Sukses

Dana Pemda yang Terparkir di Bank Capai Rp 238 Triliun

Nilai simpanan pemerintah daerah (pemda) di perbankan secara nasional mencapai Rp 238,85 triliun per Oktober 2017

Liputan6.com, Jakarta Nilai simpanan pemerintah daerah (pemda) di perbankan secara nasional mencapai Rp 238,85 triliun per Oktober 2017. Jumlah ini naik signifikan 15,47 persen atau sebesar Rp 32 triliun dibanding realisasi Oktober tahun lalu senilai Rp 206,85 triliun.

Dari data yang diterima Liputan6.com, Jakarta, Senin (27/11/2017), simpanan dana pemda di perbankan per Oktober 2017 sebesar Rp 238,85 triliun ini naik sebesar Rp 12,2 triliun dari posisinya pada akhir bulan sebelumnya yang mencapai Rp 226,63 triliun.

Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan, Boediarso Teguh Widodo mengungkapkan, kenaikan posisi simpanan pemda di bank per Oktober ini disebabkan karena beberapa hal.

Pertama, adanya realisasi pendapatan daerah pada Oktober 2017 yang lebih tinggi dari realisasi belanja daerah pada periode yang sama. "Realisasi pendapatan daerah pada Oktober 2017 mencapai sebesar Rp 100,59 triliun," katanya.

Realisasi pendapatan daerah itu, termasuk realisasi pendapatan daerah itu termasuk Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) sebesar Rp 72,23 triliun. Sementara realisasi belanja daerah pada Oktober 2017 hanya mencapai sebesar Rp 92,56 triliun. Penyerapan belanja ini lebih tinggi dibanding dengan realisasi belanja September ini sebesar Rp 73,3 triliun.

Faktor kedua, adanya peningkatan jumlah realisasi TKDD pada Oktober 2017 sebesar Rp 12,59 triliun atau 21,11 persen jika dibandingkan dengan realisasinya pada periode yang sama tahun lalu sebesar Rp 59,64 triliun. Angka itu juga naik 12,82 persen jika dibandingkan realisasi TKDD pada September 2017 sebesar Rp 64,02 triliun.

"Kenaikan realisasi TKDD pada Oktober 2017 dibanding dengan realisasinya September 2017, terutama karena pada Oktober 2017 terdapat kenaikan realisasi Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik, DAK Non Fisik, dan Dana Desa," jelas Boediarso.

Rinciannya

Dana simpanan pemda di tingkat Provinsi di perbankan pada Oktober 2017 sebesar Rp 88,67 triliun. Jumlah ini lebih tinggi Rp 5,18 triliun atau 6,20 persen dari realisasinya pada September 2017 sebesar Rp 83,49 triliun. Realisasi ini lebih tinggi Rp 30,19 triliun atau 34,05 persen dari posisinya pada Oktober 2016 sebesar Rp 58,47 triliun.

Sementara jumlah agregat dana simpanan pemda Kabupaten di perbankan per akhir Oktober 2017 mencapai sebesar Rp 114,17 triliun. Nilai ini lebih tinggi Rp 5,59 triliun atau 5,15 persen dari posisinya pada akhir bulan sebelumnya sebesar Rp 108,58 triliun.

Jumlah tersebut lebih tinggi Rp 0,46 triliun atau 0,40 persen dari posisinya pada Oktober 2016 sebesar Rp 113,71 triliun.

Sedangkan nilai dana simpanan pemda Kota di perbankan pada akhir Oktober 2017 sebesar Rp 36,01 triliun. Jumlah ini lebih tinggi Rp 1,45 triliun atau 4,21 persen dari posisinya di September ini sebesar Rp 34,56 triliun.

Jumlah tersebut berarti lebih tinggi Rp 1,34 triliun atau 3,73 persen dari posisinya pada periode yang sama tahun sebelumnya sebesar Rp 34,66 triliun.

