpustakaan dengan tetap melihat passing grade (ambang batas) sebesar 298.

"Jadi tidak tertutup kemungkinan seseorang yang melamar pada jabatan Analisis Berkas Sengketa dari kualifikasi pendidikan S1 perpustakaan, nilai passing grade-nya lebih tinggi dari yang pendidikannya S1 akuntansi," terangnya.

Dengan kata lain, meskipun pelamar CPNS untuk Analis Berkas Sengketa misalnya pelamar kualifikasi S1 perpustakaan mencetak passing grade lebih tinggi dibanding S1 akuntansi yang lebih rendah passing grade-nya, belum tentu lolos seleksi SKD dan ke tahap selanjutnya, mengingat jumlah untuk jurusan S1 perpustakaan hanya tiga orang. Sementara S1 akuntansi jumlah yang ditetapkan 30 orang.

"Jadi seolah-olah ada peserta yang bilang passing grade tinggi tidak lolos, sedangkan yang rendah tidak lolos. Ini yang banyak dipertanyakan," terangnya.

"Kami konsisten mengambil yang nilai tertinggi diurutkan dari nomor 1-30 untuk S1 akuntansi, S1 hukum 15 orang, dan S1 perpustakaan tiga orang. Diambil nilai objektif berdasarkan hasil SKD," tukas Hadiyanto.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Keluhan peserta

Untuk diketahui, penerimaan CPNS di lingkungan Kementerian Keuangan 2018 dibanjiri tudingan kecurangan dari beberapa peserta. Protes atas kecurangan tersebut diunggah dalam akun Twitter dengan tagar #CPNSKemenkeu2017.

Dari penelusuran Liputan6.com, Jakarta, Rabu (1/11/2017), akun @YesiEnzelina mengungkapkan keluh kesahnya mengenai nilai Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) yang lebih tinggi tidak lolos SKD. Namun, nilai yang lebih rendah lolos ke tahap selanjutnya.

"Pak/Buk @KemenkeuRI Tolong minta penjelasannya Mengapa nilai 357 tidak masuk, padahal 329 masuk dengan formasi yang sama, #cpnskemenkeu," tulis akun atas nama Yesi Enzelina.

Akun @nailal489 pun mengatakan hal yang sama. "#cpnskemenkeu agak aneh ya nilai 350 nggak lulus tapi 319 lulus, padahal dengan formasi yang sama. Bisa dijelaskan min? @KemenkeuRI."

Unggahan lainnya dari Putri Cintya, seorang peserta CPNS Kemenkeu. "@KemenkeuRI saya ingin menanyakan nilai saya 327 tidak lolos, tapi ada yang nilai 315 lolos. Padahal sama-sama umum dan formasinya sama.#cpnskemenkeu," tulis akun @putricintya88.

"Halo #KemenkeuRI @BKN.go.id bisa dijelaskan kenapa orang-orang ini bisa lolos ke tahap selanjutnya? Hehehe mohon info ya #cpnskemenkeu," unggah akun @hestekayle.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.