Sukses

Selamat! 60 Orang Dinyatakan Lolos Seleksi CPNS BNPT

Liputan6.com, Jakarta - Panitia Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (CPNS BNPT) akhirnya resmi mengumumkan hasil seleksi penerimaan CPNS 2017, pada Senin (20/11/2017) lalu. Sebanyak 60 orang dinyatakan lolos seleksi penerimaan CPNS BNPT dan berhak melakukan registrasi ulang.

Mengutip data yang diperoleh dari situs resmi BNPT, bnpt.go.id, tercatat sebanyak 60 orang dinyatakan lolos seleksi penerimaan CPNS BNPT. Ke-60 orang tersebut nantinya akan menempati 20 formasi jabatan yang telah disediakan.

Adapun rincian tiap formasinya, yaitu 2 orang formasi jabatan Analis Data Intelijen, 11 orang formasi jabatan Analis Kerjasama, 4 orang formasi jabatan Pranata Kearsipan, 2 orang formasi jabatan Penyuluh Narapidana, 1 orang formasi jabatan Pranata Hubungan Masyarakat Pertama, 1 orang formasi jabatan Analis Resosialisasi dan Rehabilitas, 1 orang formasi jabatan Analis Pemberdayaan Masyarakat dan Kelembagaan.

Kemudian, 1 orang formasi jabatan Analis Pemasyarakatan, 1 orang formasi jabatan Analis Penyidikan, 1 orang formasi jabatan Analis Bidang Pengawasan, 2 orang formasi jabatan Perawat Terampil, 15 orang formasi jabatan Analis Data dan Informasi, 2 orang formasi jabatan Analis Produk Hukum, 1 orang formasi jabatan Teknisi Pemeliharaan Sarana dan Prasarana, 2 orang formasi jabatan Analis Advokasi.

Lalu, 1 orang formasi jabatan Pengelola Database Surat Perintah Membayar, 9 orang formasi jabatan Penyusun Program dan Kegiatan, 1 orang formasi jabatan Dokter Pertama, 1 orang formasi jabatan Dokter Gigi Pertama, dan 1 orang formasi jabatan Analis Kerjasama Pelatihan.

Nantinya, nama-nama peserta yang dinyatakan lolos seleksi akhir dapat melanjutkan tahap selanjutnya, yaitu registrasi ulang.

Untuk melihat nama-nama peserta yang dinyatakan lolos CPNS 2017, dapat dicek secara langsung di situs resmi BNPT di sini 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 6 halaman

Persyaratan Registrasi Ulang

Berikut persyaratan registrasi ulang bagi CPNS BNPT yang dinyatakan lulus seleksi tahun 2017:

Syarat-syarat yang harus dipenuhi:

1. Fotokopi Kartu Tanda Peserta Ujian;

2. Membuat surat lamaran yang di tulis tangan pada kertas HVS dengan menggunakan bolpoin warna hitam, yang dibubuhi materai Rp 6.000 serta mencantumkan jabatan yang dilamar dan ditujukan kepada Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (lampiran 3);

3. Fotokopi KTP/Surat Keterangan Perekaman Kependudukan dari Dukcapil yang masih berlaku;

4. Mengisi Daftar Riwayat Hidup bermaterai Rp 6.000 sesuai dengan format yang telah disediakan dan ditempel foto ukuran 3 x 4 dengan latar belakang bewarna merah bagi S1 dan biru bagi D3 (lampiran 4);

5. Fotokopi ijazah dari SD sampai dengan terakhir+transkrip nilai yang dilegalisir oleh Rektor/Direktur/Ketua/Dekan Fakultas/ Kepala Sekolah/Kanwil Dikbud (2 rangkap);

6. Asli dan fotokopi legalisasi Surat Keterangan Berbadan Sehat dari Rumah Sakit Pemerintah Setempat yang masih berlaku;

7. Asli dan fotokopi legalisasi Surat Keterangan Bebas Narkoba/NAPPZA dari Rumah Sakit Pemerintah Setempat yang masih berlaku;

8. Asli dan fotokopi legalisasi Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang masih berlaku;

9. Pas foto terakhir ukuran 3 cm x 4 cm dan 4 cm x 6 cm dengan latar belakang bewarna merah bagi Strata 1/ S1 dan latar belakang bewarna biru bagi D3 masing-masing sebanyak 8 lembar (ditulis nama dan formasi jabatan);

10. Mengisi 2 macam Surat Pernyataan yang ditempel materai Rp 6.000 (lampiran 5).

3 dari 6 halaman

Selanjutnya

Berkas tersebut ditujukan kepada Sekretaris Utama Badan NasionalPenanggulangan Terorisme c.q Kepala Biro Umum dengan format sebagai berikut:

Kepada Yth.

Sekretaris Utama

Badan Nasional Penanggulangan Terorisme

u.p. Kepala Biro Umum

Komplek Indonesia Peace Security Center (IPSC)

Jalan Anyar, Desa Tangkil, Sentul, Kab. Bogor

Prop. Jawa Barat - Kode Pos 16810

Berkas diharapkan untuk diantar langsung ke Badan Nasional Penanggulangan Terorisme, Gedung A lantai 2 Sentul Bogor, ke Bagian Kepegawaian dan Organisasi pada Selasa, 28 November 2017 pukul 09.00 WIB.

