Sukses

Pemerintah Harus Maksimalkan Perlindungan Sosial buat Petani

Pemerintah sebaiknya mengalokasikan ulang dana yang ditujukan untuk subsidi pertanian.

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah harus memaksimalkan program perlindungan sosial untuk meningkatkan kesejahteraan petani. Hal ini penting, mengingat sebanyak 34,3 juta petani termasuk dalam golongan miskin atau rentan atau setengah dari 54,8 juta orang pekerja di sektor pertanian.

Kepala Bagian Penelitian Center for Indonesian Policy Studies Hizkia Respatiadi mengatakan, subsidi pertanian dinilai tidak efektif oleh petani. Untuk itu, pemerintah sebaiknya memaksimalkan program perlindungan sosial yang sudah ada.

“Besar anggaran untuk benih, pupuk dan beras subsidi senilai Rp 52 triliun. Jumlah ini adalah dua kali lipat dari anggaran untuk PKH, KIS, KIP dan lainnya,” terang Hizkia dikutip dari keterangan tertulis, Selasa (14/11/2017).

Pemerintah sebaiknya mengalokasikan ulang dana yang ditujukan untuk subsidi pertanian. Dana yang sudah dialokasikan ulang ini bisa ditempatkan dalam skema Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Indonesia Sehat (KIS), Kartu Indonesia Sehat dan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Program ini mampu menurunkan risiko petani kehilangan pendapatannya. Progam ini juga sekaligus untuk menyadarkan para petani untuk tidak bergantung pada petani yang kaya.

Pemerintah juga dapat menerapkan program Asuransi Pertanian untuk Petani Padi (AUTP). Asuransi ini bertujuan untuk mengompensasi kehilangan pendapatan petani akibat gagal panen yang disebabkan oleh banjir, kekeringan, hama maupun penyaikit tanaman.

Sosialisasi mengenai program AUTP harus lebih gencar karena petani masih terbilang asing dengan program ini.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Kurang efektif di daerah tertentu

Hasil penelitian CIPS menunjukkan di beberapa daerah seperti Indramayu, Jawa Barat, Kebumen dan Cilacap di Jawa Tengah, kebanyakan petani menilai program bantuan atau subsidi pertanian yang diberikan pemerintah kurang efektif untuk memperbaiki kesejahteraan mereka.

Contohnya saja subsidi benih, petani menilai program ini kurang efektif untuk membantu mereka karena benih subsidi berisiko berkualitas buruk. Benih subsidi juga memiliki ketidakpastian periode distribusi. Oleh karena itu, lanjutnya, petani lebih memilih untuk menggunakan benih non-subsidi.

Program lain yang dianggap tidak efektif adalah subsidi pupuk dan subsidi beras. Subsidi pupuk dianggap tidak efektif karena 60 persen penerimanya tergolong petani kaya karena memiliki lahan seluas 0,75 – 2 hektare.

"Proses distribusinya juga bermasalah dan tidak diawasi dengan baik oleh pemerintah. Sementara itu, subsidi beras tidak efektif karena warga miskin harus membayar lebih dari harga yang ditetapkan pemerintah. Kualitas beras yang diberikan juga seringkali buruk,” jelasnya.

Baru-baru ini, para petani di Sukabumi diminta mendaftarkan diri untuk mendapatkan kartu tani. Pemegang kartu ini akan menerima bantuan berupa pupuk subsidi.

Setelah proses pendataan selesai, proses akan dilanjutkan dengan pembagian kartu pada pertengahan November 2017. Peluncuran kartu tani ini telah dilakukan di tingkat provinsi.

Mengingat tidak efektifnya program subsidi pertanian, salah satunya adalah subsidi pupuk, sebaiknya pendataan untuk kartu tani tidak dilanjutkan. Pendataan ini bisa digunakan untuk memastikan penerima PKH, KIS, KIP, JKN dan AUTP agar tidak salah sasaran.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.