Sukses

Pemda Mau Minta Jatah Kursi di CPNS 2018, Ini Syaratnya

Formasi CPNS 2018 yang diberikan akan disesuaikan dengan prioritas pengembangan daerah.

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) meminta pemerintah daerah (pemda) mengusulkan formasi calon pegawai negeri sipil (CPNS) yang benar-benar dibutuhkan. Seleksi CPNS ini rencananya akan dibuka pada awal 2018.

Menteri PANRB Asman Abnur mengatakan, syarat daerah yang boleh mengusulkan formasi CPNS ialah daerah yang belanja pegawainya tak lebih 50 persen.

"Jadi, bagi syarat daerah yang kita berikan formasi itu tidak boleh. Salah satunya belanja pegawainya di atas 50 persen. Ada beberapa kondisi yang kita syaratkan agar daerah memenuhi dulu," kata dia di Kementerian PANRB Jakarta, Selasa (14/11/2017).

Dia juga mengatakan, formasi yang diberikan akan disesuaikan dengan prioritas pengembangan daerah. Oleh sebab itu, dia meminta pemerintah daerah mengusulkan formasi yang benar-benar dibutuhkan.

"Kemudian kita minta daerah agar mengisi formasi yang betul-betul dibutuhkan, seperti guru, tenaga medis, kemudian infrastruktur, khususnya yang konsentrasinya di bidang infrastruktur. Jadi pegawai-pegawai konsentrasi daerah ke mana, itulah yang harus diprioritaskan," ucap dia.

Terkait seleksi CPNS ini, Asman mengatakan, formasi yang dibutuhkan tidak akan melebih jumlah PNS yang pensiun. Pemerintah menegaskan akan menerapkan pertumbuhan negatif.

"Sesuai kebutuhan kan yang pensiun sekitar 220 ribu total daerah dan pusat. Kita tidak menerima sebesar pensiun, tapi kita hanya menerima 50 persen dari jumlah yang pensiun atau lebih dikit. Tapi tetap mengacu pertumbuhan minus," kata dia.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Jumlah formasi

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) menyatakan, seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) akan kembali dibuka pada awal 2018.

Seleksi CPNS ini ditujukan bagi pemerintah pusat maupun pemerintah daerah (pemda). Lantas, berapa formasi yang akan dibuka?

Menteri PANRB Asman Abnur mengatakan, formasi yang dibuka tidak akan melebihi jumlah pensiun PNS. Adapun penerimaan CPNS akan mengacu pertumbuhan negatif.

Menurut Asman, jumlah PNS yang memasuki pensiun sekitar 220 ribu orang. Formasi yang akan dibuka sekitar 50 persen dari jumlah pensiun tersebut.

"Sesuai kebutuhan kan yang pensiun sekitar 220 ribu total daerah dan pusat. Kita tidak menerima sebesar pensiun, tapi kita hanya menerima 50 persen dari jumlah yang pensiun atau lebih dikit. Tapi tetap mengacu pertumbuhan minus," ucap dia.

Perihal pembukaan seleksi ini menjadi tanda pencabutan moratorium CPNS, Asman hanya mengatakan, moratorium bukanlah hal yang permanen.

"Sebenarnya moratorium tidak secara permanen diberlakukan, karena pensiun tiap tahun enggak bisa disetop setiap kementerian lembaga (KL) ditotal sekitar 100 ribu per tahun. Tapi tahun kemarin diakumulasi dan tahun ini sekitar 220 ribu orang. Maka kita akan tetap berpedoman pada sistem minus growth sekitar 50-60 persen dari jumlah pensiun," kata dia.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.