Sukses

Pertamina Belum Punya Mitra Kelola Blok Mahakam

PT Pertamina Hulu Indonesia menyatakan punya program pengeboran dan tambah sumur baru untuk dongkrak produksi Blok Mahakam.

Liputan6.com, Jakarta - PT Pertamina Hulu Indonesia (PHI), anak usaha Direktorat Hulu PT Pertamina (Persero) siap mengelola 100 persen Blok Mahakam di Kalimantan Timur (Kaltim) per 1 Januari 2018.

Lantaran belum ada perusahaan minyak dan gas (migas) dari domestik maupun asing yang resmi menjadi mitra Pertamina menggarap ladang migas tersebut.

Direktur Utama PHI, Bambang Manumayoso menegaskan, PHI siap menjalankan mandat pemerintah untuk mengamankan energi nasional melalui pengelolaan Blok Mahakam mulai 1 Januari tahun depan. Meningkatkan produksi minyak untuk menutup kekurangan sekitar 500-600 ribu barel per hari yang masih harus dipenuhi dari impor.

"Kita siap mengelola Blok Mahakam 100 persen, tapi 10 persennya diserahkan ke Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Kita siap menjaga produksi karena kita punya gap besar, produksi minyak hanya 800 ribu barel per hari, tapi kebutuhannya mencapai 1,3-1,4 juta per hari," jelas Bambang saat Konferensi Pers di Hong Kong Cafe, Jakarta, Kamis (9/11/2017).

Blok Mahakam, ia mengakui, masih memiliki cadangan migas besar sangat besar sekitar 57 MMBO dan 4,9 TSCF. Jika dibiarkan saja tanpa upaya pengeboran dan mencari sumur-sumur migas baru, kata Bambang, diperkirakan cadangan ini akan habis pada 2023.

"Kalau dibiarkan turun terus tanpa effort, akan habis di 2023 untuk gas. Begitupun dengan minyak dan kondensat semakin merosot cadangannya. Jadi kita punya program pengeboran, menambah sumur baru," jelas dia.

Sayangnya, Bambang mengatakan, saat ini belum ada perusahaan migas yang akan berkolaborasi dengan PHI untuk mengelola Blok Mahakam. Untuk diketahui, sebelumnya Total E&P Indonesia ingin bergabung dengan Pertamina menggali sumber daya alam di ladang migas tersebut, termasuk kabar terakhir niat Mubadala yang melirik Blok Mahakam.

"Ini harus pakai skema business to business (b to b) dengan Pertamina, jadi kami sedang menunggu tawaran dari mereka (perusahaan migas). Sementara ini, belum ada yang deal, tapi kalau yang datang, melakukan pembicaraan ada," ujar dia.

Terkait Mubadala maupun Total E&P yang ingin ikut mengelola Blok Mahakam, Bambang enggan mengomentarinya. Namun, dia menegaskan bahwa tanpa mitra pun, PHI diyakini mampu mengelola Blok Mahakam 100 persen.

"Saya tidak tahu informasi tersebut. Tapi yang jelas dalam bisnis migas, partnership menjadi sangat penting. Yang pasti dengan pengalaman saya puluhan tahun di industri migas, saya wani (red-berani) 100 persen kelola Blok Mahakam," tegas Bambang.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Ambil Alih Blok Mahakam, SKK Migas Siapkan Kebijakan Transisi

Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) menginisiasi kebijakan contract mirroring. Kebijakan untuk mengalihkan kontrak-kontrak dengan penyedia barang dan jasa yang dimiliki Total E&P Indonesia langsung kepada PT Pertamina Hulu Mahakam.

Kebijakan contract mirroring yang mencakup lebih dari 500 kontrak ini akan memberikan kepastian kesinambungan operasi, dalam rangka pengalihan operasional Blok Mahakam dari Total E&P Indonesia kepada PT Pertamina Hulu Mahakam.

Deputi Pengendalian Pengadaan SKK Migas Djoko Siswanto mengatakan, kebijakan ini ditempuh untuk menjaga produksi dari Blok Mahakam yang berkontribusi 22 persen terhadap produksi gas nasional.

"Kebijakan ini diambil untuk menjamin keberlangsungan produksi kumulatif sebesar 18,7 TCF gas bumi serta minyak bumi dan kondensat sebesar 1,46GBBLS di Blok Mahakam," ujar Djoko dalam keterangannya, Minggu 5 November 2017.

Dia menambahkan bahwa kebijakan ini diambil untuk mendukung arahan Menteri ESDM Ignasius Jonan yang menyampaikan bahwa masa peralihan tidak boleh berdampak kepada semua kegiatan, termasuk produksi.

Kebijakan contract mirroring dimulai semenjak 1 Januari 2018 dan berlaku selama satu tahun. Implementasi contract mirroring ini dilaksanakan pertama kali melalui penyerahan surat keputusan SKK Migas yang diwakili oleh Kepala Divisi Pengelolaan Pengadaan Barang dan Jasa, Erwin Suryadi kepada Ketua Tim Persiapan Pengelolaan Mahakam JudhaSumariantodan perwakilan Total E&P Indonesia.

"SKK Migas berperan aktif untuk mengawal kebijakan Pemerintah terhadap kelangsungan proses transisi di Blok Mahakam ini. Dengan penyerahan surat persetujuan atas mekanisme Contract Mirroring ini maka para vendor dapat tetap beraktivitas seperti biasa karena kepastian telah memperoleh kepastian kontrak," Erwin menandaskan.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.