Sukses

Menteri Eko Yakin Penyerapan Dana Desa Capai 100 Persen

Liputan6.com, Palangkaraya - Penyerapan dana desa yang sebesar Rp 60 triliun bisa mencapai 100 persen hingga akhir 2017. Hal ini di karena tingginya keaktifan masyarakat.

Hal ini diungkapkan oleh Menteri Desa, Pembangun Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Eko Putro Sandjojo, seusai acara Puncak Gerakan Kedaulatan Pangan dan Energi, melalui produk unggulan daerah Palangkaraya, Provinsi Kalimatan Tengah, Minggu (19/7/2017).

"Penyerapan dana desa sangat bagus ,terjadi peningkatan luar biasa setiap tahun dari 82 persen 2015, 97 persen pada 2016 dan saya yakin di 2017 penyerapan bisa 100 persen karena pada bulan September sudah mencapai 90 persen," katanya.

Kementerian Desam Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi mendapat laporan dan masukan dari masyarakat, salah satu soal mengapa dana desa tidak bisa dikelola secara swa-kelola dimasa lalu karena ada peraturan LKPP. 

"Apabila ada penyelengan kita ada satgas, masyarakat bila menemukan penyelewengan bisa dilaporkan. Kita juga ada kerja sama antara kejaksaan dan kepolisian mereka juga akan memberikan sosialisasi dan pendampingan. Namun kuncinya pastisipasi masyarakat dengan melaporkan apabila ada penyelengan," imbuh dia.

Untuk 2018 dimana tidak akan ada kontrak dalam pengerjaan dana desa maka masyarakat diminta untuk swa-kelola dan pemerintah menyediakan pendamping desa 39 ribu orang dan dibantu oleh kementerian terkait.

Sementara itu Gubernur Kalimantan Tengah Sugianto Sabran mengatakan permasalahan yang dihadapi yakni masih belum selesainya tata ruang. "Saat ini masih ada sekitar 517 desa di Kalteng yang masih masuk dalam hutan produksi,"ujarnya.

Sejauh ini penyerapan dana desa untuk Kalimantan Tengah sudah mencapai 80 persen.

"Kita himbau lebih efektif lagi masyarakatnya dan ada 4 unggulan akan kita terapkam lagi seperti embung, sarana olah raga,badan usaha milik desa dan kita bisa membantu dalam bentuk infrastruktur," ujar Sugianto.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Serap tenaga kerja

Sebelumnya,  Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Eko Putro Sandjojo menyatakan bahwa 30 persen dari anggaran dana desa pada 2018 dialokasikan untuk membayar upah pembangunan. Jika benar terlaksana, maka akan menyerap 5,7 juta tenaga kerja baru.

Eko mengatakan, Presiden Joko Widodo menginginkan agar masyarakat desa yang bekerja dalam pembangunan desa mendapatkan upah memadai. Dengan begitu, masyarakat yang bekerja memiliki pendapatan secara langsung sehingga mampu meningkatkan daya beli.

“Penciptaan-penciptaan lapangan kerja ini yang akan kita fokuskan, dan ini dikawal langsung oleh Pak Presiden. Diharapkan akan lebih efektif,” kata Eko, di Jakarta, Sabtu (4/11/2017).

Jika 30 persen dari dana desa sebesar Rp 60 triliun dipakai untuk bayar upah, berarti ada Rp 18 triliun uang yang diterima masyarakat seluruh Indonesia.

"Ini akan menciptakan daya beli kali lima lipat. Itu berarti hampir Rp 100 triliun daya beli di desa. Nah ini yang kita butuhkan, untuk meningkatkan daya beli di desa-desa,” paparnya.

Meski demikian, ada batas upah yang diberikan, yaitu sebanyak 80 persen dari upah minimum provinsi (UMP). Menurut Eko, hal tersebut bertujuan agar masyarakat desa yang telah memiliki pekerjaan tetap tidak berpaling menjadi pekerja pembangunan dana desa.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.