 

Simak Video Pilihan di Bawah Ini:

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Dana Nganggur Pemda di Bank Capai Rp 226 Triliun

Sebelumnya Direktorat Jenderal (Ditjen) Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan mencatatkan, nilai simpanan pemerintah daerah (pemda) di perbankan secara nasional mencapai Rp 226,6 triliun per September 2017. Realisasi ini naik dibanding capaian Rp 211,3 triliun pada Agustus 2017.

Dari data yang diterima Dirjen Perimbangan Keuangan, Boediarso Teguh Widodo di Jakarta, Rabu 24 Oktober 2017, dana menganggur pemda di perbankan pada bulan kesembilan sebesar Rp 226,6 triliun.

Jumlah ini naik Rp 19,9 triliun (9,6 persen) dari posisi September 2016 yang realisasinya Rp 206,75 triliun. Realisasi Rp 226,6 triliun ini juga meningkat Rp 15,4 triliun (7,3 persen) dari capaian Rp 211,3 triliun pada Agustus 2017.

"Kenaikan posisi simpanan pemda ini disebabkan adanya surplus Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi, Kabupaten, dan Kota selama September 2017 sebesar Rp 15 triliun," kata Boediarso.

Surplus APBD Provinsi, Kabupaten, dan Kota tersebut terjadi karena beberapa hal. Pertama, realisasi pendapatan daerah selama September 2017 lebih tinggi dari realisasi belanja daerah pada bulan kesembilan ini.

Capaian pendapatan daerah pada September ini mencapai sebesar Rp 88,3 triliun, termasuk realisasi transfer ke daerah dan dana desa (TKDD) sebesar Rp 64 triliun.

Namun sayangnya, realisasi belanja daerah selama periode tersebut hanya sebesar Rp 73,3 triliun atau lebih rendah dari realisasi belanja daerah pada Agustus 2017 sebesar Rp 74,25 triliun.

Kedua, adanya peningkatan jumlah realisasi TKDD pada September 2017 sebesar Rp 16,3 triliun atau 34,1 persen jika dibanding periode yang sama 2016 sebesar Rp 47,7 triliun. Jumlah ini naik 47,1 persen dibanding realisasi TKDD pada Agustus 2017 sebesar Rp 43,53 triliun.

Kenaikan realisasi TKDD di September 2017 dibanding dengan bulan sebelumnya di tahun ini, terutama karena pada bulan kesembilan ini terdapat kenaikan realisasi penyaluran Dana Bagi Hasil (DBH), Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik, Dana Otsus Aceh, DTI, dan Dana Desa.

Rincian

Adapun dana mangkrak pemda yang tersimpan di perbankan, rinciannya:

1. Dana simpanan pemda tingkat Provinsi di perbankan pada September 2017 sebesar Rp 83,5 triliun. Lebih tinggi Rp 3,5 triliun (4,4 persen) dari posisinya pada akhir bulan sebelumnya sebesar Rp 79,99 triliun.

Jumlah tersebut naik sebesar Rp 27,6 triliun (49,4 persen) dari posisinya pada periode September 2016 sebesar Rp 55,89 triliun.

2. Nilai dana simpanan pemda Kabupaten di perbankan pada September 2017 mencapai Rp 108,58 triliun atau naik Rp 9,36 triliun (9,4 persen) dari posisinya pada Agustus 2017 sebesar Rp 99,22 triliun.

Namun, jumlah tersebut lebih rendah Rp 7,95 triliun (6,8 persen) dari posisinya pada periode yang sama tahun sebelumnya sebesar Rp 116,53 triliun,

3. Dana simpanan pemda tingkat Kota di perbankan pada bulan kesembilan ini mencapai Rp 34,56 triliun, lebih tinggi Rp 2,50 triliun (7,8 persen) dari posisinya pada akhir bulan sebelumnya sebesar Rp 32,05 triliun.

Jumlah tersebut lebih tinggi Rp 230 miliar (0,7 persen) dari posisinya pada periode September 2016 sebesar Rp 34,32 triliun.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.