Sukses

Dolar AS Menguat Terdorong Rencana Reformasi Pajak

Sejak pagi hingga siang hari ini, rupiah bergerak di kisaran 13.547 per dolar AS hingga 13.613 per dolar AS.

Liputan6.com, Jakarta - Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) kembali bergerak melemah pada perdagangan di awal pekan ini setelah pada pekan kemarin mengalami penguatan bertahap.

Mengutip Bloomberg, Senin (13/11/2017), rupiah dibuka di angka 13.607 per dolar AS, melemah jika dibandingkan dengan penutupan perdagangan sebelumnya yang ada di angka 13.543 per dolar AS.

Sejak pagi hingga siang hari ini, rupiah bergerak di kisaran 13.547 per dolar AS hingga 13.613 per dolar AS. Jika dihitung dari awal tahun, rupiah melemah 0,58 persen.

Sedangkan berdasarkan Kurs Referensi Jakarta Interbank Spot dollar Rate (Jisdor) Bank Indonesia (BI), rupiah dipatok di angka 13.555 per dolar AS, melemah jika dibandingkan dengan perdagangan Jumat lalu di 13.514 per dolar AS.

Dolar AS memang terdongkrak pada perdagangan Senin ini karena imbal hasil obligasi dari perusahaan-perusahaan besar juga mengalami kenaikan. Namun memang, penguatan dolar AS belum terlalu besar karena investor masih mencermati rencana reformasi kebijakan perpajakan.

"Akan ada beberapa berita utama yang bakal dirilis pada pekan ini. Hal tersebut akan mempengaruhi pergerakan dolar AS," jelas analis pasar uang Societe Generale, Tokyo, Jepang, Kyosuke Suzuki.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Reformasi pajak

Anggota parlemen senat AS mengeluarkan sebuah rencana pajak pada Kamis kemarin yang berbeda dengan versi yang diajukan oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) di sejumlah bidang utama termasuk menunda pemotongan pajak perusahaan selama setahun.

Seperti diketahui, harapan pajak yang rendah menjadi janji utama Presiden AS Donald Trump. Sentimen itu juga yang membantu mendorong indeks saham S&P 500 naik 20 persen sejak pemilihan presiden pada 2016.

Kegagalan memangkas pajak akan meningkatkan kekhawatiran tentang kemampuan Trump untuk mengeluarkan Undang-Undang (UU). Ini juga yang dapat menggoyahkan pasar lantaran tarif pajak lebih rendah dapat meningkatkan pendapatan perusahaan.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.