Sukses

Simak Infonya! Kementerian ESDM Umumkan Hasil Tes CPNS 2017

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (Kementerian ESDM) resmi mengumumkan hasil akhir penerimaan seleksi CPNS 2017

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (Kementerian ESDM) telah resmi mengumumkan hasil akhir penerimaan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil tahun 2017 (CPNS 2017) pada Kamis 23 November 2017. Sebanyak 62 orang dinyatakan lulus seleksi penerimaan CPNS 2017 Kementerian ESDM dan berhak untuk melakukan registrasi ulang.

Berdasarkan hasil keputusan rapat panitia seleksi pada 20 November 2017, peserta yang dinyatakan lulus seleksi akhir CPNS 2017 Kementerian ESDM adalah yang diberi keterangan lulus (L) pada kolom Keterangan.

Peserta yang dinyatakan lulus seleksi akhir adalah peserta yang memenuhi persyaratan dan sesuai dengan surat pernyataan yang telah ditandatangani di atas materai, mengikuti seluruh tahapan seleksi, serta memenuhi peringkat sesuai formasi yang telah ditetapkan, berdasarkan hasil integrasi SKD dan SKB yang dilakukan oleh Panselnas.

Mengutip data yang diperoleh dari situs resmi Kementerian ESDM, cpns.esdm.go.id, tercatat sebanyak 62 orang dinyatakan lulus penerimaan seleksi CPNS 2017 Kementerian ESDM. Nantinya, ke-62 orang tersebut akan menempati 19 formasi jabatan yang telah disediakan.

Adapun rincian tiap formasi seleksi penerimaan CPNS 2017, yaitu 1 orang formasi jabatan Analis Pengembangan Infrastruktur, 1 orang formasi jabatan Analis Penerimaan Negara Bukan Pajak, 3 orang formasi jabatan Analis Hukum, 1 orang formasi jabatan Auditor, 2 orang formasi jabatan Inspektur Ketenagalistrikan, 2 orang formasi jabatan Analis Hukum, 3 orang formasi jabatan Analis Investasi Pemerintah, 1 orang formasi jabatan Analis Kegiatan Eksplorasi dan Eksploitasi Migas.

Lalu, 1 orang formasi jabatan Analis Kegiatan Usaha Hilir Minyak dan Gas Bumi, 1 orang formasi jabatan Analis Kelaikan Teknik Minyak dan Gas Bumi, 1 orang formasi jabatan Analis Kerja sama, 1 orang formasi jabatan Analis Penerimaan Negara Bukan Pajak, 1 orang formasi jabatan Analis Program Ketenagalistrikan, 3 orang formasi jabatan Auditor, 1 orang formasi jabatan Pengelola Keuangan.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 9 halaman

Selanjutnya

Kemudian, 13 orang formasi jabatan Pengamat Gunung Api Pelaksana, 11 orang formasi jabatan Pengamat Gunung Api Pemula, 2 orang formasi jabatan Analis Ketahanan Energi, 10 orang formasi jabatan Analis Pengembangan Infrastruktur, serta 3 orang formasi jabatan Dosen.

Nantinya, nama-nama peserta yang dinyatakan lolos seleksi akhir CPNS 2017 dapat melanjutkan tahap selanjutnya, yaitu registrasi ulang. Untuk peserta CPNS Kementerian ESDM yang dinyatakan lolos dengan kualifikasi pendidikan S1 da S2 dapat melakukan registrasi ulang pada Rabu hingga Kamis, 29 hingga 30 November 2017 pukul 09.00 s.d. 16.00 WIB di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Jalan Medan Merdeka Selatan No. 18, Jakarta.

Untuk peserta dengan kualifikasi pendidikan SMK dan D3 dapat melakukan registrasi ulang pada Senin, 4 Desember 2017 pukul 09.00 s.d. 15.00 WIB di Sumatera Barat, Sulawesi Utara, dan Maumere, Nusa Tenggara Timur. Sedangkan untuk registrasi ulang pada Jumat, 8 Desember 2017 pukul 09.00 s.d. 15.00 WIB berlokasi di Aceh, Nusa Tenggara Barat, serta Maluku dan Maluku Utara.