 

Tata Cara Penyusunan Berkas:

Penyerahan berkas tersusun pada 2 Map dan dimasukan ke dalamAmplop. Warna Map terbagi menjadi:

1. S1 berwarna Merah; dan

2. D3 berwarna Biru.

4 dari 6 halaman

Selanjutnya

Berkas disusun dengan aturan sebagai berikut:

Pada Map Pertama terdiri dari:

1. Pas Foto berwarna ukuran 3x4 cm dan 4x6 cm masing-masing 5 lembar (diberi nama dibelakang Foto dan dicantumkan formasi jabatan);

2. Kartu Tanda Peserta Ujian asli (1 lembar);

3. Surat Lamaran asli yang ditulis tangan pada kertas Folio bergaris, dengan dibubuhi materai Rp 6.000, serta mencantumkan jabatan yang dilamar dan ditujukan kepada Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (1 rangkap);

4. Fotokopi Ijazah Terakhir dan Transkrip Nilai Terakhir dicap, dilegalisasi serta ditandatangani oleh Rektor/Direktur/Ketua/Dekan Fakultas setempat (1 rangkap);

5. Daftar Riwayat Hidup, beserta Surat Pernyataan bersedia ditempatkan di unit kerja mana saja dan tanda tangan di atas materai Rp 6.000 (1 rangkap asli);

6. Surat keterangan berbadan sehat asli dari Rumah Sakit Pemerintah Setempat (1 rangkap asli);

7. Surat keterangan bebas Narkoba asli dari Rumah Sakit Pemerintah Setempat (1 rangkap asli);

8. Surat Keterangan Catatan Kepolisian asli (1 rangkap asli);

9. Surat Pernyataan yang ditempel materai Rp 6.000 (masing masing 1 rangkap asli);

10. Map diberi Identitas berupa Nama, Alamat, dan Kode Pos (jelas dan lengkap) beserta mencantumkan nomor telepon dan HP Calon Pegawai Negeri Sipil Badan Nasional Penanggulangan Terorisme yang telah secara sah dinyatakan lulus pada Seleksi Penerimaan Calon Calon Pegawai Negeri Sipil Badan Nasional Penanggulangan Terorisme Tahun Anggaran 2017.

5 dari 6 halaman

Selanjutnya

Pada Map Kedua terdiri dari:

1. Pas Foto Berwarna ukuran 3x4 cm dan 4x6 cm masing-masing 3 lembar (diberi nama dibelakang Foto dan dicantumkan formasi jabatan);

2. Fotokopi Surat Lamaran yang ditulis tangan pada kertas Folio bergaris, dengan dibubuhi materai Rp 6.000, serta mencantumkan jabatan yang dilamar dan ditujukan kepada Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (1 rangkap);

3. Fotokopi Ijazah dari SD s/d Terakhir dan Transkrip Nilai Terakhir dicap, dilegalisir serta ditandatangani oleh Rektor/Direktur/Ketua/ Dekan Fakultas/Kepala Sekolah/Kanwil Dikbud setempat (1 rangkap);

4. Daftar Riwayat Hidup ASLI, beserta Surat Pernyataan bersedia ditempatkan di unit kerja mana saja dan tanda tangan di atas materai Rp 6.000 (1 rangkap);

5. Fotokopi Surat keterangan berbadan sehat dari Rumah Sakit Pemerintah Setempat yang dilegalisir (1 rangkap);

6. Fotokopi Surat keterangan bebas Narkoba dari Rumah Sakit Pemerintah Setempat yang dilegalisir (1 rangkap);

7. Fotokopi Surat Keterangan Catatan Kepolisian yang dilegalisir (1 rangkap);

8. Fotokopi Kartu Tanda Peserta Ujian (1 lembar);

9. Fotokopi Surat Pernyataan yang di tempel materai Rp 6.000 (1 rangkap);

10. Map diberi Identitas berupa Nama, Alamat, dan Kode Pos (jelas dan lengkap) beserta mencantumkan nomor telepon dan HP Calon Pegawai Negeri Sipil Badan Nasional Penanggulangan Terorisme yang telah secara sah dinyatakan lulus pada Seleksi Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil Badan Nasional Penanggulangan Terorisme Tahun Anggaran 2017.

6 dari 6 halaman

Pelamar yang Mengundurkan Diri

Bagi pelamar yang dinyatakan lulus tetapi tidak melengkapi berkas pada tanggal yang telah ditentukan, maka pelamar tersebut dianggap mengundurkan diri, dan bagi pelamar yang mengundurkan diri dapat membuat surat permohonan bermaterai Rp 6.000 dengan memberikan alasan secara lengkap.

Adapun contoh format surat lamaran, daftar riwayat hidup, surat pernyataan, dan surat pengunduran diri dapat dilihat di sini 

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini