Sukses

Truk Dibatasi, Jalan Tol Jakarta-Cikampek Lebih Lancar

Saat dimulai pelaksanaan uji coba pelarangan truk di ruas tol Jakarta-Cikampek, terjadi kenaikan kecepatan yang signifikan.

Liputan6.com, Jakarta - Uji coba pembatasan angkutan golongan IV dan V masuk di tol Cikampek-Jakarta pada pukul 06.00-09.00 yang diinisiasi Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) mampu mengurangi waktu tempuh perjalanan dan meningkatkan kecepatan perjalanan hingga 15 persen bahkan lebih.

"Ya, kalau sebelum uji coba kecepatan rata-rata hanya 30 km per jam dengan pembatasan selama tiga jam ini berhasil meningkatkan kecepatan rata-rata menjadi 48 km per jam," jelas Kepala BPTJ Bambang Prihartono di Jakarta, Rabu (8/11/2017).

Saat dimulai pelaksanaan uji coba ruas tol Jakarta-Cikampek, kata Bambang Pri, juga terjadi kenaikan kecepatan yang signifikan, meski baru dilaksanakan satu pekan.

Kecepatan rata-rata meningkat dari uji coba minggu 1 ke uji coba minggu 2, yaitu 30-41 km per jam menjadi 48 km per jam dengan speed gun pada km 23. Sementara, kecepatan rata-rata meningkat dari 56 menjadi 68 km per jam menggunakan RTMS Jasa Marga pada km 26 ruas tol Jakarta-Cikampek.

Namun BPTJ tak cepat puas. Bambang Pri menegaskan pihaknya saat ini tengah mengkaji pembatasan pada jam sama terhadap angkutan barang golongan II dan III.

Cara lainnya adalah melalui dari satu kawasan ke kawasan lainnya tanpa melalui jalan tol, tetapi melalu jalan non-tol.

"Sekarang ini dilaporkan, jalan antarkawasan kebanyakan masih ditutup menggunakan portal dan dilarang dilalui. Kami bersepakat jalan tersebut nantinya bisa dilewati," ungkapnya.

Bila sudah bisa dilalui, menurut Bambang Pri, pengurangan jumlah truk dalam ruas tol akan berkurang sangat signifikan sehingga peningkatan kecepatan juga bisa meningkat.

Untuk itu, BPTJ juga meminta kepada pihak kawasan untuk mendukung melalui sosialisasi dengan media spanduk, penyebaran brosur, dan melalui media sosial, terkait rencana pengalihan truk angkutan golongan II dan III ke jalan non-tol.

"Nantinya untuk bus premium Transjabodebek dan semua bus lainnya juga dapat lebih lancar, dengan menggunakan lajur khusus selama di ruas tol," kata Bambang Pri.

Dalam keberhasilan ini, Bambang juga mengapresiasi bantuan dari Korlantas, Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT), Jasamarga, Aptrindo, Himpunan Kawasan, Asosiasi Logistics dan Forwarder Indonesia (ALFI) dan Organda yang telah bekerja bersama dalam mengurai kemacetan Jabodetabek. 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Mulai pelarangan

Untuk diketahui, BPTJ menguji coba pembatasan angkutan barang Golongan IV dan Golongan V di jalan bebas hambatan (tol) untuk mengurangi kepadatan. Uji coba resmi dimulai pada Senin, 16 Oktober 2017.

Pengaturan berlangsung di Gerbang Tol Kalihurip atau Dawuan sampai dengan Bekasi Barat. Pelarangan masuknya angkutan barang di jalan tol tersebut akan diterapkan pada pukul 06.00-09.00 WIB.

”Truk-truk yang memenuhi tol adalah truk antar-kawasan. Yang dibatasi itu dari jam 06.00 - 09.00 WIB truk-truk barang tersebut tidak boleh keluar dari kawasan. Setelah jam 09.00 WIB truk-truk barang tersebut boleh keluar dari kawasan,” ujar Bambang.

Dia mengatakan pembatasan angkutan truk, antara lain sebagai upaya meningkatkan kecepatan di ruas tol Cikampek. Saat ini kecepatan terbaik di ruas jalan Tol Cikampek-Jakarta maksimal 17 km per jam pada pagi hari. Rata-rata bahkan hanya mencapai 10 km per jam.

BPTJ bersama Korlantas dan BPJT berupaya meningkatkan kecepatan di ruas tol tersebut menjadi minimal 20-30 km per jam.

Uji coba tersebut berlangsung pada 16 Oktober usai sebelumnya dilakukan sosialisasi pada 6 Oktober. Setelah itu, evaluasi akan dilakukan untuk memastikan efektivitas pelaksanaan aturan.

Adapun di wilayah Jakarta – Cikampek saat ini ada sekitar 20 kawasan industri di sisi kiri dan kanan jalan tol.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.