Untuk melihat nama-nama peserta yang dinyatakan lolos CPNS 2017 dan lokasi registrasi ulang lebih detail, dapat dicek secara langsung di situs resmi Kementerian ESDM di sini

3 dari 9 halaman

Daftar Kelengkapan Administrasi Pemberkasan Ulang

Syarat-syarat yang harus dipenuhi:

1. Pas foto terakhir ukuran 3 x 4 dengan latar belakang berwarna merah sebanyak 8 lembar (ditulis nama lengkap dan nama jabatan);

2. Fotokopi KTP atau Surat Rekam Kependudukan (2 rangkap);

3. Fotokopi Kartu Tanda Peserta Ujian (2 rangkap);

4. Khusus untuk formasi Putra/Putri Papua dan Papua Barat, melampirkan Fotocopy ijazah dari SD sampai dengan terakhir + transkrip nilai yang dilegalisasi oleh Rektor/Direktur/Ketua/Dekan Fakultas/Kepala Sekolah/Kanwil Dikbud (2 rangkap);

5. Fotokopi Ijazah Terakhir dan Transkrip Nilai Terakhir, dilegalisasi serta ditandatangani oleh Rektor/Direktur/Ketua/Dekan Fakultas setempat untuk pelamar dengan kualifikasi pendidikan D3, S1 dan S2 (2 rangkap);

6. Fotokopi Ijazah Terakhir dan STTB Terakhir, dilegalisasi serta ditandatangani oleh Kepala Sekolah/Kanwil Dikbud setempat untuk pelamar dengan kualifikasi pendidikan SMK (2 rangkap);

4 dari 9 halaman

Selanjutnya

7. Asli dan fotokopi Daftar Riwayat Hidup. Mengisi Daftar Riwayat Hidup sesuai dengan format yang telah disediakan, yang ditulis dengan tangan sendiri memakai huruf kapital/balok dan tinta hitam dan ditempel foto ukuran 3 x 4 dengan latar belakang warna merah;

8. Asli dan fotokopi Surat Pernyataan. Membuat surat pernyataan yang diketik pada kertas A4, dan ditandatangani dengan dibubuhi materai Rp 6.000;

9. Asli dan fotokopi Surat Lamaran. Membuat surat lamaran yang ditulis dengan tangan sendiri memakai huruf kapital/balok dan tinta hitam pada kertas Folio bergaris, dan ditandatangani dengan dibubuhi materai Rp 6.000;

10. Asli dan fotokopi legalisasi Surat Keterangan Sehat Jasmani dan Rohani dari Rumah Sakit Pemerintah Setempat yang terbaru (bulan November 2017) dan harus ditandatangani oleh Dokter;

11. Asli dan fotokopi legalisasi Surat Keterangan Bebas Narkoba/NAPZA dari Unit Pelayanan Kesehatan Pemerintah setempat yang terbaru (bulan November 2017) ditandatangani oleh Dokter serta melampirkan hasil Laboratorium;

12. Asli dan fotokopi legalisasi Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang dikeluarkan oleh Kepolisian Resort/Kepolisian Daerah yang masih berlaku sampai dengan Desember 2017, dengan tujuan pembuatan SKCK untuk diprosespengangkatan sebagai CPNS.

5 dari 9 halaman

Tata Cara Penyusunan Berkas

Penyerahan berkas tersusun pada 2 Map dan dimasukan ke dalam Amplop Coklat. Warna Map terbagi menjadi:

1. Kualifikasi pendidikan SMK dan D3 berwarna Biru;

2. Kualifikasi pendidikan S1 berwarna Merah;

3. Kualifikasi pendidikan S2 berwarna Hijau; dan

4. Kriteria Cumlaude, Putra/Putri Papua dan Papua Barat, serta Disabilitas berwarna Kuning.

 

Berkas disusun dengan aturan sebagai berikut:

a) Pada MAP Pertama terdiri dari:

1. Pas Foto dengan latar belakang berwarna merah ukuran 3x4 @ 6 lembar (diberi nama lengkap dan nama jabatan di belakang Foto);

2. Fotokopi KTP atau Surat Rekam Kependudukan (1 rangkap);

3. Fotokopi Kartu Tanda Peserta Ujian (1 lembar);

6 dari 9 halaman

Selanjutnya

4. Khusus untuk formasi Putra/Putri Papua dan Papua Barat, melampirkan Fotokopi Ijazah dari SD s/d Terakhir & Transkrip Nilai Terakhir, dilegalisasi serta ditanda tangani oleh Rektor/Direktur/Ketua/Dekan Fakultas/KepalaSekolah /Kanwil Dikbud setempat (1 rangkap);

