Sukses

Registrasi NPWP dan Lapor SPT Pajak Bakal Bisa Lewat Go-Jek

CEO Go-Jek Nadiem Makarim secara spesifik meminta agar Go-Jek bisa menjadi penyedia layanan aplikasi (Application Service Provider/ASP).

Liputan6.com, Jakarta Pendiri Go-Jek Nadiem Makarim, meminta agar aplikasi besutannya bisa menjadi penyedia registrasi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) maupun pembayaran SPT Tahunan.

Ini disampaikan Nadiem saat bertemu Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati, di kantor Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Jakarta, Selasa (7/11/2017). Pertemuan tersebut secara keseluruhan membahas teknologi jasa finansial (fintech) di Indonesia.

Direktur Transformasi Teknologi Informasi dan Komunikasi Ditjen Pajak, Iwan Djuniardi yang mendampingi Sri Mulyani dalam pertemuan mengungkapkan, Nadiem secara spesifik meminta agar Go-Jek bisa menjadi penyedia layanan aplikasi (Application Service Provider/ASP).

"Jadi nanti orang bisa registrasi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) lewat aplikasi itu, sehingga beliau (Nadiem) akan menjadi salah satu agen kami. Itu yang mau kami kembangkan, menyambungkan dengan teknologi karena dari sisi aturan seharusnya tidak ada masalah. Bu Menteri tadi sudah men-endorse," ujar dia.

Tak sebatas itu, dia mengaku, ke depan akan ada pengembangan lebih lanjut, seperti terkait pembayaran pajak. Permintaan Nadiem dinilai tak menyalahi aturan.

"Namanya agen pajak itu bisa pembayaran dan segala macam. Coba kita lihat aja nanti aturannya. Dari sisi teknologi enggak ada masalah.

 

Tonton Video Pilihan Ini:

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Bahas Fintech

Usai menggelar pertemuan selama dua jam, Nadiem Makarim mengakui jika obrolan dengan mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini untuk melihat gambaran fintech di Indonesia.

"Kami ngomongin bagaimana ke depannya fintech di Indonesia. Kami diminta macro picture-nya seperti apa, dengan revolusi digital, revolusi fintech-nya seperti apa, bagaimana behaviour konsumen di negara lain. Itu yang dari Bu Menkeu," kata dia.

Menurutnya, revolusi digital bukan hanya terjadi di fintech. Teknologi jasa finansial diharapkan dapat mendorong inklusi keuangan (financial inclusion) sehingga meningkatkan taraf ekonomi masyarakat.

"Revolusi digital perkembangannya luar biasa. Bayangkan kalau semua orang di Indonesia punya akses inklusi finansial maka dia bisa punya akses layanan finansial, produk termurah, sehingga bisa meningkatkan taraf ekonomi dia," dia menjelaskan.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.