Sukses

Lolos CPNS 2017 Kemenpar, Peserta Wajib Daftar Ulang

Kementerian Pariwisata (Kemenpar) akhirnya resmi mengumumkan hasil akhir penerimaan seleksi CPNS 2017.

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) akhirnya resmi mengumumkan hasil akhir penerimaan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil tahun 2017 (CPNS 2017) pada Kamis, 23 November 2017. Sebanyak 14 orang dinyatakan lolos seleksi penerimaan CPNS 2017 Kemenpar dan wajib untuk melakukan registrasi ulang.

Berdasarkan hasil keputusan rapat panitia seleksi pada 23 November 2017, peserta yang dinyatakan lolos seleksi akhir CPNS 2017 Kemenpar adalah yang diberi keterangan lulus (L) pada kolom Keterangan.

Peserta yang dinyatakan lulus seleksi akhir adalah peserta yang memenuhi persyaratan dan sesuai dengan surat pernyataan yang telah ditandatangani di atas materai, mengikuti seluruh tahapan seleksi, serta memenuhi peringkat sesuai formasi yang telah ditetapkan, berdasarkan hasil integrasi SKD dan SKB yang dilakukan oleh Panitia Seleksi Nasional (Panselnas).

Mengutip data yang diperoleh dari situs resmi Kemenpan, kemenpar.go.id, tercatat sebanyak 14 orang dinyatakan lolos penerimaan seleksi CPNS 2017 Kemenpar. Nantinya, ke-14 orang tersebut akan menempati 10 formasi jabatan yang telah disediakan.

Adapun rincian tiap formasinya, yaitu 1 orang formasi jabatan Analis Kepegawaian Ahli Pertama, 1 orang formasi jabatan Perencana Ahli Pertama, 5 orang formasi jabatan Dosen Asisten Ahli, 1 orang formasi jabatan Analis Kebijakan Ahli Pertama, 1 orang formasi jabatan Auditor Ahli Pertama.

Lalu, 1 orang formasi jabatan Perencana Ahli Pertama, 1 orang formasi jabatan Analis Kebijakan, 1 orang formasi jabatan Statistisi Ahli Pertama, 1 orang formasi jabatan Dosen Asisten Ahli, 1 orang formasi jabatan Analis Kebijakan Ahli Pertama.

Nantinya, nama-nama peserta yang dinyatakan lolos seleksi akhir CPNS 2017 dapat melanjutkan tahap selanjutnya, yaitu registrasi ulang. Untuk peserta CPNS 2017 Kemenpar dapat melakukan registrasi ulang pada Senin s.d. Rabu/27 s.d. 29 November 2017 Pukul 08.00 s.d. 16.00 WIB di Jakarta, Bandung, Palembang, dan Lombok.

Untuk melihat nama-nama peserta yang dinyatakan lolos CPNS 2017 Kemenpar beserta detail lokasi pemberkasan ulang, dapat dicek secara langsung di situs resmi Kemenpar di sini

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Daftar Kelengkapan Administrasi Pemberkasan Ulang

Saat registrasi ulang nanti, para peserta yang dinyatakan lolos diharapkan membawa dokumen-dokumen sebagai berikut:

1. Surat Lamaran ditujukan kepada Menteri Pariwisata RI di Jakarta (format terlampir, ditulis tangan dengan tinta hitam/ballpoint dan bermaterai Rp 6.000 dan ditandatangani oleh yang bersangkutan) (rangkap 3);

2. Fotocopy Ijazah dan Transkrip Nilai Pendidikan terakhir (dilampirkan fotocopy ijasah SD, SMP, SMA, Sarjana (S1) rangkap 3)

- SD Negeri/Swasta terakreditasi;

- SMP Negeri/Swasta terakreditasi;

- SMA Negeri/Swasta terakreditasi;

- S1 Perguruan Tinggi Negeri/Swasta terakreditasi dilegalisir oleh Rektor, Dekan, Pembantu Dekan I Bidang Akademik, Ketua, Wakil Ketua I Bidang Akademik;

- S2 Perguruan Tinggi Negeri/Swasta terakreditasi dilegalisir oleh Rektor, Dekan, Pembantu Dekan I Bidang Akademik, Ketua, Wakil Ketua I Bidang Akademik;

3. Daftar Riwayat Hidup (terlampir, ditulis tangan dengan huruf kapital, bertinta hitam/ballpoint, bermaterai Rp 6.000 dan ditempel pasfoto 3x4 berlatar belakang merah, rangkap 3);

4. Surat Pernyataan (terlampir, diketik dan diberi materai Rp 6.000 serta ditandatangani bertinta hitam, rangkap 3);

 

3 dari 4 halaman

Selanjutnya

5. Kartu Pencari Kerja (kartu kuning) dari Dinas Ketenagakerjaan setempat yang masih berlaku sampai dengan Desember 2017 (asli dan 2 fotocopy dilegalisir);

6. Surat keterangan sehat jasmani dari Dokter Rumah Sakit Pemerintah yang terbaru (masih berlaku sampai dengan Desember 2017) dan harus di tandatangani oleh Dokter (asli dan 2 fotocopy);

7. Surat Keterangan Catatan Kepolisian yang dikeluarkan oleh Kepolisian Resort/Kepolisian Daerah yang masih berlaku sampai dengan Desember 2017 (asli dan 2 fotocopy dilegalisir);

8. Surat keterangan tidak mengkonsumsi/menggunakan Narkotika, Psikotropika, Prekursor, dan Zat Adiktif lainnya dari Rumah Sakit Pemerintah yang terbaru ditandatangani oleh Dokter serta melampirkan hasil laboratorium (bulan November, asli dan 2 fotocopy);

9. Pasfoto 3x4 berlatar belakang merah (10 lembar) dengan menuliskan nama dan tanggal lahir di balik pasfoto tersebut;

10. Akta Kelahiran (3 lembar Fotocopy);

11. Kartu Tanda Kependudukan (KTP) yang masih berlaku/Surat Keterangan Telah Melaksanakan Perekaman KTP-el dari Dukcapil (3 lembar Fotocopy);

 

4 dari 4 halaman

Selanjutnya

12. Berkas lamaran rankap 3 dimasukan dalam Stopmap:

- Warna hijau untuk kualifikasi pendidikan S2

- Warna merah untuk kualifikasi pendidikan S1

Di luar Stopmap tertulis:

- Nama

- Tempat dan Tanggal Lahir

- Nomor Ujian

- Jabatan yang dilamar

- Pendidikan

- Alamat

- Nomor Telepon/HP yang mudah dihubungi

- Alamat Email

Adapun untuk contoh format surat pernyataan, surat lamaran, dan form Daftar Riwayat Hidup, dapat dilihat di sini 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.