Sukses

Ini Capaian Sektor Pertanian dalam 3 Tahun

Sejak 2016, Indonesia tidak impor beras medium dan cabai segar. Sementara pada 2015, Indonesia masih impor 1,5 juta ton.

Liputan6.com, Jakarta - Staf Ahli Menteri Pertanian Bidang Lingkungan Mukti Sardjono menjelaskan, selama tiga tahun, yaitu 2015 hingga 2017, kerja keras Kementerian Pertanian dalam membangun sektor pangan dan pertanian telah membuahkan hasil. Antara lain, kata dia, adalah produksi pangan strategis meningkat secara signifikan.

"Pada 2017, produksi padi 81,5 juta ton naik 15,1 persen, jagung 26 juta ton naik 36,9 persen, aneka cabai 1,9 juta ton naik 1,5 persen, dan bawang merah 1,42 juta ton naik 15,3 persen dibandingkan tahun 2014," ujar Mukti dalam keterangan tertulis, Jumat (3/11/2017).

Sejak 2016, Indonesia tidak impor beras medium dan cabai segar. Sementara pada 2015, Indonesia masih impor 1,5 juta ton, sehingga bisa menghemat devisa Rp 8,1 triliun. Pada 2016, Indonesia mampu menurunkan impor jagung 61 persen dan pada 2017 Indonesia tidak impor jagung untuk pakan ternak, sehingga menghemat devisa Rp 10,6 triliun.

"Capaian pembangunan pangan dan pertanian di atas bukan tidak menghadapi kendala dan permasalahan. Salah satu permasalahan yang memerlukan upaya khusus untuk memecahkannya adalah serangan organisme pengganggu tumbuhan (OPT), di antaranya tikus, wereng batang cokelat, dan lainnya," kata Mukti.

Selain itu, dampak dari perubahan iklim dan lingkungan menyebabkan meningkatnya luas penyebaran dan intensitas serangan OPT yang harus diantisipasi sejak dini agar tidak berakibat fatal terhadap capaian produksi pangan strategis.

"Jika serangan OPT telah terjadi, diperlukan upaya khusus untuk pengendalian secara terpadu yang didukung upaya integrasi, sinergi, dan koordinasi yang intensif dalam penanggulangannya," paparnya.

Mukti menjelaskan, beberapa langkah untuk mengantisipasi dan menangani serangan OPT, antara lain penyediaan dan penyaluran bantuan input produksi petani yang gagal panen akibat puso, pemberian asuransi pertanian, perluasan penggunaan inovasi teknologi budidaya tanaman yang adaptif terhadap perubahan iklim dan serangan OPT.

"Juga ada pengendalian hama dan penyakit terpadu melalui brigade proteksi tanaman, penyediaan sarana dan prasarana pengendalian OPT, dan peningkatan kapasitas pengendalian OPT dan pengamat hama dan penyakit tanaman (POPT-PHP)," kata Mukti.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Pengendalian hama

Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Jawa Barat, Hendy Jatmika menyampaikan, Pengendalian Hama Terpadu (PHT) adalah cara pendekatan atau cara berpikir tentang pengendalian organisme pengganggu tumbuhan (OPT) yang didasarkan pada pertimbangan ekologi dan efisiensi ekonomi dalam rangka pengelolaan agroekosistem yang berwawasan lingkungan berkelanjutan.

"Konsep PHT ini memiliki landasan hukum dalam Undang-Undang No 12 Tahun 1992 tentang Sistem Budidaya Tanaman yang salah satu pasalnya, yaitu pasal 15 yang menyebutkan bahwa perlindungan tanaman dilaksanakan dengan sistem pengendalian hama terpadu," tutur Hendy.

Untuk melaksanakan konsep PHT, kata Hendy Jatmika, harus diperhatikan empat prinsip penerapan PHT, yaitu pertama, budidaya tanaman sehat.

"Kita menanam tanaman dengan menggunakan bahan-bahan alami seperti menggunakan pupuk kandang atau menggunakan pestisida nabati untuk mengendalikan OPT. Selain itu, juga dengan cara menjaga kebersihan di sekitar pertanaman agar hama dan penyakit tidak bersarang di sekitar tanaman yang dibudidayakan," terang dia.

Kedua, menggunakan musuh alami. Musuh alami adalah organisme atau tumbuhan yang tidak disukai oleh OPT. Misalnya membiarkan laba-laba bersarang di sekitar tanaman karena jaringnya mampu mengikat lalat buah atau belalang atau menanam tanaman yang tidak disukai hama di sekitar pertanaman, seperti sereh, zodia, dan kemangi.

"Ketiga, pengamatan teratur. Kita mengamati pertanaman secara teratur guna melihat apakah terjadi serangan hama penyakit yang signifikan atau tidak. Jika serangan masih sedikit maka kita dapat mengambil keputusan segera sebelum terlambat. Oleh karena itu, tetap lakukan pengamatan berkala meskipun tanaman belum menghasilkan," jelasnya.

Kemudian keempat, berkemampuan menjadi ahli PHT. Siapa pun bisa menjadi ahli PHT, asalkan memahami apakah itu konsep PHT dan mau melaksanakan. "Seiring dengan berjalannya waktu, kita akan semakin berpengalaman dalam mengendalikan OPT," ia menambahkan.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.