Sukses

Menkeu: Presiden Belum Puas dengan Peringkat Kemudahan Usaha RI

Menkeu Sri Mulyani menuturkan, pemerintah juga ingin investasi juga dapat meningkat selain dari kenaikan kemudahan berusaha.

Liputan6.com, Jakarta - Indonesia telah mendapatkan pengakuan dari berbagai lembaga internasional terkait perbaikan kemudahan investasi. Namun hal ini tak serta merta membuat Presiden Joko Widodo (Jokowi) senang.

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan hal itu di Seminar Nasional Political Economy Outlook 2018 yang digelar oleh Institute for Development of Economic and Finance (Indef).

Sri Mulyani menuturkan, sejumlah pengakuan tersebut antara lain kenaikan peringkat Indonesia dalam hal daya saing dari 41 ke posisi 36. Kemudian kenaikan kemudahan dalam berusaha dan investasi (Ease of Doing Business/EoDB) yang kini berada di posisi 72 dari sebelumnya di posisi 91.

"Jadi kalau sekarang yang kita mikir siapa di depan kita dan siapa yang kita lewati. Dengan naiknya peringkat kita berarti anak negara yang tergusur," ujar dia di Hotel Shangri-La, Jakarta, Selasa (22/11/2017).

Namun demikian, lanjut dia, kenaikan peringkat kemudahan berusaha Indonesia belum membuat pemerintah, khususnya Presiden Jokowi puas. Sebab yang diinginkan oleh pemerintah setelah kenaikan peringkat ini adalah dampak terhadap pertumbuhan investasi dan ekonomi.

"Tapi ini Pak Jokowi belum happy. Sebab investasi bukan hanya soal rangking, tapi bagaimana mengimprove real investment-nya," kata dia.

Meski demikian, dengan pertumbuhan investasi yang mencapai 7,1 persen di kuartal III ini diharapkan menjadi pertanda baik bagi geliat kegiatan ekonomi Indonesia ke depannya.

"Tapi dengan investasi 7,1 persen dan meningkatnya impor bahan baku ini menjadi pertanda berdenyutnya kembali investasi," ujar dia.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Kemudahan Berbisnis RI Masih Kalah dari Vietnam dan Malaysia

Sebelumnya World Bank telah merilis peringkat kemudahan berusaha atau Ease of Doing Business (EoDB) 2018. Dalam laporan ini, peringkat Indonesia naik 19 poin dari tahun lalu di peringkat 91, naik ke posisi 72.

Namun demikian, peringkat Indonesia ini jika dibandingkan negara-negara di Asean, yaitu Singapura, Malaysia, Thailand, Vietnam dan Brunei Darussalam, masih berada di atas Indonesia.

Dari laporan World Bank tersebut, Singapura menjadi yang tertiggi, tepatnya di peringkat 2 atau tetap jika dibandingkan laporan tahun lalu. Untuk Thailand, kini berada di peringkat 26, naik 20 peringkat dari tahun lalu di posisi 26.

Sementara untuk Malaysia, kini berada di peringkat 24, turun jika dibandingkan tahun sebelumnya yang berada di posisi 23. Kemudian Vietnam, kini berada di posisi 68, naik dari tahun lalu berada di peringkat 82. Sedangkan Brunei Darussalam bertengger di peringkat 56, naik dari laporan tahun sebelumnya di posisi 72.

"Tantangannya, meningkatkan EoDB ini ke depannya akan semakin sulit, karena banyak negara yang mulai bangun, sadar, bahwa kemudahan berbisnis ini sangat penting," kata Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Thomas Lembong di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Rabu 1 November 2017.

Thomas mencontohkan, negara yang mulai sadar akan pentingnya EoDB ini adalah India. Dari tahun ke tahun sebelumnya, India itu peringkatnya berada di batas bawah. Namun dalam dua tahun terakhir, peringkat India naik drastis. Laporan World Bank menunjukkan India berada di peringkat 130 pada 2017, namun di laporan 2018 naik signifikan ke peringkat 100.

Oleh karena itu, untuk membawa peringkat Indonesia naik ke posisi 40 di 2019, banyak upaya yang harus dilakukan dan perlu kerja sama lintas kementerian dan lembaga pemerintahan.

Untuk dua tahun ke depan, Thomas mengaku akan memfokuskan perbaikan di beberapa indikator kemudahan berusaha yang peringkatnya masih berada di atas 100. Adapun salah satunya adalah indikator kemudahan memulai usaha, yang saat ini masih berada di peringkat 144.

"Salah satunya kita coba terapkan signature digital dalam perizinan memulai usaha. Dengan demikian akan lebih cepat prosesnya," tutur Thomas.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.