Sukses

Peringati Hari Guru, Bagaimana Nasib Guru Honorer?

Setiap 25 November memperingati hari guru nasional. Lalu bagaimana nasib guru honorer?

Liputan6.com, Jakarta - Hari guru nasional menjadi momentum para guru untuk mengusulkan meningkatkan kesejahteraan. Sebenarnya saat ini sebagian guru yang berstatus PNS kesejahteraannya sudah jauh lebih baik dari tahun-tahun sebelumnya.

Bahkan, saat ini guru PNS tersebut di kota-kota besar penghasilannya sudah mencapai Rp 10 juta per bulan. Bahkan di Jakarta, menurut Ikatan Guru Indonesia (IGI) sudah lebih dari Rp 10 juta.

Sayangnya, sampai saat ini masih banyak guru-guru berstatus honorer yang penghasilannya masih Rp 500 ribu per bulan. Lalu bagaimana nasib mereka?

Ketua Umum Ikatan Guru ndonesia Muhammad Ramli Rahim mengatakan sebenarnya sudah ada titik terang dari nasib guru honorer tersebut, yaitu akan dirubah kontrak kerjanya menjadi Pegawai Pemerintah Perjanjian Kontrak (P3K).

"Dengan perubahan status kerja ini sebenarnya sudah patut disyukuri karena penghasilan mereka akan meningkat," kata Ramli kepada Liputan6.com, Sabtu (25/11/2017).

Dia mencontohkan, beberapa daerah kini sudah menjalankan kebijakan tersebut. Dia menyebutkan Nusa Tenggara Barat (NTB) dan Sulawesi Selatan.

Kedua provinsi ini mengambil kebijakan untuk melakukan seleksi beberapa guru honorer untuk diitngkatkan status kerjanya menjadi P3K. Seleksi ini nantinya juga akan meningkatkan kompetensi guru yang bersangkutan sehingga, selain penghasilan guru meningkat, kemampuan guru juga akan meningkat.

Sayangnya, menurut Ramli, jumlah guru honorer di Indonesia ini terlalu banyak. Bahkan Ramli menuturkan, perbandingan jumlah guru PNS dengan honorer mencapai 1:13.

"Sayangnya ini modelnya terbatas, jadi memang harus selektif. Tapi ke depannya, saya usul kalau status honorer ini dihapus saja, semua diubah menhadi P3K, ini harus pemerintah yang bantu," ujar dia. (Yas)

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Mendikbud Bahas Nasib 800 Ribu Guru Honorer

Sebelumnya Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy menyebut, tingkat kesejahteraan guru relatif membaik. Hanya saja masih ada beberapa persoalan, antara lain guru yang masih berstatus honorer atau pegawai tidak tetap.

Setidaknya ada sekitar 800 ribu lebih guru honorer yang tersebar di seluruh Indonesia. Data yang dimiliki Kemendikbud, setidaknya ada sekitar 737.000 guru tidak tetap yang mengajar di sekolah negeri.

"Itu belum termasuk guru-guru agama yang itu jadi wewenang Kemenag. Sehingga kita perkirakan jumlah guru yang berstatus tidak tetap atau guru honorer itu sekitar 840.000-an," ujar Muhadjir usai memimpin upacara peringatan Hari Guru Nasional (HGN) di halaman Kantor Kemendikbud, Senayan, Jakarta, Sabtu 25 November 2017.

Momentum peringatan HGN 2017, Muhadjir akan menemui sejumlah institusi pemerintahan terkait, seperti Kemenpan RB, Kemenkeu, dan Kemendagri untuk membahas mengenai nasib ratusan ribu guru honorer tersebut.

"Untuk nanti kepastian posisinya apakah sebagai PNS/ASN, itu yang sedang kita telaah bersama-sama," kata dia.

Muhadjir menuturkan, adanya otonomi daerah membuat Kemendikbud tak memiliki kebijakan mengenai nasib guru di seluruh Indonesia. Kemendikbud dalam hal ini lebih bersifat sebagai pengguna tenaga aparatur sipil negara bernama guru tersebut.

Dalam perkara ini, tiga kementerian yang disebutkan di atas memiliki peran cukup penting. Kemenpan RB yang dianggap mengetahui berapa jumlah guru yang harus direkrut pemerintah. Sementara Menkeu yang membahas mengenai anggaran untuk guru.

Serta Kemendagri melalui Ditjen Otonomi Daerah, di mana fungsi pendidikan telah menjadi wewenang Pemkab atau Pemkot. Muhadjir mengatakan, aparat yang memiliki jalur langsung dengan guru di lapangan sebenarnya adalah Kemendagri.

"Karena itu, untuk mecahkan masalah guru ini, kita harus duduk bersama dengan kementerian terkait," jelas Muhadjir.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.