5. Fotocopy Ijazah Terakhir dan Transkrip Nilai Terakhir, dilegalisasi serta ditandatangani oleh Rektor/Direktur/Ketua/Dekan Fakultas setempat untuk pelamar dengan kualifikasi pendidikan D3, S1, dan S2 (1 rangkap);

6. Fotokopi Ijazah Terakhir dan STTB Terakhir dicap, dilegalisasi serta ditandatangani oleh Kepala Sekolah/Kanwil Dikbud setempat untuk pelamar dengan kualifikasi pendidikan SMK (1 rangkap);

7. Asli Daftar Riwayat Hidup (1 rangkap);

8. Asli Surat Pernyataan bermaterai Rp 6.000 (1 rangkap);

9. Asli Surat Lamaran bermaterai Rp 6.000 (1 rangkap);

10. Surat Keterangan Sehat Jasmani dan Rohani Asli dari Rumah Sakit Pemerintah Setempat (1 rangkap);

7 dari 9 halaman

Selanjutnya

11. Surat keterangan bebas Narkoba/NAPZA Asli dari Unit Pelayanan Kesehatan Pemerintah setempat (1 rangkap);

12. Surat Keterangan Catatan Kepolisian ASLI (1 rangkap);

13. Map diberi Identitas berupa Nama, Nama Jabatan, beserta mencantumkan Nomor telepon dan HP.

 

b) Pada MAP Kedua terdiri dari:

1. Pas Foto dengan latar belakang berwarna merah ukuran 3x4 @ 2 lembar (diberi nama lengkap dan nama jabatan dibelakang Foto);

2. Fotokopi KTP atau Surat Rekam Kependudukan (1 rangkap);

3. Fotokopi Kartu Tanda Peserta Ujian (1 lembar);

4. Khusus untuk formasi Putra/Putri Papua dan Papua Barat, melampirkan Fotokopi Ijazah dari SD s/d Terakhir dan Transkrip Nilai Terakhir, dilegalisasi serta ditanda tangani oleh Rektor/Direktur/Ketua/Dekan Fakultas/KepalaSekolah/Kanwil Dikbud setempat (1 rangkap);

8 dari 9 halaman

Selanjutnya

5. Fotokopi Ijazah Terakhir dan Transkrip Nilai Terakhir, dilegalisir serta ditandatangani oleh Rektor/Direktur/Ketua/Dekan Fakultas setempat (1 rangkap);

6. Fotokopi Ijazah Terakhir dan STTB Terakhir, dilegalisasi serta ditandatangani oleh Kepala Sekolah/Kanwil Dikbud setempat untuk pelamar dengan kualifikasi pendidikan SMK (1 rangkap);

7. Fotokopi Daftar Riwayat Hidup (1 rangkap);

8. Fotokopi Surat Pernyataan bermaterai Rp 6.000 (1 rangkap);

9. Fotokopi Surat Lamaran bermaterai Rp 6.000 (1 rangkap);

10. Fotokopi Legalisir Surat Keterangan Sehat Jasmani dan Rohani dari Rumah Sakit Pemerintah Setempat (1 rangkap);

11. Fotocopy Legalisir Surat keterangan bebas Narkoba/NAPZA dari Unit Pelayanan Kesehatan Pemerintah setempat (1 rangkap);

12. Fotokopi Legalisasi Surat Keterangan Catatan Kepolisian (1 rangkap);

13. Map diberi Identitas berupa Nama, Nama Jabatan, beserta mencantumkan Nomor telepon dan HP.

9 dari 9 halaman

Pelamar yang Mengundurkan Diri

Bagi pelamar yang dinyatakan lulus, namun tidak melengkapi berkas pada tanggal yang telah ditentukan maka pelamar tersebut dianggap mengundurkan diri, dan bagi pelamar yang mengundurkan diri untuk membuat surat permohonan bermaterai Rp 6.000 dengan memberikan alasannya.

Adapun contoh format surat lamaran, surat pernyataan, daftar riwayat hidup, dan surat pengunduran diri dapat dilihat di sini http://cpns.esdm.go.id/main_frame.html

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.