Sukses

Tabungan Sehat, Produk BNI Khusus Pemilik Kartu Indonesia Sehat

Untuk membuka Tabukan Sehat, bisa dilakukan di seluruh kantor cabang BNI atau 64 ribu agen yang bekerjasama dengan BNI.

Liputan6.com, Jakarta - PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI) menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan BPJS Kesehatan. Kerja sama ini dalam rangka memberikan fasilitas para peserta Jaminan Kesehatan Nasional - Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).

Direktur Konsumer dan Bisnis BNI Anggro Eko Cahyo menjelaskan, para pemilik KIS kini bisa melakukan pembayaran iuram BPJS Kesehatan secara auto debet dari tabungan BNI.

"Makanya di saat yang bersamaan ini kita juga luncurkan Tabungan Sehat untuk para peserta JKN-KIS. Jadi tidak perlu repot-repot membayar iuran, tapi bisa dilakukan secara auto debet," kata Anggoro di kantornya, Rabu (22/11/2017).

Tak berbeda dengan tabungan-tabungan pegawai lainnya, BNI tetap mengenakan biaya administrasi yang di potong setiap bulannya sebesar Rp 3.000. Untuk membuka Tabukan Sehat, bisa dilakukan di seluruh kantor cabang BNI atau 64 ribu agen yang bekerjasama dengan BNI.

Anggoro mengaku, dengan adanya fasilitas tabungan bagi para peserta JKN ini, sekaligus membantu pemerintah dalam meningkatkan literasi keuangan bagi seluruh masyarakat Indonesia.

"Ini juga upaya mendukung peningkatan literasi keuangan yang diprogramkan pemerintah, dimana di 2019 mencapai 70 persen, tapi saat ini masih 36 persen," tambahnya.

Adapun mekanisme peserta yang ingin mengikuti program angsuran BPJS Kesehatan melalui tabungan sehat ini, peserta disyaratkan untuk menunjukkan KTP, KK, Kartu JKN-KIS dan setoran awal Rp 100 ribu.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Tunggakan iuran

Sementara di kesempatan yang sama Direktur Keuangan dan Investasi BPJS Kesehatan Kemal Imam Santoso menambahkan, sebenarnya tabungan sehat ini dibuat menyasar kepada para peserta BPJS Kesehatan yang selama ini memiliki tunggakan iuran.

"Jadi yang nunggak iuran itu bisa sekalian nabung untuk membayar tunggakannya, karena ini juga menghindari untuk lupa bayar ke depannya bagi para peserta BPJS Kesehatan," tambah dia.

Kemal meyakini produk simpanan ini merupakan langkah awal untuk semakin mempermudah aksesibilitas masyarakat terhadap layanan keuangan perbankan.

Ke depannya, diharapkan akan ada layanan-layanan keuangan lainnya yang dapat disinergikan antara BPJS Kesehatan dengan BNI, juga bank-bank lainnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

  • BNI merupakan Bank BUMN (Badan Usaha Milik Negara) pertama yang menjadi perusahaan publik.

    BNI

  • BPJS Kesehatan merupakan salah satu badan hukum yang bertugas menyelenggarakan program jaminan kesehatan bagi masyarakat Indonesia.

    BPJS Kesehatan